Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 28 April – 4 Mei 2024

Gambar
  Thema :  Ersada Ukur Ras Ersada Sura Sura 1 Korinti 1 : 10 – 17   Bahasa Karo  O senina-senina, kupindo man bandu i bas gelar Tuhanta Jesus Kristus: ersadalah katandu kerina, gelah ula sempat jadi perpecahen i tengah-tengahndu. Ersadalah ukurndu janah ersadalah sura-surandu. Maksudku eme: maka sekalak-sekalak kam nggo erpihak-pihak. Lit si ngatakenca, "Aku arah Paulus, " lit ka si ngatakenca, "Aku arah Apolos, " deba nina, "Aku arah Petrus, " janah lit pe si ngatakenca, "Aku arah Kristus." Sabap piga-piga kalak i bas jabu Klue nari ngatakenca man bangku maka i tengah-tengahndu lit turah perjengilen. Ibagi-bagiken kin Kristus man bandu? Paulus kin si mate i kayu persilang man gunandu? I bas gelar Paulus kin kam iperidiken? Kukataken bujur man Dibata sabap sekalak pe kam la aku mperidikenca, seakatan Krispus ras Gayus. Dage sekalak pe kam la banci ngatakenca maka kam nai iperidiken gelah jadi ajar-ajarku. Lupa aku! Istepanus ras isi jabuna pe nai

Anas Urbaningrum Akan Dikalahkan Oleh Analoginya Sendiri

Belum berhenti tokoh tokoh yang datang untuk menjambangi Anas Urbaningrum.  Seperti dilaporkan bahwa orang terakhir yang datang mengunjungi Anas di Rumahnya yang luas dan besar di Duren Sawit Jakarta Timur adalah Ibu Shinta Nuriyah, Istri Almarhum Gus Dur yang didampingi anaknya Yenni Wahid.  Nama nama tokoh yang sudah pernah datang ke rumah Anas adalah Akbar Tanjung, Mahfud MD, Harry Tanoesudibjo, Priyo Budi Santoso, AM Fatwa, Yoris Raweray, Yuddy Chrisnandy, Anwar Nasution dan tokoh tokoh Demokrat loyalis Anas.


Yenny  Wahid pun buru buru memberikan penjelasan bahwa kunjungannya bukan untuk mengunjungi Anas serta memberikan dukungan kepadanya, namun sebenarnya adalah mengunjungi KH. Attabik Ali, yang sedang sakit di kediaman Anas.  KH Attabik Ali adalah mertua Anas, dan dijelaskan lebih lanjut dalam Detiknews :  KH. Attabik Ali pengasuh pesantren Krapyak Yogyakarta adalah putra dari almarhum KH. Ali Maksum sebagai Rais Syuriah PBNU dan Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU . Selain itu KH. Maksum juga sebagai pembimbing skripsi Shinta Nuriyah sewaktu kuliah di UGM Yogyakarta.


Kunjungan sejumlah tokoh ke rumah Anas pasca pengumuman  dia berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ditafsirkan sejumlah pihak sebagai pemberian dukungan dan sekaligus interfensi tidak langsung terhadap  upaya KPK untuk membuktikan ketersangkaan Anas dalam proyek Hambalang.


Meskipun semua tokoh yang datang itu   mengatakan bahwa kedatangan mereka hanya sekedar berempati terhadap Anas karena kedekatannya secara organisasi dan emosional, namun tetap dapat dipahami sebagai upaya pembelokan masalah Anas dari kasus Hukum ke Kasus Politik.
Memang berbeda dengan Nazaruddin ketika pertama sekali ditangkap dari pelariannya di Kolombia,  jarang ada tokoh yang mengunjunginya.  Mungkin saja karena ketokohan Nazaruddin yang ketika itu menjabat sebagai Bendahara Umum partai Demokrat  belum dianggap sekaliber Anas.  Namun tetap saja seharusnya ada tokoh yang datang menjambanginya untuk memberikan dukungan dan tanda empati yang tulus.

