Featured Post

Pekan Doa 2024 Berngi 2.

Gambar
  Thema : Ersada Ukur Ibas Pertoton Nas : 1 Petrus 3 :  8 - 12  Nas Renungen  1 Petrus 3:8-12 (KARO)  Dage kedungenna ersada min ukurndu ras ersada min penggejapenndu. Sikeleng-kelengen min kam bagi ersenina, dingen mesayang janah meteruk min ukurndu sekalak nandangi si debanna. Ula balas perbahanen si jahat alu si jahat, ntah sumpah alu sumpah. Tapi balaslah alu pasu-pasu, sabap pasu-pasu me si ipadanken Dibata IberekenNa man bandu, asum kam IdiloNa. Bagi lit tersurat i bas Pustaka Si Badia, "Kalak si mesikel nggeluh cawir metua dingen senang, la banci melasken si jahat, bage pe la banci erbual. Arus jera ia i bas perbahanen-perbahanen si jahat nari, jenari ibahannalah si mehuli; arus idaramina tuhu-tuhu perdamen alu bulat ukur. Sabap Tuhan tetap natap kempak kalak bujur, janah tetap IbegikenNa pertotonna; tapi IlawanNa kalak si ndalanken perbahanen si jahat." Fakta dan Makna  1. Dage kedungenna ersada min ukurndu ras ersada min penggejapenndu. Sikeleng-kelengen min kam ba

Apakah GBKP itu Calvinisme?

 Oleh

Pdt Dr Raskolamta S Tjolia MTh 

 

Pengantar

            Pengertian Calvinis, Calvinisme dan Herformed atau Herform. Calvinis atau calvinist adalah penganut ajaran/teologi Calvin. Ajaran/teologi Calvin dalam pengembangannya disebut Calvinisme. Calvinisme adalah ajaran/teologi Calvin yang terpengaruh oleh pendapat pengembangnya tersebut seperti seperti Martin Bucer, Heinrich Bullinger, Peter Martyr Vermigli, dan Huldrych Zwingli dan juga dipengaruhi oleh para reformator Inggris Thomas Cranmer dan John Jewel. Oleh sebab itu Calvinisme merupakan varian dari teologi Calvin. Variannya disebut reformed atau herform. Karena itu Gereja Protestan di Indonesia sejatiya berlatar belakang sejarah Eropah. Mengapa? Karena penyebarannya ke Indonesia khususnya VOC dan oknum yang menbentuk lembaga zending umumnya berasal dari benua itu.. Maka dari itu kata de Jonge gaya menggereja di Indonesia sulit dipahami tanpa memahami sejarah Eropah.

Dari informasi di atas, nyata bahwa gereja-gereja  protestan Indonesia yang mengklaim diri beraliran calvinisme, tetapi sejatinya ia merupakan varian teologi Calvin tersebut yang disebut reformed atau herform. Konteks gereja reformed adalah Eropah khususnya Belanda. Sejarah Eropah saat itu tidak biasa-biasa saja. Hal itu dibahas secara singkat sebagai berikut.

Bagaimana sejarah Eropah itu?      

Sejarah Eropah yang kita bahas di sini ialah Eropah dalam kurun abad pertengahan. Abad pertengahan terjadi setelah keruntuhan Kekaisaran Romawi Barat di abad IV Masehi. Pada masa itu berkembang anggapan bahwa ilmu pengetahuan harus berlandaskan agama kristen. Anggapan tersebut menyebabkan gereja mendominasi seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya, bahkan memengaruhi berbagai kebijakan pemerintah sehingga raja kehilangan kekuasaan. Selain itu, Eropa menggunakan sistem ekonomi tertutup yang membuat perekonomian hanya dikuasai oleh para golongan penguasa. Kondisi tersebut mengungkung dan membodohi masyarakat menyebabkan kehidupan masyarakat terbelakang dan tidak memiliki harga diri yang layak sebagai manusia.                                                  

