Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Gambar
Thema: Pengurus yang Dipercaya ( Pengurus Si Terteki ) Nas: 1 Korintus 4:1–5 “Demikianlah hendaknya orang memandang kami: sebagai hamba-hamba Kristus, yang kepadanya dipercayakan rahasia Allah. Yang akhirnya dituntut dari pelayan-pelayan yang demikian ialah, bahwa mereka ternyata dapat dipercayai. Bagiku sedikit sekali artinya entahkah aku dihakimi oleh kamu atau oleh suatu pengadilan manusia. Malahan diriku sendiri pun tidak kuhakimi. Sebab memang aku tidak sadar akan sesuatu, tetapi bukan karena itulah aku dibenarkan. Dia, yang menghakimi aku, ialah Tuhan. Karena itu, janganlah menghakimi sebelum waktunya, yaitu sebelum Tuhan datang. Ia akan menerangi, juga apa yang tersembunyi dalam kegelapan, dan Ia akan memperlihatkan apa yang direncanakan di dalam hati. Maka tiap-tiap orang akan menerima pujian dari Allah.” Pengantar Menjadi seorang pengurus dalam pelayanan jemaat adalah sebuah kehormatan besar sekaligus amanah ilahi yang penuh tanggung jawab. Dalam nasihat Rasul Pau...

Tata Gereja GBKP Not Interconnected (Tidak Terhubung)

Tata Gereja yang berlaku saat ini di GBKP adalah Tata Gereja 2015 – 2025.   Dan sebagaimana kesepakatan maka Tata Gereja yang biasa disebut Tager ini akan dimodifikasi atau diperharui setiap 10 tahun sekali.  Saya tahu dan saya ikut terlibat bahwa saat ini sudah ada Focus Group Discussion untuk mempersiapkan draf Tager  tahun 2025.  Diskusi diskusi sangat intensif dilakukan untuk menampung semua ide ide dan gagasan gagasan terutama untuk menyambut GBKP yang akan berusia 150 tahun pada tahun 2040 nanti. 

Pada saat usia GBKP 150 tahun, maka usia kemerdekaan Republik Indonesia akan menjadi 100 tahun pada tahun 2045.  Dan  pemerintah RI sudah mencanangkan dan mensosialisasikan Indonesia Emas Tahun 2045.   Ada bonus geografi yang sangat melimpah, pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu yang terbaik di dunia, besarnya prospek dalam bidang perkebunan,  terbangunnya infrastruktur dengan sangat baik membuat Pemerintah dan mayoritas Penduduk Indonesia optimis sekali akan tiba nya kejayaan atau jaman emas NKRI pada tahun 2045.

Moderamen GBKP yang memberi arahan kepada  FGD juga merasakan optimisme ini, sehingga mengkaitkan 2045 dengan membuat Road Map GBKP menuju jaman emas.  Tantangannya disini adalah, bagaimana Tata Gereja dan GBP disusun sehingga ikut juga mengarahkan jemaat GBKP seluruh dunia  untuk menyongsong Era Indonesia Emas tersebut.  Maka dengan itu FGB sangat serius mempersiapkan draf Tager yang sedang disusun.

Tata Gereja yang ada saat ini pun (Tata Gereja GBKP 2015 -2025) dipersiapkan dengan sangat serius dan sangat matang.  Karena saya bersama beberapa orang teman pertua diaken pendeta pun ikut sebagai panitia penyusunan draft  pada tahun 2013 sd 2015.  Termasuk dengan menghadirkan konsultan dari Sekolah Tinggi Teologi Jakarta yang paling tua dan paling berpengalaman untuk pengembangan  gereja aliran utama (protestan)  melalui hasil studi serta menghasilkan sarjana teologi yang kelak menjadi pendeta.

Tata Gereja Tahun 2015-2025 dipersiapkan dengan sangat baik, ilmiah, menyeluruh, dan tetap mengangkat sejarah dan identitas GBKP.    Akan tetapi muncul pertanyaan, apakah Tata Gereja yang sangat baik ini dipahami, dipraktekkan dan dijadikan acuan utama dalam menyusun program program pelayanan di gereja GBKP ?  Gereja GBKP itu ada di runggun, jadi pertanyaannya yang lebih pas, apakah runggun bisa memahami dengan benar Tata Gereja, menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelayanan dan mempraktekkannya secara benar dan menghasilkan kebaikan ?

