Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 1 - 7 Maret 2026

Gambar
  BERUTANG UNTUK MENGASIHI (RUTANG ENGKELENGI) Berdasarkan � Teks: 1 Yohanes 4:11–21 Pendahuluan Dalam budaya Karo, istilah rutang bukan hanya berarti kewajiban ekonomi, tetapi juga kewajiban moral dan relasional. Kita mengenal hutang adat, hutang budi, hutang kekerabatan. Namun dalam terang Injil, Rasul Yohanes memperkenalkan satu jenis “hutang” yang jauh lebih tinggi: hutang kasih. Kasih bukan sekadar pilihan emosional, tetapi respons eksistensial terhadap kasih Allah yang lebih dahulu mengasihi kita. Karena Allah mengasihi, maka kita berutang untuk mengasihi. Berutang untuk mengasihi bukanlah beban, melainkan identitas. Fakta Beberapa realitas yang kita lihat hari ini: Banyak orang mengaku mengasihi Tuhan, tetapi relasi horizontalnya rusak. Kekristenan sering berhenti pada pengakuan iman, bukan pembuktian kasih. Ketakutan, kecemasan, dan pertimbangan duniawi sering lebih dominan daripada iman. Relasi antar saudara sering dipengaruhi kepentingan, logika untung-rugi, dan h...

SIDANG SINODE GBKP KE 34 LEBIH KONDUSIF



Memasuki hari ke 5 perjalanan Sidang Sinode GBKP ke 34 dapat berjalan dengan baik. Bahkan menurut beberapa peserta yang sudah pernah mengikuti sidang-sidang sinode sebelumnya, maka Sidang Sinode GBKP tahun 2010 ini lebih kondusif, lebih tertata. Setelah menyelesaikan Sidang Kelompok pada hari Rabu kemarin, maka hari ini sampai besok adalah Sidang Pleno. Dari 12 Kelompok hanya satu kelompok yang baru dapat menyelesaikan rumusan kelompoknya pada hari kamis ini. Jadi sejak pleno sesi pertama pada jam 09.00 tadi pagi hanya satu kelompok ini (GBP) saja yang tidak bisa mengikuti untuk menyelesaikan rumusannya.

Bahkan sudah dua kelompok selesai diplenokan yaitu, kelompok Marturia dan kelompok Panitia Khusus (Pansus) pemilihan. Memang sempat terjasi hujan interupsi, namun akhirnya dapat diatasi dengan baik. bahkan kelompok Pansus yang tadinya diramalkan berlangsung lama, ternyata tidak terbukti.

Pembagian kelompok-kelompok dibuat seperti dibawah ini :
1. Kelompok Umum dan Unit Penunjang
2. Bidang Marturia
3. Bidang Koinonia
4. Bidang Diakonia
5. Bidang Personalia dan SDM
6. Bidang Dana dan Usaha
7. Bidang Keuangan, verifikasi, KPP, Dana Abadi GBKP
8. Amandemen Tata Gereja, Peraturan Pegawai Unit Penunjang, Status Hukum Yayasan, Keputusan Kkonven GBKP
9 Garais-Pelayanan GBKP (GBP)2010-1015
10.Panitia Pesan Sidang Sinode GBKP Tahun 2010
11.Panitia Kredensi Sidang Sinode GBKP 2010
12.Panitia Pemilihan Moderamen GBKP 2010-2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025