Contoh dominasi gereja pada abad pertengahan adalah menghukum mati Nicolaus Copernicus yang menyebutkan matahari sebagai pusat tata surya. Gereja menganggap pendapatnya itu bertentangan dengan ajaran gereja. Maka muncul gerakan mempelajari ilmu pengetahuan agar masyarakat terbebas dari belenggu kekuasaan gereja yang melakukan pembodohan. Gerakan ini disebut Renaissance. Secara garis besar, ciri utama dari Renaissance adalah humanisme, yaitu memanusiakan manusia, kebebasan pengembangan ilmu pengetahuan berbasis empirisme dan rasionalisme, yakni kebebasan dalam mengembangkan pikiran. Pada dasarnya, Renaissance terjadi sebagai respons atas perilaku dominasi gereja terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat Eropa.

            Dari penjelasan di atas, jelas bahwa gereja pernah punya andil besar menyebabkan krisis sosial, yakni pembodohan dan pemiskinan masyarakat melaui prilaku pemimpinnya  yang korup dan menyimpang dari ajaran Alkitab. Munculnya gerakan renaisance adalah upaya pembebasan masyarakat dari kebodohan tersebut dilakukan melalui pencerdasan manusia berbasis empirisme sebagai perlawanan terhadap dominasi gereja dalam situasi tersebut.

Reformasi Gereja                                                                                                                                    Gereja termotivasi oleh gerakan renaisaince itu. Oleh sebab itu gereja menggerakkan pembaruan/ mereformasi ajaran kekristenan yang menyimpang dari hakekatnya sebagai gereja. Gerakan reformasi tersebut berupaya memberantas prilaku gereja yang menyimpang sebagai berikut:                                                                                                                                                    a) Gereja menyimpang dari ajaran Alkitab, terindikasi oleh penjuala surat pengampunan dosa.                                                                                                                                                     b) Uskup dan petinggi gereja melakukan koropsi                                                                                       c) Negara-negara di Eropa berkeinginan kuat membebaskan diri dari  kekuasaan Paus yang otoriter dan hirarki.

Dari informasi di atas nyata bahwa gerakan renaissance mengilhami reformasi gereja untuk meluruskan jaran gereja agar kembali ke Alkitab dan timbulnya kesadaran untuk membarui sistem pemerintahan gereja yang otoriter.

Martin Luther (1483-1548                                                                                                                     Martin Luther (1483-1548) seorang pastor dan profesor di Universitas Wittenberg, Jerman merupakan tokoh pelopor gerekan reformasi tersebut. Tahun 1517 ia mengeluarkan 95 tesis protes terhadap konsep pengampunan dosa (indulgensi) oleh Paus. Gerakan protes Martin Luther mendapatkan reaksi keras dari gereja. Oleh sebab itu pada tahun 1521, Martin Luther dikucilkan dari gereja. Tetapi pengucilan tersebut tidak meredakan gerakan Reformasi Gereja. Sebaliknya atas dukungan pemimpin-pemimpin Jerman gerakan ini mampu meruntuhkan kekuasaan Paus di Jerman.

Jean Calvin (1509-1564)                                                                                                                                    Sementara itu Jean Calvin dari Perancis (1509-1564) memimpin gerakan bernama Calvinis yang pengikutnya berasal dari Belanda, Inggris dan Skotlandia. Pengaruh besar Calvin sepanjang abad 17 tentang sistem teologis kristen melahirkan faham teologi yang disebut Calvinisme. Faham ini juga disebut sebagai teologi Reformed atau teologi Herform. Teologi Calvinsme mulai dikembangkan oleh Huldrych Swingly di Swiss. Dari Swiss Calvinisme menyebar ke Eropah, dan dari sana menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Oleh sebab itu Sejarah Gereja Protestan di Indonesia berlatar belakang sejarah gereja Eropah.

Sumber Photo : https://slideplayer.com/

Injil masuk ke Indonesia

Calvinis  masuk ke Indonesia bersamaan dengan datangnya orang-orang Belanda/VOC pada permulaan abad ke-17, yang sebagian besar merupakan Calvinis. Mulai abad ke-18, kedatangan masif zending-zending Protestan Calvinis dari Negeri Belanda dan mendirikan gereja-gereja di Indonesia yang diklaim beraliran calvinisme.