 Sumber Foto : www.lampungonline.com

Nazaruddin tidak ada yang mengunjungi, sedangkan Anas banyak sekali tokoh yang mengunjungi.  Apakah karena Nazaruddin dianggap lebih kecil daripada Anas Urbaningrum?  Menurut saya  kunjungan beragam tokoh itu tidak dapat dipungkiri bahwa secara tidak langsung berupaya untuk  pembelokan  kasus dari ranah hukum ke ranah politik.


Kalau dugaan ini benar, maka dapat dipahami bahwa komitmen Bangsa ini untuk menghapus korupsi masih jauh.   Belum semua pihak berkomitmen sepenuhnya dan setulusnya untuk mendukung KPK  dalam pemberantasan korupsi.    Sebab seandainya semua mendukung upaya pemberantasan korupsi ini maka kunjungan kepada Anas bisa dilakukan setelah status hukumnya jelas, terbukti dan menjadi terdakwa  atau tidak.


Untuk membuktikan ketulusan  para tokoh itu bisa dilihat nanti setelah penetapan status Anas yang sebenarnya.  Jika Anas bebas dan tidak terbukti  ikut menerima uang korupsi maka dapat dipastikan akan semakin banyak tokoh yang datang berkunjung termasuk nama nama yang sudah diberitakan.


Jika Anas terbukti dan dinyatakan terdakwa kasus Korupsi oleh  pengadilan Tipikor, dan kembali tokoh tokoh itu datang lagi mengunjungi Anas, maka benarlah kedatangan mereka  murni sebagai pemberian dukungan.  Namun jika mereka tidak datang lagi berkunjung setelah Anas dinyatakan terdakwa, berarti kunjungan mereka sekarang ini adalah upaya pembelokan masalah ke ranah politik saja.   Jadi, marilah kita nantikan bersama sama pekerjaan KPK selanjutnya.


Murni Masalah Hukum. 


Menurut pendapat saya pribadi kasus Anas memang hanyalah kasus hukum, bukan kasus politik.  Beberapa  peristiwa logis sebagai pendahulunya dapat dijadikan sebagai bukti.   Bahwa yang pertama sekali menyatakan Anas terkait dengan kasus Hambalang adalah Nazaruddin, bukan  SBY.   Dan Nazaruddin menyeret nama Anas, bisa bisa karena dia merasa sakit hati karena tidak ada pembelaan Anas terhadap dirinya.  Namun alasan yang sebenarnya mengapa Nazaruddin menyeret nama Anas adalah karena  ide untuk proyek  Hambalang itu  datang dari pimpinan partai yang lebih tinggi, dan kemungkinan besar adalah Anas Urbaningrum sendiri.


Anas mengusung kasusnya ke ranah politik antara lain dengan mengatakan bahwa dia ibarat bayi yang tidak diharapkan lahir.  Dia tidak diharapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sejak Kongres tahun 2010 di Bandung.  Logika yang ingin dibangun Anas adalah,  Lihat sekarang saya dipaksa untuk menanda tangani pakta integritas untuk selanjutnya disingkirkan dari ketua umum karena saya memang sejak awal tidak disukai oleh SBY.   Dan kasus saya dengan Hambalang yang dinyatakan tersangka oleh KPK adalah atas interfensi Majelis Tinggi Partai Demokrat.  Buktinya adalah adanya Sprindik  yang “dibocorkan” kepada umum.


Jadi jelas dalam logika yang dibangun Anas bahwa kasusnya sengaja diciptakan  untuk mencopot dirinya   dari jabatan ketua umum, karena sejak awal dia memang tidak  diharapkan.   Pertanyaannya adalah  kalau  memang demikian mengapa tidak sejak kongres 2010 itu dia dibendung untuk jadi ketua umum?  Apakah terlalu sulit bagi SBY kala itu untuk membendung Anas menjadi ketua umum?


