Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 28 April – 4 Mei 2024

Gambar
  Thema :  Ersada Ukur Ras Ersada Sura Sura 1 Korinti 1 : 10 – 17   Bahasa Karo  O senina-senina, kupindo man bandu i bas gelar Tuhanta Jesus Kristus: ersadalah katandu kerina, gelah ula sempat jadi perpecahen i tengah-tengahndu. Ersadalah ukurndu janah ersadalah sura-surandu. Maksudku eme: maka sekalak-sekalak kam nggo erpihak-pihak. Lit si ngatakenca, "Aku arah Paulus, " lit ka si ngatakenca, "Aku arah Apolos, " deba nina, "Aku arah Petrus, " janah lit pe si ngatakenca, "Aku arah Kristus." Sabap piga-piga kalak i bas jabu Klue nari ngatakenca man bangku maka i tengah-tengahndu lit turah perjengilen. Ibagi-bagiken kin Kristus man bandu? Paulus kin si mate i kayu persilang man gunandu? I bas gelar Paulus kin kam iperidiken? Kukataken bujur man Dibata sabap sekalak pe kam la aku mperidikenca, seakatan Krispus ras Gayus. Dage sekalak pe kam la banci ngatakenca maka kam nai iperidiken gelah jadi ajar-ajarku. Lupa aku! Istepanus ras isi jabuna pe nai

IndoMaret Adalah Alat Pemerintah Untuk Mematikan Usaha Rakyat Kecil?

Sungguh peraturan semakin tak menentu di republik ini. Apapun bisa terjadi, dan apapun bisa tidak dijadikan. Baru saja kita dikejutkan dengan kasus sandal jepit, yang melibatkan seorang anak baru berusia 15 tahun. Pengadilannya begitu cepat terjadi dan kasusnya yang sepele menjadi kasus nasional, bahkan menjadi kasus dunia. Sementara kasus kasus besar, misalnya kasus Nazaruddin, kasus BLBI, kasus Bank Century, kasus GKI Yasmin sengaja dibuat kabur dan mengambang tidak diketahui kemana akhirnya.

Namun satu hal, jika itu menyangkut rakyat kecil atau kelompok minoritas maka kasusnya bisa diselesaikan dengan cepat dan korbannya sudah jelas yaitu rakyat kecil. Akan tetapi kalau kasus itu menyangkut petinggi petinggi negara atau orang orang kaya maka kasusnya bisa dimain-mainkan, diputar putar sehingga tetap mengambang, dan pelakunya akan mendapat hukuman yang sangat ringan.

Lokasinya sangat strategis, dan tokonya sangat besar


Dalam hal dunia usaha pun nampaknya negara enggan berpihak kepada rakyat. Contohnya pebisnis besar dengan seenaknya memainkan strategi bisnisnya. Rakyat kecil yang menjadi korban seolah tidak ada lagi yang memperhatikan. Usahanya akan mati pelan pelan, tidak ada yang peduli apalagi pemerintah. Coba perhatikan kehadiran jaringan bisnis retail skala menengah seperti Alfa Mart dan IndoMaret. Dimana mereka hadir, dan bagaimana dampaknya bagi warung warung kecil yang dimiliki warga? Pasti perlahan lahan warung kecil itu akan ditinggalkan pelanggan, ditutup lalu mati.

Tadinya warung ini sangat ramai, jaraknya 20 m di depan IndoMaret yang baru dibuka


Di sekitar tempat kami di Bekasi Timur baru saja dibuka lagi satu IndoMaret. Belum seminggu beroperasi, lokasi tempatnya sangat strategis. Tadinya ada beberapa warung kecil yang cukup laris. Namun dengan kehadiran IndoMaret ini bisa dibayangkan nasib warung kecil ini nantinya.

Yang menjadi pertanyaan, adakah aturan untuk mendirikan IndoMaret ini? Mengapa bisa hadir dimana saja, sehingga mengakibatkan runtuhnya warung warung kecil yang dimiliki oleh warga? Mengapa minimarket seperti ini bisa hadir dalam jarak yang begitu dekat dengan minimarket yang lain. Sebab tidak berapa jauh dari lokasi IndoMaret yang baru ini sudah dibuka Alfa Mart (jaraknya hanya sekitar 300 m) atau sebelumnya sudah ada IndoMaret yang lain (jarak sekitar 500 m). Kalau sedikit lebih jauh, sekitar 1 km ada Indo Maret dan Alfa Mart yang berdampingan.

Warung ini jaraknya 30 m di sisi kiri warung IndoMaret yang baru dibuka.


Memang pelanggan lebih suka berbelanja karena lebih mudah menjangkau minimarket ini, namun warung warung kecil akan menjadi korban (tumbal). Itulah sebabnya kita semakin merasakan bahwa republik ini tidak lagi berpihak kepada rakyatnya. Atau jangan jangan IndoMaret ini sengaja dipakai Pemerintah untuk mematikan usaha rakyat kecil?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indah Pada Waktunya / Pengkhotbah 3:11-15 ( Pekan Penatalayanan Hari Keempat)

Catatan Tambahan PJJ 1 – 7 Oktober 2023

Catatan Tambahan PJJ 27 Agustus – 2 September 2023