Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025

Gambar
  Thema: Membuat Nama (Erbahan Gelar) Nas: Lukas 2:21 (TB)  "Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya." Pengantar Nama adalah pemberian ilahi yang bukan hanya berfungsi sebagai penanda sosial, tetapi juga sebagai penegasan identitas, panggilan hidup, dan relasi seseorang dengan Tuhan. Dalam tradisi Ibrani, pemberian nama erat kaitannya dengan makna profetik dan tujuan ilahi. Yesus, sebagai Anak Allah yang menjadi manusia, diberi nama sesuai dengan rancangan kekal Allah sendiri — sebelum Ia dikandung, bahkan sebelum Ia lahir. Dalam konteks Karo, pemberian nama atau erbahan gelar bukan sekadar urusan budaya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan eksistensial yang dalam. Fakta Historis dan Biblis Yesus diberi nama pada hari ke-8 saat Ia disunat, sesuai dengan hukum Taurat (Imamat 12:3). Nama "Yesus" (Ibrani: Yeshua) berarti "Yahweh menyelamatkan", yang ...

Hakim Albertina Ho Lebih Mirip John F Kennedy Dibanding Presiden SBY

Beberapa hari sebelum dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat yang ke 35, John F Kennedy memberikan sebuah pidato di ujung kariernya sebagai senator. Dalam pidatonya tersebut dia mengajukan 4 pertanyaan : Apakah kita benar benar manusia yang mempunyai keberanian? Apakah kita benar benar manusia yang mempunyai integritas? Apakah kita benar benar manusia yang mempunyai pendapat? Apakah kita benar benar manusia yang mempunyai dedikasi? Dalam salah satu seminar yang diadakan Harvard University, Ted Sorenson seorang penasihat yang paling dekat sekaligus penulis pidato JFK mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan penting sekali organisasi, struktur, prosedur dan peralatan. Namun lebih dari semuanya adalah “judgment”. Karena dia melihat apa yang dilakukan dan dipraktekkan oleh John F Kennedy
Setelah saya renungkan keempat pertanyaan tersebut, terutama kalau saya fokus kepada pertanyaan yang ketiga “apakah kita mempunyai pendapat (judgment)” maka saya berfikir bahwa Hakim Albertina Ho adalah orang yang berani mempunyai pendapat sendiri, berbeda dari yang lain. Hakim Albertina lebih mirip John F Kennedy daripada Presiden SBY yang selalu ragu ragu dalam berpendapat. Akibatnya, kebanyakan pejabat tinggi kita saat ini tidak mempunyai pendapat, tidak berani mempunyai pendapat. Mereka hanya mampu mengikuti apa kemauan partai nya saja. Yang paling parah barangkali dalam institusi yang sangat mengutamakan hierarki seperti militer. Mereka harus mengikuti perintah atasan. Jadi seorang kapolri atau kasad, kasal atau kasau tetap harus mengikuti apa perintah presiden. Presiden harus mengikuti atau takut kepada DPR, dan DPR tidak mempunyai rasa takut kepada rakyat. Jadilah semua hanya untuk kepentingan atasan dan partainya saja. Rakyat semakin menderita, karena pemimpinnya tidak mempunyai misi dan tidak mempunyai pendapat. Tidak pernah memikirkan pendapatnya hanya sibuk memikirkan untuk memperbesar pendapatannya saja.

Komentar

Barata7000 mengatakan…
Bagus Bro...bagus...selamat berjuang...!

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025