Uraian di atas menjelaskan bahwa tokoh utama dari gerakan reformasi gereja itu adalah Martin Luther dan Jean Calvin dan ajaran mereka itu pun mendunia termasuk ke Indonesia. Jelas juga reformasi tersebut dipengaruhi oleh kecerdasan masyarakat.

Karo pra perjumpaan dengan Injil

Menurut John Anderson, pada 1820 orang Karo mendiami pantai Timur Sumatera.  Mata pencarian mereka bertani lada, padi, jaggung, sayur-mayur, tebu, pisang dll.  Lada barang yang sangat laku diperdagangkan.  Maka, Karo tempo dulu itu dapat disebut Karo Raya, bertumbuh, meluas, dan  keren. Mengapa? Karena menurut laporan Anderson dari Yayasan Garamata, populasi orang Karo pada tahun 1863  ada 60.000 jiwa. Sedangkan penduduk Medan saat itu hanya berjumlah 5.000 orang, dan penduduk Binjai hanya sebanyak 300 orang. Hasil sensus 1920 melaporkan jumlah orang Karo 74. 568 jiwa, sensus 1930 mencatat jumlah orang Karo menjadi 84.462 jiwa.  

Orang Karo dan Kongsi Perkebunan Belanda                                                                                            Sultan Deli memutuskan memberikan perladangan orang Karo kepada Kongsi Perkebunan Belanda. Akibat keputusan tersebut, orang Karo kehilangan tanahnya, yang sebelumnya mereka mendapat konpensasi sewa dari perkebunan Belanda. Kata Rita Kipp, Kongsi Perkebunan memperbaharui kontrak demi kontrak membuat orang Karo menjadi kelompok minoritas dengan cepat.  Selain itu menurut Rita Kipp daya pikat Medan membuat suku-suku Batak lain tertarik ber-urbanisasi ke Medan.                                                                          Orang Karo mengadakan perlawanan atas pengambil-alihan tanah mereka yang dirasakan sebagai tindakan sewenang-wenang. Oleh sebab itu  Orang Karo terus mengganggu dan merusak perkebunan Belanda tersebut. Pihak Perkebunan merespons perlawanan tersebut melalui pendekatan kristenisasi atas inisiatif  Direktur Oprasi Kongsi Perkebunan Tembakau Deli, J.T. Creamer.  Oleh sebab itu Kata  Frank L. Cooley dalam Benih Yang tumbuh IV,  pengabaran Injil kepada orang Karo bukan karena perintah Tuhan Yesus di Matus 28, tetapi untuk menghentikan orang Karo itu menggangu perkebunan Belanda tersebut. Makanya kristianisasi itu tidak meredakan sengitnya perlawanan orang Karo. Karena orang Karo punya firasat bahwa Kongsi Perkebunan Belanda itu selain ekspansi perluasan lahan untuk perkebunan mereka juga dicurigai akan menerapkan budaya Barat ke mereka. Hal itu berpotensi besar menghancurkan kehidupan mereka yang tradisional. Jadi benturan perjumpaan orang Karo dengan Belanda bukan hanya karena perluasan perkebunan Belanda itu, tetapi  juga kerena kecurigaan penggerusan dan mengintervensi budaya Karo ke budaya Barat. Oleh sebab itu  Orang Karo melakukan perlawanan keras terhadap perlakuan pihak kongsi perkebunan tersebut. Karena itu kata Martin L. Perangin-angin, orang Karo bergerilya melawan ekspansi Belanda tersebut. Gerilyawan Karo itu dikenal dengan musuh berngi, Indonesianya musuh malam, yang beraksi pada malam hari.  Orang Karo yang sedang marah ini membakar dan merusak properti milik perkebunan. Mereka meneror pengusaha perkebunan, menyebabkan penguasa tersebut merasa ngeri dan takut kehilangan nyawa. Perlawanan tersebut melalui J.T. Cremers Direktur Perkebunan tembakau di Deli tidak menghentikan ekspansi malahan makin menggencarkan perluasan ke perkampungan dan perladangan orang Karo atas izin Sultan Deli.

