Banyak hal yang bisa dilihat, dirasa, direnungkan dan diikhtiarkan dari kasus Djoko Susilo. Djoko
Susilo dinyatakan oleh hakim terbukti melakukan tindak pindana korupsi
dan pencucian uang untuk memperkaya dirinya sendiri Sebagaimana yang dilaporkan oleh Majalah Tempo Edisi 9-15 September 2013, majelis hakim memvonis Djoko bersalah. Djoko terbukti meminta panitia lelang memenangkan PT Citra Mandiri dan bersekongkol menggelembungkan harga simulator. Djoko terbukti menerima uang sebanyak Rp 32 Miliar dari Budi Susanto.
Untuk kasus pencucian uang menurut hakim Djoko terbukti melakukan pencucian uang sejak tahun 2003. Untuk periode 2003 sampai 2010 jumlah aset Djoko jauh melebihi total penghasilannya sebagai Jenderal Polisi. Total harta Djoko Susilo pada periode 2003 sd 2010 sekitar Rp 54,6 Miliar ditambah US$ 60 ribu. Padahal jumlah gajinya pada periode ini hanya sebanyak Rp 407 juta.
Namun yang aneh adalah, meskipun dinyatakan
bersalah vonis hukuman yang ditetapkan oleh hakim mengalamai penurunan
yang sangat besar dari tuntutan jaksa. Sebelumnya
Jaksa menuntut Djoko untuk dihukum 18 tahun penjara ditambah dengan
denda Rp 1 Miliar serta dituntut untuk membayar uang pengganti sebanyak
Rp 32 Miliyar. Dan bila tidak
sanggup untuk membayar uang pengganti Rp 32 Miliyar ini ia harus
menjalani hukuman penjara tambahan selama 5 tahun.
Sedangkan hukum yang dijatuhkan kepada Djoko pada
sidang pengadilan pada tanggal 2 September 2013 hanya 10 tahun penjara
dan mendenda Rp 500 juta rupiah, tanpa diminta membayar uang pengganti
yang besarnya Rp 32 Milyard. Hakim dalam putusannya menambahkan bahwa sebagian besar harta Djoko harus dirampas untuk negara.
Terbukti bersalah namun hukumannya diperingan besar sekali hampir setengahnya. Bagaimana logikanya? Memang dalam majalah Tempo edisi ini juga dikabarkan bahwa ada temuan tentang “tim siluman” yang berusaha untuk mendekati majelis hakim. Targetnya adalah menghasilkan vonis minimalis untuk Djoko. Adakah pengaruh tim siluman ini yang membuat hukuman terhadap Irjen Pol Djoko Susilo tereduksi atau terdiskon demikian besar?
Korupsi Djoko Susilo ini juga menghasilkan sejumlah nama pesakitan yang lain. Korupsi besar ternyata tidak dapat dikerjakan sendirian tanpa bantuan beberapa pihak. Dipaparkan oleh Majelis Hakim yang dilaporkan majalah tempo beberapa nama pribadi dan lembaga yang terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Dalam kasus korupsi proyek simulator kemudi tahun
2011 ada nama nama : Didik Purnomo, Budi Santoso, Sukotjo S Bambang,
Primer Koperasi Polri, Wahyu Indra, Gusti Ktut Gunawa, Darsian, Warsono
Sugiantoro alias Jumadi serta Tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Kecuali
nama Budi Santoso, Sukotjo dan Warsono, maka nama nama yang lain
semuanya baik personal maupun lembaga adalah dari Polisi Republik
Indonesia.
Dalam kasus pencucian uang ada nama nama : Erick
Maliangkay, Lam Anton Ramli, Mudjihardjo, Sudiyono, Djoko Waskito Hari
Ichlas dan Eddy Budi Santoso. Dan tim pengacara yang membela Djoko Susilo dalam kasus ini diketuai oleh Juniver Girsang.
Tidak bisa dipungkiri kedudukan dan pangkat Djoko
Susilo sebagai Irjen Polisi (berbintang dua) ikut membantu dalam
menggalang kerja sama dengan pihak lain maupun dengan pihak inspektorat
Polisi sendiri. Betapa korupsi
tidak lagi hanya dilakukan oleh orang per seorangan, namun lembaga pun
sudah melakukannya hanya untuk tujuan memperkaya dan memperpuas diri
sendiri.
