Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 20 - 26 Juli 2025

Gambar
  Thema : Patuh dan Setia Mengikuti Tuhan (Patuh Ngikutken Tuhan) Nas: Masmur 50:19–23 Pengantar Dalam dunia yang semakin permisif dan relativistik, sering kali ketaatan kepada Tuhan dianggap usang dan tidak relevan. Namun, Mazmur 50:19–23 menunjukkan bahwa Tuhan masih memperhatikan dan menegur ketidakjujuran, kejahatan, dan kefasikan yang dilakukan secara sadar oleh umat-Nya sendiri. Tuhan bukan hanya hakim yang adil, tetapi juga penuh kesabaran. Firman ini menyingkapkan karakter Tuhan yang tidak berubah: Ia menghukum kefasikan, namun mengganjar kesetiaan dan kejujuran dengan keselamatan yang kekal. Fakta Mazmur ini merupakan bagian dari teguran Allah terhadap umat-Nya yang mengaku mengenal Tuhan, tetapi hidup dalam kefasikan (ayat 16–21). Penekanan pada ayat 19–21 mengungkap tiga aspek kefasikan: 1. Ucapan jahat: lidah digunakan untuk kebohongan dan tipu daya. 2. Relasi yang rusak: saudara dan sesama difitnah tanpa belas kasihan. 3. Anggapan yang keliru terhadap Tuhan: orang fasi...

Pemekaran Klasis Jakarta Bandung

Dapatkah sebuah keputusan dibatalkan?  Misalnya  sebuah keputusan yang sudah dibuat berdasarkan hasil pemikiran banyak orang dalam sebuah pertemuan akbar.  Haruskah tetap diteruskan, walaupun kita memprediksi bahwa banyak potensi masalah yang akan terjadi di depannya jika keputusan tetap diekskusi? Dilematis memang.   Dilema karena merupakan hasil kesepatakan bersama yang dibuat dalam pertemuan lima tahunan, sedangkan kalau diteruskan sudah terlihat kesulitan kesulitan yang bakal muncul.  Belajar dari pengalaman Presiden Jokowi  yang juga pernah membatalkan sebuah keputusan yang dibuat.  Masih ingat waktu Pak Jokowi membatalkan pengangkatan  Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri? Pada hal wakti itu Presiden sendiri yang mengusulkan namanya untuk dilakukan Fit and Proper Test oleh DPR.  DPR setuju atas pengangkatan Komjen BG (sebutan populernya).  Namun akhirnya Pak Jokowi sendiri yang membatalkan pengangkatan BG menjadi Kapo...