Perjumpaan orang Karo dengan Injil                                                                                               Perjumpaan Orang Karo dengan Injil ditengarai oleh pengamanan perkebunan Belanda dari gangguan sporadis orang Karo. Otoritas perkebunan berinisatif menghentikan gangguan tersebut dengan menggagas kristenisasi orang Karo melalui lembaga pengabaran Injil di Belanda yakni Nederlansche Zending Gnootschap (NZG) berdiri pada 19 Nopember 1797 oleh orang-orang Kristen Belanda anggota Gereja Hervormd. Mereka dipengaruhi oleh semangat Pietisme  aliran orthodoks dengan corak teologi dan ragam kerohanian yang berbeda.  Oleh karena itu NZG bukan zending sebuah gereja tertentu, melainkan zending yang keanggotaannya terdiri atas inter denomnasi. Syarat menjadi anggota cukup menerima Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, serta Pengakuan Iman Rasuli. Tujuannya bukan untuk membawa ajaran dan tata gereja ke medan pengabaran Injil, melainkan memberitakan Injil Yesus Kristus dengan murni tanpa tambahan pikiran-pikiran manusia. Suasana teologi dan kerohanian dalam lingkungan NZG sektar 1900 terdapat hal-hal yang saling bertentangan. Pertama, warna orthodoks yang kental terlihat dari Anggaran Dasarnya pasal 2 (dua) hampir tidak pernah berubah berbunyi : ”Lembaga ini hendaknya diangap sebagai Lembaga Kristen yang bersifat umum yang hanya bertujuan untuk secara sederhana dan tulus di dalam hati manusia menanamkan Agama Kristen yang benar dan berdaya kerja seperti tercantum dalam kitab-kitab Perjanjian Lama, Perjanjian Baru dan diungkapkan dalam kedua belas pasal Pengakuan Iman Kristen, tanpa tambahan pengertian-pengertian ajaran manusia.”  

Kinerja para penginjil NZG kepada orang Karo                                                                                        Menatap kinerja penginjil NZG dalam kurun waktu 50 tahun mengabarkan Injil kepada orang Karo hanya membaptis 5000 orang. Mengapa?  Karena para penginjil itu menyampingkan mandat budaya Karo. Dari sebab itu sangatlah penting mengakomudasi budaya local dalam bekerja di ladang penginjilan. Penginjil yang mengabaikan budaya lokal atau kearifan lokal, bagaikan orang yang bertamu abai tata krama yang berlaku di situ. Apakah penginjil ke Karo kurang menghormati budaya Karo?  Jawabnya ya. Betul zendeling bersimpati terhadap bebarapa aspek ke-karo-an, misalnya  mengikuti gaya hidup orang Karo seperti  blusuken ke ladang atau sawah penduduk dan pulang pada sore hari, mendirikan sekolah dan menidirkan poliklinik bahkan Rumah Sakit Umum, serta rumah zending bernuansa Karo, tetapi mengapa pertumbuhan kekristenan tidak masif?  Jawabnya, karena para penginjil mengabaikan budaya dengan  melarang orang karo kristen mengadakan acara erkata ergendang dalam penyelenggaraan acara adat/tradisonal. Sedangkan gendang Karo mengungkapkan jati diri masyarakat Karo.  Oleh sebab itu, dalam menjalin hubungan dengan masyarakat para penginjil itu  perlu memehamai budaya dan bersahabat dengan masyarakat setempat.

Dari uraian di atas terlihat bahwa para penginjil tersebut masih belum move on ke budaya lokal dari budaya barat, sehingga kehidupan menggereja di Karo belum membumi, antara lain penolakan tradisi orang Karo erkata gendang. Umumnya orang Karo melakukan erkata gendang dalam menyelenggarakan tradisi kehidupan masyarakat.

