Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025

Gambar
  Thema: Membuat Nama (Erbahan Gelar) Nas: Lukas 2:21 (TB)  "Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya." Pengantar Nama adalah pemberian ilahi yang bukan hanya berfungsi sebagai penanda sosial, tetapi juga sebagai penegasan identitas, panggilan hidup, dan relasi seseorang dengan Tuhan. Dalam tradisi Ibrani, pemberian nama erat kaitannya dengan makna profetik dan tujuan ilahi. Yesus, sebagai Anak Allah yang menjadi manusia, diberi nama sesuai dengan rancangan kekal Allah sendiri — sebelum Ia dikandung, bahkan sebelum Ia lahir. Dalam konteks Karo, pemberian nama atau erbahan gelar bukan sekadar urusan budaya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan eksistensial yang dalam. Fakta Historis dan Biblis Yesus diberi nama pada hari ke-8 saat Ia disunat, sesuai dengan hukum Taurat (Imamat 12:3). Nama "Yesus" (Ibrani: Yeshua) berarti "Yahweh menyelamatkan", yang ...

Kena Ukur Surbakti Dr Honoris Causa Sang Pelanggar Adat.



Dalam adat Karo seorang permain dipantangkan berbicara langsung dengan bengkilanya.  Dan konsep pelarangan berbicara langsung ini disebut dengan istilah rebu.  Selain permain atau permen dengan bengkilanya, juga mami dengan bere berenya, atau  istri seorang laki laki dengan suami dari adik/kakak perempuannya.  Ini disebut dengan erturangku.


Kebiasaan rebu ini menjadi salah satu ciri adat budaya karo dan dipertahankan sampai sekarang.  Kebiasaan adat memang bukan salah atau benar secara filosofis atau agamis, namun biasa atau tidak biasa.  Yang biasa selanjutnya disebut benar, dan yang tidak biasa disebut salah atau mehangke (malu) jika dilakukan. 


Mempertahan adat adalah mempertahankan kebiasan, melanggar adat adalah melanggar kebiasaan.  Namun adat menjadi bernilai bagi kehidupan masyarakatnya jika dipraktekkan, dijaga dan dijunjung tinggi .  Tidak beradat bukalah dosa, namun tidak beradat adalah gagal menjaga adat.  Jaman lalu orang yang mengerti adat lebih takut dikatakan tidak beradat dibanding tidak beragama.


Nah dengan latar belakang inilah saya melihat bahwa Bupati Karo Kena Ukur Surbakti adalah salah seorang pelanggar adat.  Mengapa karena dia sudah tidak lagi memakai konsep rebu, dia berbicara langsung dengan seorang wanita yang dipanggil permain/permemnnya, dan si permen pun berbicara dengan sangat santai terkesan main main dengan bengkilanya.  

“Sekarang saya mau tanya kepada kalian”, kata Kena Ukur Langsung kepada wanita yang disebut permennya. 

Lalu si wanita yang disebut permen sambil duduk berdua berdampingan dengan suaminya menjawab.  “ Yang mana maksudndu kila?  O yang itu kila, tujuan saya sama anakndu hanya meng angek angekin orang saja”

 
Percakapan ini direkam dan disebar luaskan melalui Youtube dibawah judul “Sanggahan Bupati Karo”.  Lama saya merenungkan, apa tujuan Kena Ukur Surbakti merekam dan menyebarkan  video percakapannya ini dengan Molek Br Ginting yang dituduh banyak orang sebagai teman selingkuhannya

. 
Tidak kah Kena Ukur surbakti berfikir bahwa  video youtube ini dapat merusak tatanan adat Karo tentang rebu terhadap generasi muda Karo karena gampang sekali di akses anak anak remaja kita.  Tidak kah dia ingat bahwa suatu saat konsep rebu antara permain dan bengkila  bisa hilang dalam kehidupan anak cucu  orang Karo?


Nampaknya cara kerja dan pola pikir Kena Ukur Surbakti tidak pernah bisa dan mampu menjangkau sesuatu yang jauh dan strategis.  Dan tanpa sadar Kena Ukur adalah seorang pelanggar adat.  Dia melanggar konsep Rebu dalam kalak Karo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025