Featured Post

Refleksi 136 Tahun Perjalanan GBKP; Pdt Mea Br Purba Perpindahannya Diatur Sang Kepala Gereja

Gambar
  Soli Deo Gloria: Manifestasi Etos Calvinis dalam Narasi Pelayanan Pdt. Mea Br Purba, S.Th., M.M. Oleh Pt. Em Analgin Ginting, M.Min. ​ Pendahuluan ​Dalam tradisi teologi Reformed yang dipelopori oleh John Calvin, konsep Providentia Dei (Pemeliharaan Allah) dan Vocatio (Panggilan) bukanlah sekadar doktrin di atas kertas, melainkan sebuah gaya hidup. Salah satu potret hidup yang mencerminkan etos ini secara nyata dalam lingkup Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) adalah Pdt. Mea Br Purba, S.Th., M.M. Kehidupan pelayanannya memberikan bukti empiris bagaimana seorang pelayan Tuhan mampu menyeimbangkan ketaatan mutlak kepada kehendak ilahi dengan integritas keluarga yang harmonis. ​ Providensia dan Ketaatan Tanpa Syarat ​Perjalanan Pdt. Mea dari Binjai ke tanah Jawa pada sekitar tahun 2012/2013 merupakan sebuah peristiwa yang dalam kacamata Calvinis disebut sebagai "Aturan Ilahi yang Tidak Terlihat." Tanpa ambisi pribadi untuk mengejar posisi di pusat kota besar seperti Jaka...

MELAWAN


Kecantikannya memang tiada yang berani menggugatnya.
Elok bertahta rupawan dan semakin, ketika 12 bulan dalam masa perawatan.
Jika tutur katanya halus dan manja meminta ketiadaan, maka hal itulah yang melambungkannya menjadi ratu sebagai pengganti Wasti sebelumnya

Namun kesempurnaan kecantikannya ternyata tidaklah terletak dalam tubuh dan mata indah, serta wajah cakep dan suara mendesah.
Akan tetapi terletak dalam puasa 3 malam, ketika meminta kepada Tuhan sebuah jubah keberanian, untuk menghadap sang raja yang tidak mengundang.
Surat kepada Pamannya Mordekhai dia goreskan dengan air mata, yang melicinkan kata-kata “Aku serta dayang-dayangku pun akan berpuasa demikian, dan kemudian aku akan masuk menghadap raja, sungguhpun berlawanan dengan undang-undang; kalau terpaksa aku mati, biarlah aku mati."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025

Catatan Tambahan PJJ 03 – 09 Agustus 2025