Logika yang sebaliknya adalah, Anas memang benar seperti bayi yang tidak diharapkan lahir.  Perlu disingkirkan,  namun harus ada alasan yang benar benar dapat diterima secara logis.  Nah ketika Anas yang sudah dituduh berkali kali oleh Nazaruddin  (kemungkinan) akan menjadi tersangka oleh KPK wah ini adalah kesempatan emas, yang tidak akan pernah datang lagi dua kali.


Namun bagaimana menyingkirkan Anas meskipun dia sudah (akan) menjadi tersangka?  Harus dibuat alat atau strategi yang sangat  cerdas, yaitu pakta integritas.   Jadi pakta inetgritas dibuat karena petinggi Partai Demokrat sudah mendengar dan sudah menduga bahwa Anas akan menjadi tersangka.  Kalau sudah menjadi tersangka maka inilah kesempatan untuk menyingkirkan bayi yang tidak diharapkan lahir.   Apalagi ternyata Anas dalam peranannya sebagai ketua umum berhasil membangun kekuatan dari bawah.


Jadi kasus tersangkanya Anas adalah murni kasus hukum yang dimanfaatkan secara politik.  Bukan kasus  politik yang dibuat alasan hukumnya.  Jelaslah kedatangan tokoh tokoh yang mengunjungi Anas tersebut untuk melakukan upaya pembelokan kasus Anas dari kasus Hukum ke Politik. Dan Analoginya “bayi yang tidak diharapkan lahir” akan merugikan dirinya sendiri.


Hari ini  Presiden SBY dengan sangat tenang dan percaya diri memberikan komentarnya yang pertama sejak  hari  Sabtu satu minggu yang lalu sejak Anas melakukan konperensi pers tentang berhentinya dirinya sebagai ketua umum Partai Demokrat.  Diberitakan  oleh Kompas.com : “Kalau urusan hukum, saya berharap Saudara Anas Urbaningrum fokus dan bersiap diri untuk menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu ( 3/3/2013 ), sebelum bertolak ke Jerman.


Lebih Tinggi Politik Atau Hukum? 


Mencuatnya kasus Anas Urbaningrum sebenarnya dapat dipakai oleh para ahli hukum, ahli dan pelaku  politik dan negarawan  sebagai momentum untuk menjelaskan kedudukan politik dan kedudukan hukum dalam sistim tatanegara Indonesia.  Sebab selalu saja ada tarikan dari politk terhadap segala kasus hukum.  Seolah olah hukum hanya nomor dua setelah urusan politik.  Lalu timbullah keyakinan sejumlah pihak bahwa seberat beratnya kasus hukum bisa dipengaruhi oleh politik.


Anas sekarang “bertarung” dengan SBY.  Anas mengatakan  kasusnya sengaja dipolitisir.  SBY mengatakan ini kasus Hukum, selesaikan dulu.  Penengahnya adalah KPK.  KPK lah nantinya  akan membuktikan apakah ini kasus hukum murni, atau ini kasus politik.  Tentu semua pihak mengharapkan KPK dapat memberikan  fakta yang sebenarnya.  Kita pun sangat mengharapkan agar KPK dapat bekerja secara mandiri, objektif dan profesional dalam upaya pemberantasan korupsi.


Siapa yang akan menang, Anas atau SBY?   Menurutku Anas bisa menang, dan kemungkinan besar kalah.  SBY  bisa menang dan kemungkinan besar tetap menang.  Apalagi kalau  KPK menuntaskan kasus ini lebih lama dari dua bulan sejak sekarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indah Pada Waktunya / Pengkhotbah 3:11-15 ( Pekan Penatalayanan Hari Keempat)

Catatan Tambahan PJJ 1 – 7 Oktober 2023

Catatan Tambahan PJJ 27 Agustus – 2 September 2023