Featured Post

GBKP Menjadi Keluarga Allah yang Diutus untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia bagi Seluruh Ciptaan

Gambar
  (Markus 16:15; 1 Pet 2:9-10) Ceramah utuk Konvent Pendeta GBKP Wilayah 4 (7 Nov.2025) Pdt.Prof.Dr.Risnawaty Sinulingga MT.h Pengantar Puji Syukur kepada Tuhan untuk kesempatan berharga saat ini dalam menyampaikan ceramah tentang visi baru gereja GBKP. Ceramah ini disampaikan menurut perumusan visi, dianalisa berdasarkan teks acuan (Markus 16:15 dan 1 Petrus 2:9-10), dibandingkan dengan panggilan gereja dalam Tata Gereja GBKP. Rumusan visi dan panggilan GBKP yang sedikit berbeda dengan teks acuan Alkitab, menunjukkan bahwa GBKP memiliki landasan dogmatis yang cukup kuat dalam perumusan vissi ini. Dalam bagian pertama ceramah, akan dipaparkan makna kata-kata dalam visi yaitu “Menjadi Keluarga Allah yang Diutus”, “Untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia” dan “Bagi seluruh Ciptaan”. Penjelasan ini penting bukan saja karena merupakan bagian dari visi GBKP, tetapi karena adanya perbedaan dengan kalimat teks Alkitab (“…beritakanlah Injil kepada segala makhluk…”) dan panggi...

Kena Ukur Surbakti Dr Honoris Causa Sang Pelanggar Adat.



Dalam adat Karo seorang permain dipantangkan berbicara langsung dengan bengkilanya.  Dan konsep pelarangan berbicara langsung ini disebut dengan istilah rebu.  Selain permain atau permen dengan bengkilanya, juga mami dengan bere berenya, atau  istri seorang laki laki dengan suami dari adik/kakak perempuannya.  Ini disebut dengan erturangku.


Kebiasaan rebu ini menjadi salah satu ciri adat budaya karo dan dipertahankan sampai sekarang.  Kebiasaan adat memang bukan salah atau benar secara filosofis atau agamis, namun biasa atau tidak biasa.  Yang biasa selanjutnya disebut benar, dan yang tidak biasa disebut salah atau mehangke (malu) jika dilakukan. 


Mempertahan adat adalah mempertahankan kebiasan, melanggar adat adalah melanggar kebiasaan.  Namun adat menjadi bernilai bagi kehidupan masyarakatnya jika dipraktekkan, dijaga dan dijunjung tinggi .  Tidak beradat bukalah dosa, namun tidak beradat adalah gagal menjaga adat.  Jaman lalu orang yang mengerti adat lebih takut dikatakan tidak beradat dibanding tidak beragama.


Nah dengan latar belakang inilah saya melihat bahwa Bupati Karo Kena Ukur Surbakti adalah salah seorang pelanggar adat.  Mengapa karena dia sudah tidak lagi memakai konsep rebu, dia berbicara langsung dengan seorang wanita yang dipanggil permain/permemnnya, dan si permen pun berbicara dengan sangat santai terkesan main main dengan bengkilanya.  

“Sekarang saya mau tanya kepada kalian”, kata Kena Ukur Langsung kepada wanita yang disebut permennya. 

Lalu si wanita yang disebut permen sambil duduk berdua berdampingan dengan suaminya menjawab.  “ Yang mana maksudndu kila?  O yang itu kila, tujuan saya sama anakndu hanya meng angek angekin orang saja”

 
Percakapan ini direkam dan disebar luaskan melalui Youtube dibawah judul “Sanggahan Bupati Karo”.  Lama saya merenungkan, apa tujuan Kena Ukur Surbakti merekam dan menyebarkan  video percakapannya ini dengan Molek Br Ginting yang dituduh banyak orang sebagai teman selingkuhannya

. 
Tidak kah Kena Ukur surbakti berfikir bahwa  video youtube ini dapat merusak tatanan adat Karo tentang rebu terhadap generasi muda Karo karena gampang sekali di akses anak anak remaja kita.  Tidak kah dia ingat bahwa suatu saat konsep rebu antara permain dan bengkila  bisa hilang dalam kehidupan anak cucu  orang Karo?


Nampaknya cara kerja dan pola pikir Kena Ukur Surbakti tidak pernah bisa dan mampu menjangkau sesuatu yang jauh dan strategis.  Dan tanpa sadar Kena Ukur adalah seorang pelanggar adat.  Dia melanggar konsep Rebu dalam kalak Karo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025