Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025

Gambar
  Thema: Membuat Nama (Erbahan Gelar) Nas: Lukas 2:21 (TB)  "Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya." Pengantar Nama adalah pemberian ilahi yang bukan hanya berfungsi sebagai penanda sosial, tetapi juga sebagai penegasan identitas, panggilan hidup, dan relasi seseorang dengan Tuhan. Dalam tradisi Ibrani, pemberian nama erat kaitannya dengan makna profetik dan tujuan ilahi. Yesus, sebagai Anak Allah yang menjadi manusia, diberi nama sesuai dengan rancangan kekal Allah sendiri — sebelum Ia dikandung, bahkan sebelum Ia lahir. Dalam konteks Karo, pemberian nama atau erbahan gelar bukan sekadar urusan budaya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan eksistensial yang dalam. Fakta Historis dan Biblis Yesus diberi nama pada hari ke-8 saat Ia disunat, sesuai dengan hukum Taurat (Imamat 12:3). Nama "Yesus" (Ibrani: Yeshua) berarti "Yahweh menyelamatkan", yang ...

"Gertak Sambal" Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi nampaknya gerah menghadapi Demo atas rencana kenaikan BBM. Terutama kalau ada kepala daerah yang juga ikut ber demo. Dikabarkan bahwa Wakil Walikota Solo yang adalah kader PDIP ikut turun ke jalan berdemo bersama masyarakat menuntut agar pemerntah membatalkan kenaikain harga BBM yang direncanakan Pemerintah mulai 1 April 2012 ini. Lalu Mendagri memberi peringatan bahwa seorang kepala daerah bisa dipecat kalau ikut berdemo.

Pada hari ini Selasa 27 Maret, Wakil Walikota Solo tetap ikut berdemonstrasi menuntut pembatalan kenaika harga BBM oleh pemerintah. Bahkan secara terbuka saat berorasi di depan rakyat yang demo di depan balaikota Solo, sang Wakil Walikota mengatakan tidak takut dipecat. Bahkan dia mengatakan “Saya diberi telinga oleh Tuhan harus saya gunakan sebaik baiknya untuk mendengarkan keluhan dari Masyarakat dan menyuarakannya”. Tapi saya bukan menentang dan melawan pemerintah katanya.



Beberapa kader PDIP lain membela tindakan Wakil Walikota Solo, seperti Rieke Dyah Pitaloka dan Eva Kusuma Sundari. Namun Partai Pendukung Pemerintah, mendukung tindakan Sang Menteri Dalam Negeri. Ketua DPP Partai Demkrat, Didi Irawadi mendukung pernyataan Gamawan Fauzi dengan pernyataannya di detik.com “ Langkah Mendagri sudah benar. Kepala daerah sebagaimana amanat konstitusi adalah bagian dari pemerintah pusat. Jadi harus patuh dan menjalankan kebijakan pemerintah pusat”. Sedangkan sebelumnya Rieke dan Eva Sundari mengatakan ada hak otonom daerah yang tidak bisa dicampuri pemerintah pusat.

Apa yang diperingatkan oleh Gamawan Fauzi dengan gagah berani ditentang oleh Wakil Walikota Solo. Dia tetap turun ke jalan ikut berdemonstrasi. Berani kah Gamawan Fauzi merealisasikan ancamannya? Berani kah dia memecat FX Hadi Rudyatmo ? Atau ancamannya hanya sebagai “gertak sambal" belaka?

Saya sendiri menduga Gamawan Fauzi tidak akan berani memecat Wakil Walikota Solo. Karena dampaknya serta harga politiknya terlalu besar. Wakil walikota Solo akan menjadi sejarah sekaigus simbol perlawanan rakyat kepada penguasa yang jelas jelas tidak memihak kepada Rakyat. Satu lagi kesalahan fatal Sang Menteri yang tidak populer karena telah mengeluarkan ancaman kosong. Pemeritah semakin tidak berwibawa dan semakin jauh dari Hati Nurani Rakyatnya sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025