Jublium 50 tahuk kristen Karo

            Peringatan jublium 50 tahun Injil kepada orang Karo dirayakan tanggal 18 April 1940. Kata Pdt. J. Van Muljwijk dalam khotbahnya di Jublium tersebut adalah sebagai berikut:

1) Dalam kurun waktu 10 tahun hanya 25 orang orang Karo yang dibaptis. 

2) Tahun 1937 Karo yang dibaptis bertambah  menjadi 3.508. orang. 

3) Tahun 1941 jumlah orang Karo dibaptis menjadi 5. 574 orang .

 

            Gambaran di atas menyiaratkan pendekatan penginjilan ke Karo kurang memperhitungkan mandat budaya dan para penginjil juga tertekan dengan realitas di lapangan penginjilannya. Misalnya para penginjil itu ingin mencerdaskan orang Karo sebagai strategi penginjilannya, tetapi pihak perkebunan dan kolonial Belanda tidak setuju dengan gagasan tersebut. Mengapa? Karena otoritas perkebunan dan kolonial itu memaknai penginjilan merupakan alat alat kepentingan untuk menghentikan perusakan fasilitas perkebunan oleh orang Karo, dan menjadikan orang Karo sebagai jongos.

            Maka dari itu, terasakan, betapa sulitnya para penginjil menghadapi otoritas perkebunan Belanda yang berdiri dua kaki yaitu membiayai penginjilan tapi tidak menghendakii penginjil berhasil.

            Dari uraian di atas disimpulkan bahwa mandat budaya merupakan basis penting dari pertumbuhan gereja lokal. Gereja tersebut sejatinya wajib menjadi dirinya sendiri. Sejatinya tujuan penginjilan ke orang Karo adalah membangun gereja Karo untuk menyembah dan memuliakan Tuhan dengan menjadi dirinya sendiri dan menjadi bagian tak terpisahkan dari suku-suku lainnya di seluruh tanah air. Dengan kata lain tujuan mendirikan gerjea suku itu adalan gereja berjati diri lokal yang oikumene dan nasionalisme. Maka dari itu sistem kepemimpinan gereja Karo adalah musyawarah, karena setiap kegiatan komunal orang Karo senantiasa berbasis runggu (musyawarah) merga si lima (marga nan lima), rakut si telu (ikatan nan tiga) dan tutur si walu (hubungan kekerabatan nan delapan). Makanya untuk menjawab sistem organissi gereja yang otoriter, gereja reformasi melahirkan sistem pemerintahan gereja kolektif kolegial yang umumnya disebut sistem presbiterial sebagai berikut.

Sistem pemerintahan (organisasi) model Presbiterian                                                                                                                                                     Kata presbiterian berasal dari bahasa Yunani presbuteros, artinya penatua. Pemerintahan gereja menurut sistem presbiterian disebut juga sistem reformed, karena berakar pada ajaran John Calvin yang merujuk pada Efesus 4: 1 yang menerapkan gembala (the pastor), guru (the doctor), diaken (the deacon) dan penatua (the presbyter atau the elder) dalam sistem pemerintahan gereja. Menurut sistem ini anggota Jemaat yang memilih para presbiter , dan menetapkan mereka menjadi pemimpin jemaat dalam wadah Majelis Jemaat. Pendeta di gereja itu termasuk salah satu presbiter, yang wewenangnya setara dengan presbiter lainnya. Para presbiter dalam wadah Majelis Jemaat tersebut mengorganisasi kehidupan gereja lokal. Artinya, presbiterian merupakan gugus presbiter yang menyelenggarakan dan membuat keputusan untuk semua kehidupan menggereja.

