Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 21 - 27 Juni 2026

Gambar
  PENUNTUN KEBAKTIAN KELUARGA / PJJ ​ Bahan Alkitab: Kisah Para Rasul 2 : 43 – 47 Thema: Perpulungen si Iselamatkan Tuhan (Jemaat yang Diselamatkan Tuhan) ​I. PENDAHULUAN Kitab Kisah Para Rasul mencatat masa-masa awal setelah peristiwa Pentakosta (pencurahan Roh Kudus), di mana Roh Kudus tidak hanya memberikan karunia bahasa-bahasa lidah, tetapi yang terpenting adalah membentuk sebuah komunitas baru yang radikal, yaitu Eklesia (jemaat/perpulungen). Teks Kisah Para Rasul 2:43-47 merupakan sebuah rangkuman deskriptif pertama mengenai karakteristik jemaat mula-mula yang telah mengalami keselamatan dari Tuhan. Mereka hidup dalam suatu tatanan yang sangat berbeda dari dunia sekitarnya, bukan sekadar sebagai perkumpulan sosial biasa, melainkan sebuah organisme rohani yang bergerak aktif, radikal, dan sepenuhnya dituntun oleh kuasa Allah. ​Jika kita merefleksikannya dalam konteks masa kini, jemaat sedang dihadapkan pada realitas situasi ekonomi yang sangat sulit di Indonesia. Gejo...

IndoMaret Adalah Alat Pemerintah Untuk Mematikan Usaha Rakyat Kecil?

Sungguh peraturan semakin tak menentu di republik ini. Apapun bisa terjadi, dan apapun bisa tidak dijadikan. Baru saja kita dikejutkan dengan kasus sandal jepit, yang melibatkan seorang anak baru berusia 15 tahun. Pengadilannya begitu cepat terjadi dan kasusnya yang sepele menjadi kasus nasional, bahkan menjadi kasus dunia. Sementara kasus kasus besar, misalnya kasus Nazaruddin, kasus BLBI, kasus Bank Century, kasus GKI Yasmin sengaja dibuat kabur dan mengambang tidak diketahui kemana akhirnya.

Namun satu hal, jika itu menyangkut rakyat kecil atau kelompok minoritas maka kasusnya bisa diselesaikan dengan cepat dan korbannya sudah jelas yaitu rakyat kecil. Akan tetapi kalau kasus itu menyangkut petinggi petinggi negara atau orang orang kaya maka kasusnya bisa dimain-mainkan, diputar putar sehingga tetap mengambang, dan pelakunya akan mendapat hukuman yang sangat ringan.

Lokasinya sangat strategis, dan tokonya sangat besar


Dalam hal dunia usaha pun nampaknya negara enggan berpihak kepada rakyat. Contohnya pebisnis besar dengan seenaknya memainkan strategi bisnisnya. Rakyat kecil yang menjadi korban seolah tidak ada lagi yang memperhatikan. Usahanya akan mati pelan pelan, tidak ada yang peduli apalagi pemerintah. Coba perhatikan kehadiran jaringan bisnis retail skala menengah seperti Alfa Mart dan IndoMaret. Dimana mereka hadir, dan bagaimana dampaknya bagi warung warung kecil yang dimiliki warga? Pasti perlahan lahan warung kecil itu akan ditinggalkan pelanggan, ditutup lalu mati.

Tadinya warung ini sangat ramai, jaraknya 20 m di depan IndoMaret yang baru dibuka


Di sekitar tempat kami di Bekasi Timur baru saja dibuka lagi satu IndoMaret. Belum seminggu beroperasi, lokasi tempatnya sangat strategis. Tadinya ada beberapa warung kecil yang cukup laris. Namun dengan kehadiran IndoMaret ini bisa dibayangkan nasib warung kecil ini nantinya.

Yang menjadi pertanyaan, adakah aturan untuk mendirikan IndoMaret ini? Mengapa bisa hadir dimana saja, sehingga mengakibatkan runtuhnya warung warung kecil yang dimiliki oleh warga? Mengapa minimarket seperti ini bisa hadir dalam jarak yang begitu dekat dengan minimarket yang lain. Sebab tidak berapa jauh dari lokasi IndoMaret yang baru ini sudah dibuka Alfa Mart (jaraknya hanya sekitar 300 m) atau sebelumnya sudah ada IndoMaret yang lain (jarak sekitar 500 m). Kalau sedikit lebih jauh, sekitar 1 km ada Indo Maret dan Alfa Mart yang berdampingan.

Warung ini jaraknya 30 m di sisi kiri warung IndoMaret yang baru dibuka.


Memang pelanggan lebih suka berbelanja karena lebih mudah menjangkau minimarket ini, namun warung warung kecil akan menjadi korban (tumbal). Itulah sebabnya kita semakin merasakan bahwa republik ini tidak lagi berpihak kepada rakyatnya. Atau jangan jangan IndoMaret ini sengaja dipakai Pemerintah untuk mematikan usaha rakyat kecil?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 03 – 09 Agustus 2025

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025