Featured Post

GBKP Menjadi Keluarga Allah yang Diutus untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia bagi Seluruh Ciptaan

Gambar
  (Markus 16:15; 1 Pet 2:9-10) Ceramah utuk Konvent Pendeta GBKP Wilayah 4 (7 Nov.2025) Pdt.Prof.Dr.Risnawaty Sinulingga MT.h Pengantar Puji Syukur kepada Tuhan untuk kesempatan berharga saat ini dalam menyampaikan ceramah tentang visi baru gereja GBKP. Ceramah ini disampaikan menurut perumusan visi, dianalisa berdasarkan teks acuan (Markus 16:15 dan 1 Petrus 2:9-10), dibandingkan dengan panggilan gereja dalam Tata Gereja GBKP. Rumusan visi dan panggilan GBKP yang sedikit berbeda dengan teks acuan Alkitab, menunjukkan bahwa GBKP memiliki landasan dogmatis yang cukup kuat dalam perumusan vissi ini. Dalam bagian pertama ceramah, akan dipaparkan makna kata-kata dalam visi yaitu “Menjadi Keluarga Allah yang Diutus”, “Untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia” dan “Bagi seluruh Ciptaan”. Penjelasan ini penting bukan saja karena merupakan bagian dari visi GBKP, tetapi karena adanya perbedaan dengan kalimat teks Alkitab (“…beritakanlah Injil kepada segala makhluk…”) dan panggi...

Membuat Lingkungan Hijau di Mutiara Gading Timur Bekasi Sulit

Saya menyesali keputusan salah yang dibuat oleh manajemen pengembang Mutiara Gading Timur di Bekasi. Sebidang tanah kosong yang terletak di tengah kompleks perumahan ini pada awalnya dibiarkan terbuka. Lalu pada tahun 2010, pada bidang tanah terbuka (saat itu ada  beberapa bidang tanah kosong dengan luas antara 1 - 3 ha), ditanami pohon kayu angsana.

Melihat hal itu, saya yang tinggal di Griya Timur Indah bersebelahan dengan Mutiara Gading Timur dengan pengembang yang sama, sangat bersyukur. Pada tahun 2010 itu saya membuat tulisan di blog saya Katmospir, berupa apresiasi dan harapan agar tanah yang sudah ditanami pohon angsana ini dibiarkan terus, sehingga kelak menjadi paru-paru di kompleks perumahan ini. 

Namun beberapa waktu kemudian, kalau tidak salah sekitar tahun 2012 – 2013, pada sebagian dari bidang tanah yang sudah ditanami pohon angsana itu, didirikanlah sebuah bangunan yang cukup besar, dengan luas total lebih kurang 1 - 1,5 ha. Pohon angsana yang sudah mulai bertunas terhimpit oleh alat-alat dan bahan bangunan yang diletakkan di situ. Seingat saya, pembangunan selesai sekitar awal 2014 dan semua pohon angsana yang sudah ditanam sebelumnya, mati. Namun masih ada sisa bidang tanah dengan luas sekitar 2 ha yang ditumbuhi pohon kayu dan tanaman semak lain yang melahirkan nuansa hutan dan memberikan kesejukan dan kesegaran. Sekarang, sekeliling hutan kecil dan bangunan besar namun sudah  kosong melompong itu menjadi tempat warga berolahraga berjalan kaki.

Tanaman pohon angsana sekarang sangat asri, Situasi  Ferbuari 2022. Sumber: Dokumen Pribadi 

Bangunan apakah itu? Ternyata bangunan itu didirikan untuk toko besar bernama Giant pada saat itu. Namun pada akhir 2020 atau awal 2021, Giant bangkrut dan tutup. Jadilah bangunan itu kosong, terbengkalai, merusak pemandangan dan mengurangi luas “hutan” yang ada.

Sebuah keputusan yang salah. Giant sudah tutup di seluruh Indonesia. Kalah bersaing. Meninggalkan bangunan kosong, meninggalkan tanah yang tidak elok dipandang.

Bangunan bekas Giant yang sekarang kosong, Foto diambil Ferbuari 2022. Dokumen Probadi

Dalam benak saya muncullah pertanyaan, apakah dalam pikiran pimpinan pengembang hanya profit / keuntungan yang dinomor satukan? Bahkan ketika harus mengorbankan lingkungan, keindahan, kesejukan, dan kesegaran yang sedianya bisa diperoleh dan dirasakan oleh konsumennya?

Memang sejak lama sudah terjadi perdebatan mengenai hal ini. Saya membaca sebuah artikel yang diterbitkan Harvard Business Review, di mana dituliskan mengenai satu opini bahwa bisnis yang memperhatikan lingkungan tapi tetap mengharapkan keuntungan tidak realistis. Pendapat ini tentu saja ditentang ahli yang lain, yang mengatakan bisnis dan lingkungan hijau sebenarnya bisa win win (saling menguntungkan).  Yang terakhir berkata seperti ini:

Kita membutuhkan program yang berpandangan jauh ke depan dan solusi yang inovatif dan kreatif untuk mengatasi tantangan lingkungan. Kita membutuhkan pendekatan komprehensif dan berwawasan ke depan di mana hambatan dan disinsentif saat ini dihilangkan; insentif yang sesuai disediakan; dan kebijakan fiskal, ekonomi, lingkungan, dan industri terintegrasi dan dibuat saling mendukung. (Silakan baca artikel lengkap di sini)

Saya lihat pengembang Mutiara Gading Timur membuat dua tahap kesalahan. Pertama, membiarkan tanaman angsana mati. Kedua, salah dalam menetapkan peruntukan bangunan.  Kesalahan ini menimbulkan kerugian material dan immaterial yang cukup besar, terutama kalau gedung tersebut dibiarkan kosong terus. Benar ada warung bakso di bekas toko Giant itu, namun tampak antara hidup dan mati juga.

Saat tanaman pohon angsana ditanam tahun 2010. Sumber Katmospir.com 

Kita tentu berharap di waktu yang akan datang, pengembang Mutiara Gading Timur lebih berhati-hati, lebih bijaksana dalam mengalokasikan tanah yang masing kosong. Alangkah indahnya kalau kepentingan semua stake holder diperhatikan, termasuk mempertimbangkan kebutuhan manusia akan tempat hijau sebagai paru-paru kompleks ini.  Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025