Featured Post

CATATAN TAMBAHAN PJJ 9–15 AGUSTUS 2026

Gambar
  TEMA: TUHAN MENYEDIAKAN ( TUHAN NIKAPKENCA ) BAHAN: KEJADIAN 22:1-14 ​ PENDAHULUAN Bagaimana Anda merespons seluruh pengalaman hidup Anda? Bagaimana Anda merespons jika segala kesulitan, penderitaan, kemudahan, dan berkat anugerah diciptakan Tuhan secara unik dan spesifik kepada Anda? Pengalaman hidup acapkali membawa kita pada persimpangan antara meragukan pemeliharaan Allah atau mempercayai-Nya secara total. Melalui perikop Kejadian 22:1-14, kita diajak untuk melihat bagaimana iman diuji dalam ketaatan yang paling nyata, hingga kita menyaksikan sendiri bahwa Dia adalah Allah yang senantiasa menyediakan ( Jehovah Jireh ). ​ FAKTA ​ Ujian Ketaatan: Allah menguji Abraham dengan memerintahkannya mempersembahkan Ishak, anak tunggal yang sangat dikasihinya, sebagai korban bakaran di tanah Moria. ​ Ketaatan Tanpa Menunda: Abraham bangun pagi-pagi, mempersiapkan segala kebutuhan (keledai, kayu, bujang, dan Ishak), serta langsung berangkat menuju tempat yang ditunjukkan Al...

Mengapa Pemerintah Takut Menyelesaikan Kasus Yasmin?

Komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin secara konstitusional sangat rendah. Bahkan beberapa orang menilai pemerintah takut dan berlaku seperti pengecut. Untuk akhirnya memaksakan tindakan tindakan yang tidak berdasarkan hukum dan keadilan. Begitulah penilaian yang muncul meyikapi ketidak hadiran wakil pemerintah dalam dengar pendapat Pihak GKI Yasmin dengan DPR yang dijadwalkan hari ini, tanggal 18 January 2012.

Apa yang ditakutkan pemerintah sehingga tidak bersedia datang, sungguh mengherankan pihak GKI Yasmin yang hadir di gedung DPR didampingi banyak tokoh lintas agama dan LSM. Adnan Buyung Nasution, Ibu Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid, Sekretaris Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, Ketua Sinode GKI, dan bebeapa pendeta serta LSM. Sedangkan dari DPR sendiri terlihat mendampingi jemaat GKI Yasmin Ibu Eva Kusuma Sundari, Ibu Lily Wahid.

Pertemuan yang sudah direncanakan beberapa hari seelumnya ini gagal dilakukan karena ketidak hadiran Pemerintah maupun Polisi Republik Indonesia. Tentu tidak ada hal hal penting yang bisa dilakukan ataupun dinegosiasikan. Pemerintah memang pernah menawarkan agar GKI Yasmin bersedia pindah tempat. Namun usulan ini ditolak karena tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Sedangkan di lokasi yang sekarang, dasar hukumnya sudah jelas, karena GKI Yasmin sudah menempuh semua aturan dan perundangang undangan yang ada.

Kita tentu berharap agar kasus Yasmin ini segera diselesaikan sehingga tidak lagi menjadi beban baik pemerintah, jemaat maupun warha yang menolak. Jika Negara tegas dan adil dan seluruh komponen warga mematuhi dan menghormati usulan pemerintah maka kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.

Akan tetapi kalau sengaja diambangkan atau tidak ada ketegasan, maka kasus ini akan berlarut larut, dan bukan tidak mungkin masalah horinzontal masyarakat akan tercipta.

Menarik memang mengikuti situasi terakhir yang terjadi pada hari minggu tanggal 15 Januari tiga hari yang lalu. Saat jemaat yang ingin kembali datang beribadah di trotoar samping gereja, ternyata masyarakat penentang sudah duluan ada disekitar lokasi. Mereka langsung mengenali dan melarang jemaat GKI yahg datang mendekati lokasi. Kalau kita lihat bahwa jam kebaktian itu mulai sekitar jam delapan, maka masyarakat penentang sudah tiba sebelum jam delapan. Berarati jam berapa dia berangkat dari rumahnya masing masing? Jam berapa dia bangun? Berapa jarak yang dia tempuh untuk sampai ke lokasi Yasmin?

Tentu ada juga pengorbanan yang dilakukan masyarakat penentang untuk tiba di lokasi pagi pagi sekali, sebelum jemaant GKI Yasmin datang. Baik yang mau beribadah maupun yang menentang orang beribadah ternyata mempersiapkan diri pagi pagi sekali. Hal ini terjadi di masyarakat karena ketidak tegasan pemerintah. Pemeritah harus segera memutuskan situasi gereja Yasmin ini supaya ha lhal yang tidak produktif dan tidak baik terjadi berlarut larut di masyarakat. Kita yakin bahwa dalam kitab suci agama agama yang diakui pemerintah di Indonesia tidak ada larangan bagi agama lain untuk beribadah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GBKP Menjadi Keluarga Allah yang Diutus untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia bagi Seluruh Ciptaan

Catatan Tambahan PJJ 7 – 13 September 2025

Catatan Tambahan PJJ: 19 – 25 Juli 2026