Jangan jangan runggun lebih tepatnya dimulai dari anggota BPMR kurang memahami Tata Gereja, lalu berusaha menafsirkannya dan dipakai dalam menganalisis masalah lalu menerapkannya secara sembarangan tanpa mempertimbang dasar dasar teologis Tata gereja.

Nah untuk memahami bagaimana  serayan (pt, dkn, pendeta) se Klasis  Bekasi Denpasar memahami dan mepersepsikan Tager, maka Unit Litbang GBKP Klasis Bekasi Denpasar melakukan survey penelitian pada pertengahan Bulan September 2022.   Nah berikut ini kami sajikan hasil survey melalui Google Form yang direspon 70 serayan dari 15 Runggun se Klasis Bekasi Denpasar.








Menarik sekali untuk menganalisis hasil survey diatas, mari coba kita lihat.

·       Sebanyak 85,7 % responden mengatakan pemahaman dan penguasaan Tata Gereja sangat penting bagi serayan.  Sisanya sebanyak 14,3 % mengatakan penting dan cukup penting.

·       Ketika ditanya lebih detail, apa tujuan utama pemahaman dan penguasaan Tager kepada Serayan (majelis ) sebanyak 65,7 % mengatakan untuk menentukan landasan dan arah pelayanan kepada jemaat. Disamping itu sebanyak 21, 4 % mengatan Tata Gereja dipakai sebagai panduan saat ada masalah.

·       Runggun Runggun belum mempunyai program yang serius dan sistematis dalam memberikan/sosialisasi TATA GEREJA  kepada masing masing serayan.  Metoda yang paling dominan adalah runggun memfasilitasi pembelian buku Tata Gereja lalu membagikannya kepada masing masing serayan (54,3%).  Bahkan sebanyak 21.4 % mengatakan bahwa belum ada cara yang efektif atau efisien untuk mensosialisasikan Tata Gereja (belum dilakukan)

·       Nah berikutnya adalah pertanyaan paling penting,   serayan ditanya berapa persen di runggunnya yang sudah menguasai Tager.  Jawabannya cukup miris… hanya 2.71% yang mengatakan tingkat penguasaan dan pemahaman Tata Gereja di atas 70%.   Sebanyak 17,1% mengatakan bahwa penguasaan Tata Gereja di runggunnya sebesar 30 – 50 %.  Sisanya dibawah 30% dan bahkan sulit diprediksi.  Jadi bisa dikatakan menurut serayan  penguasaan tata gereja bagi serayan itu mayoritas dibawah 50%.

·       Pertanyaan berikutnya responden ditanya apakah setuju kalau “penguasaan tata gereja” dijadikan syarat  untuk dipilih menjadi anggota BPMR.  Sebanyak 68,6% mengatakan setuju dan cukup setuju. Bahkan 14.3 % mengatakan sangat setuju penguasaan Tata Gereja dijadikan syarat menjadi BPMR.  Hanya 17.1 % yang mengatakan tidak setuju atau kurang setuju.

·       Pertanyaan solusi diajukan pada pertanyaan terakhir ini.  Apakah responden (pt, dkn, pendeta) merasa penting  kalau Klasis mengadakan Kursus Penguasaan Tata Gereja pasal demi pasal ?.  Hasilnya adalah sebanyak 65, 7 % mengatakan penting dan cukup penting, Bahkan sebanyak 20% mengatakan sangat penting   Kurang dari 15% yang mengatakan tidak penting.

Dari hasil survey bisa ditarik point informasi bahwa, Tata Gereja yang dipersiapkan dengan sangat baik dan sangat ilmiah serta menyeluruh ternyata kurang dipahami, dikuasai dan dijalankan di tinggat runggun.  Sehingga ada semacam fenomena Not Interconnected atau tidak terhubung antara pembuatan Tata Gereja (moderamen/panitia/FGD) dengan serayan / majelis di tingkat runggun.   Tentu hal ini harus menjadi perhatian utama bagi kita semua, bahwa keberhasilan Tata Gereja bukan apa isinya namun harus juga ada upaya sosialisasi untuk pemahaman dan penguasaan pasal demi pasal .  Hal ini hendaknya harus menjadi perhatian serius kepada Moderamen, Klasis dan juga  FGD yang mempersiapkan draft Tata Gereja.  Terima kasih. Pt. Analgin Ginting.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan PJJ GBKP Minggu 20–26 April 2025

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025