Analisis Lengkap Mengenai Ketidaksinambungan Komunikasi antara Pertua & Diaken Emeritus dengan Pertua & Diaken Aktif di GBKP (Klasis Bekasi-Denpasar) dalam Perspektif Akademis dan Teologis

Adalah sekumpulan orang dengan peran dan kemampuan “komplementer” atau dapat saling mengisi disertai komitmen untuk mencapai tujuan/keberhasilan tertentu berdasarkan kesepakatan, cara yang disetujui dan tanggung jawab bersama.
Kalau diamati definisi diatas maka akan
terlihat bahwa
1. Sekumpulan orang artinya terdiri dari 2 orang atau
lebih
2. Peran dan kemampuan komplementer dapat saling
menggantikan dan saling mengisi
3. Punya komitmen yang sama untuk mencapai tujuan yang
disepakati
4. Punya metoda spesifik untuk mencapai tujuan
berdasarkan persetujuan
5. Bertanggung jawab secara bersama.
Komentar