Presbiterial Sinodal                                                                                                                                           Sistem Prebiterial Sinodal adalah penyelenggaraan gereja berdasarkan kepemimpinan kolektif terpusat sentralistik ke Sinode. Para penatua atau presbiter dalam wadah Majelis Jemaat, wadah Majelis Klasis dan wadah Majelis Sinode. Masing-masing majelis mandiri membuat keputusan melalui persidangan majelis tersebut. Tetapi kepetusannya tidak boleh bertentangan dengan keputusan majelis yang lebih luas yakni keputusan Majelis Klasis dan keputusan Majelis Sinode. Yang menggunakan sistem ini antara lain GPIB, GKI, GBKP, GMIM, GMIT yang umumnya gereja-gereja hasil penginjilan NZG.

Pikiran dasar Presbiterial-sinodal                                                                                                                    Pikiran dasar sistem atau corak presbiterial-sinodal pimpinan ialah Kristus sebagai kepala dan Tuhannya. Kepala dari tubuhnya dan Tuhan dari Jemaat-Nya. Pimpinan berlangsung oleh pekerjaan Firman dan Roh Kudus. Pimpinan gereja dipercayakan kepada suatu majelis, yang beranggotakan para presbiter gerejawi. Ciri utamanya adalah sebagai berikut:                                                                                                                         

(1) Titik tolaknya jemaat (gereja) setempat;                                                                                            (2) Pimpinan gereja dipercayakan kepada suatu majelis, yang beranggotakan para presbiter.                                                                                                                                        (3) Selain dari Sidang Majelis Jemaat, masih ada sidang-sidang yang lain yang lebih                               luas cakupannya, yakni Sidang Majelis Klasis dan Sidang Majelis Sinode.                                              (4) Gereja mempunyai kemandirian tertentu terhadap pemerintah, khususnya di                   bidang tugas dan pelayanan pejabat-pejabat gerejawi .

Eleksiologi: Pemilihan Allah dan Jemaat Lokal

Gereja                                                                                                                                                               Menurut Calvin, keberadaan gereja di dunia berdasarkan pemilihan (election) Allah yakni, gereja adalah persekutuan orang-orang percaya yang sudah dipilih oleh Allah, menjadi alat perpanjangan tanganNya memimpin manusia datang pada Kristus. Wujud Gereja adalah jemaat lokal.

 

Prinsip dasar  

            Prinsip dasar yang pertama adalah kesatuan gereja. Sebagai tubuh Kristus, gereja itu esa: semua orang beriman yang menjadi bagian dari Kristus (incorporated into Christ) mewujud menjadi satu kesatuan tubuh, yaitu gereja yang kudus dan katolik/am. Prinsip kesatuan gereja yang universal ini menjadi dasar dari sistem penataan presbiterial-sinodal yang secara historis dikembangkan di Eropa kontinen (terutama di Swiss, Prancis, Belanda) dan sistem penataan presbiterian (yang dikembangkan di negara-negara Anglo-Saksis: terutama Scotlandia, Inggris, dan Amerika Serikat. Basis dari wujud kesatuan dalam sistem presbiterial-sinodal adalah Jemaat.

Persidangan gerejawi.                                                                                                                                       Prinsip dasar kedua adalah persidangan gerejawi merupakan sarana pengambilan keputusan bagi majelis-mejalis yang ada untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan (ministries) mereka dalam memimpin gereja. Sistem Presbiterial Sinodal tercermin dalam kehidupan jemaat setempat yakni: Majelis Jemaat adalah pemegang wewenang tertinggi karena berfungsi mencerminkan kesatuan dari keseluruhan anggota jemaat. Paguyuban para presbiter bersidang Majelis Jemaat dan merekalah atau utusannya yang bersidang di Sidang Majelis Kasis dan di Sidang Majelis Sinode.

Kepemimpinan gereja

            Prinsip ketiga adalah Kepemimpinan itu pelayanan dan fungsinya di tanggung jawab bersama yang disebut Kepemimpinan kolektif  kolegial. Pemimpin kolektif yang reformis adalah sebagai berikut:

            (1) Trampil mengangkat pendapat-pendapat yan berbeda, karena pendapat yang                                  berbeda adalah baik dan bahkan perlu.

            (2) Mengajukan pertanyaan, bukan memberi jawaban, agar setiap pendapat                                            diperhatikan dengan benar.

            (3) Memberdayakan orang lain untuk melayani.

            (4) Menjaga keseimbangan antara otoritas, konflik dan perubahan.

            (5) Berbagi kekuasaan.

            (6) Aktif .

Dinamika Kepemimpinan kolektif kolegial wajib aktif melakukan hal-hal sebagai berikut:

            (1) Membangun hubungan agar terbangun kepercayaan dalam masa perubahan.

            (2) Membedakan masalah teknis dan perubahan untuk adaptasi.

            (3) Mengangkat masalah yang ada.

            (4) Mengelola keterbatasan pribadi.

            (5) Memobilisasi orang lain untuk pelayanan 

            (6) Mengelola kecepatan dan tekanan dari konflik.

           

Kepemimpinan yang mampu menggerakkan Jemaat dari nilai-nilai masa kini ke keadaan yang seharusnya diisi oleh para presbiter yang menikmati panggilannya, dan mengaplikasikannya melalui kerja keras dedikasional.

Ibadah

            Prinsip ketiga ibadah. Hubungan teologi/ajaran dan kehidupan gereja diungkapkan dalam ibadah/kebaktian. Artinya apa yang dipercayai gereja mendapat bentuk dalam kebaktiannya. Ibadah itu seperti menaiki anak tangga. Kata Calvin, Kristus yang membawa kita menapaki anak anak tangga itu. Tanpa Kristus, ibadah, cuma datang ke gereja saja. Pertanyaannya waktu kita ke gereja, apakah kita betul-betul berjumpa dengan Tuhan untuk menapaki anak tangga itu serta mengalami mystic union in Christ through Christ. Klaimaks dari ibadah itu adalah menutup ibadah dengan doxologi di gereja berlanjut ke pengutusan ke luar gereja. Intinya setiap kebaktian ada evaluasi diri dan tekat untuk berubah menurut kehendak Kristus.                                                                                                        

GBKP Lau Simomo Pada Tahun 1920 an . Sumber Photo : http://gbkp-sejarah.blogspot.com/2012/
          

Apakah GBKP itu Calvinisme?

Katanya GBKP beraliran Calvinisme. Dokumennya tercantum di mana ya? Jawabnya, tersirat di Persekutuan Gereja-gereja Reformed se-Dunia (bahasa Inggris: World Communion of Reformed Churches (WCRC)) adalah suatu badan Kristen ekumenikal yang dibentuk pada bulan Juni 2010 dari penggabungan dua organisasi gereja, yaitu Aliansi Gereja-gereja Reformed se-Dunia (WARC) dan Dewan Ekumenis Gereja Reformed (REC), di mana GBKP tercantum sebagai salah satu anggotanga. Dari kajian terdahulu kita ketahui bahwa Reformed merupakan varian dari ajaran calvinisme. Oleh sebab itu GBKP adalah Calvinisme, walaupun pengabar Injil ke Karo bukan lembaga gereja calvinisme tetapi anggota-gereja yang mendirikan lembaga pengabaran Injil bernama NZG. Memang pengabar Injil ke Karo mayoritas anggota gereja reformed, tetapi ada juga beraliran modernis seperti Joustra, dan Lutheran seperti Guelame. Oleh sebab itu perlu digaris bawahi bahwa GBKP tidak menganut teologi Calvin murni melainkan ia merupakan varian dari teologi Calvin. Sepanjang pengamatan saya GBKP itu turunan dari gereja reformed yang teologi/ajarannya terdokumentasi di Tager GBKP, katekesasi Haedelberg dan katekesasi GBKP serta tersebar di syair KEE GBKP, Pengakuan iman dll. Maka dengan itu GBKP merupakan gereja yang ajarannya dan praktik menggereja umumnya masih warisan dari gereja reformed Belanda.  Kelihatannya GBKP belum menemukan jadirinya, dengan melahirkan teologi GBKP baku, padahal GBKP sejatinya  wajib menjawab kebutuhan jemaat pada zamannya menurut teologi GBKP yang relevan. Karena kelemahan itu GBKP? mengaduk teologinya melalui kegiatannya berkaitan dengan ibadah, reatret dan PA-PA dengan teologi gereja tetangga yang tidak sealiran. Hal itu membuat GBKP sepertinya pasrah menjalani kehidupan menggereja dengan kendali nohada GBKP yang terkontaminasi oleh teologi gereja tetangga yang tak yang sealiran.

Supaya GBKP tidak terombang ambing dengan teologi campur aduk yang menyulitkan GBKP menemukan jati dirinya sebagai gereja suku modern, oikumens dan nasionalis, GBKP wajib merumuskan kembali teologinya/ajarannya, karena teologi/ajaran itu mewujud dalam kebaktian-kebaktian. Sebelum tercapai teologi GBKP reformis, yang harus dilakukan adalah sebagai hal-hal berikut:

1. Terciptanya presbiter yang mumpuni dan dedikasional yang mampu mengendalikan jemaat melalui Kepemimpinan Majelis Kemaat yang merupakan wadah pengambilan keputusan para presbiter.

2. Wujudkan presbiter yang prosfesional yang menyadari panggilannya sebagai anugerah, dan mereka akan diberkati memimpin jemaat yang bertumbuh sebagai basis kehidupan menggereja.

3. Tingkatkan minat para presbiter membaca Alkitab dan kemampuan mereka mengolah dan menerapkan firman Tuhan sesuai konteks alkiabiahnya dan konteks jemaat.

4. Lahirkan kesadaran kolektif-colegial para presbiter dalam Persidangan Majelis Jemaat yang dinamis dan bergairah dan ceria untuk memperbincangkan program-progam gereja yang terdelegasi kepada jemaat sebagai pelakunya dengan pendampingan para presbiter.

5. Buat/adakan para presbiter yang bertanggungjawab menggembalakan domba-dombanya dengan tidak memberikan tugas tersebut pada gembala upahan.

6. Adakan pertemuan rutin para presbiter untuk mempercakapkan/evaluasi dinamika kehidupan jemaat untuk bergerak dari keadaan apa adanya ke keadaan yang idealis yang digagas sebagai cita-cita tujuan bersama. 

7. Mejuah-juah kita kerina, sibar em, bujur.

 

Bahan ini akan diceramahkan oleh

Pdt. Dr. Raskolamta Sembirimg Tjolia, MTh

kepada para presbiter GBKP Depok,

30 Oktober 2022

 

Sumber

Colia Sembiring, Raskolamta, 2018, Menggapai Cita-Cita. Tinjauan Kritis Historis Karo Kristen Menjadi Gereja       Batak Karo Protestan, Jakarta, BPK Gunung Mulia.

de Jonge, Christiaan, 2001, Apa itu Ca;vinisme? Jakarta, BPK Gununung Mulia

Sopamena, Daniel 2003, Jurnal Intim No. 4 – Semester Genap 

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5784823/sejarah-renaissance-latar-belakang-tokoh-tokoh-da, diekses 24 Septem 2020 pkl 15 wib.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/12/141832269/reformasi-gereja-di-eropa?page=alln-pengaru, dikesesn 8 Oktober 2022., pkl 17 wib,

https://www.google.com/search?q=sistem+pemerintahan+presbiterial&rlz=1C1CHBF_enID854ID854&oq=sistem hnya. Diekses 17 Oktober 2022 , pkl 20 wib.

http://id.wikipedia.org/wiki/calvinisme, diekses 18 oktober 2022, pkl 10 wib.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/02/05/100000779/sejarah-singkat-abad-pertengahan-di-eropa?page=all, diekses 19 Oktober 2022, pkl 15 wib.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indah Pada Waktunya / Pengkhotbah 3:11-15 ( Pekan Penatalayanan Hari Keempat)

Catatan Tambahan PJJ 1 – 7 Oktober 2023

Catatan Tambahan PJJ 27 Agustus – 2 September 2023