Akibat Korupsi yang langsung adalah rakyat tidak punya fasilitas.
Rakyat terabaikan, akses dasar mereka berupa jembatan pun akhirnya tidak ada.
Sebuah puisi yang sangat indah pernah ditulis oleh rekan Stefanus Tony yang terkenal dengan nama
Kompasianer Tante Paku.
Kasus korupsi Djoko Susilo, kasus korupsi
Hambalang, Kasus korupsi impor daging, korupsi di SKK Migas, meroketnya
nilai tukar Dollar terhadap rupiah, infra struktur negara yang carut
marut, harga kedelai yang sangat tinggi dan yang lainnya, adalah bukti bahwa negara belum mampu membuat program untuk memajukan dan mensejahterakan rakyatnya.
Pada saat pemerintah bangga bangganya dengan
kemajuan ekonomi Indonesia, disitulah korupsi merajalela, dan impor
melebihi ekspor yang ujung ujungnya menyengsarakan rakyat. Situasi yang sama pernah dialami oleh Bangsa Jahudi dan Israel yang diuraikan dalam kitab Nabi Amos.
Beginilah
firman TUHAN: “Karena tiga perbuatan jahat Israel, bahkan empat, Aku
tidak akan menarik kembali keputusan-Ku: Oleh karena mereka menjual
orang benar karena uang dan orang miskin karena sepasang kasut; mereka
menginjak-injak kepala orang lemah ke dalam debu dan membelokkan jalan
orang sengsara; anak dan ayah pergi menjamah seorang perempuan muda,
sehingga melanggar kekudusan nama-Ku; mereka merebahkan diri di samping
setiap mezbah di atas pakaian gadaian orang, dan minum anggur
orang-orang yang kena denda di rumah Allah mereka.
Gambaran diatas menandakan bahwa Tuhan sudah sangat
muak terhadap prilaku Bangsa Jahudi kala itu yang oleh beberapa
penafsir mengatakan sedang mengalami kemajuan ekonomi
. Pada masa
itu baik Kerajaan Israel Utara maupun Kerajaan Yehuda sedang mengalami
kemakmuran ekonomi, politik dan pertahanan keamanan (2 Rj. 14:23—15:7;
psl 26). Sementara banyak penyembahan berhala, korupsi, tindakan tidak
bermoral, penindasan terhadap orang sengsara dan kaum dhuafa semakin
menggila. Akhirnya TUHAN, Allah Israel, memutuskan untuk menghukum
umat-Nya. Mereka dibawa ke pembuangan di Asiria dalam tahun 722 – 721
sb. Masehi.
Tuhan mengutus Nabi Amos untuk berbicara kepada
pemimpin pemimpin negeri Jahudi untuk bertobat dari perbuatannya yang
jahat dimata Tuhan. Bahkan
Tuhan memberikan semacam ultimatum melalui Nabi Amos untuk segera
disampaikan kepada Bangsa Israel yang korup dan penindas selagi masih
ada waktu. Ada kalanya Tuhan masih mau menunggu pertobatan, namun ada kalanya bahwa Tuhan tidak mau lagi menunggu pertobatan.
Tertulis dalam kitab Amos 8 : 11-12
“Sesungguhnya,
waktu akan datang,” demikianlah firman Tuhan ALLAH, “Aku akan
mengirimkan kelaparan ke negeri ini, bukan kelaparan akan makanan dan
bukan kehausan akan air, melainkan akan mendengarkan firman TUHAN. Mereka akan mengembara dari laut ke laut dan menjelajah dari utara ke timur untuk mencari firman TUHAN, tetapi tidak mendapatnya
Rekan rekan sekalian , saya tidak berbicara tentang agama kristen. Namun
saya hanya ingin menyampaikan bahwa ada kearifan disekitar kita tentang
korupsi atau tentang ketamakan dan seluruh perbuatan yang tidak benar. Bahwa ujung ujung nya ada sebuah informasi tentang penghukuman.
Mungkin rekan rekan sekalian juga punya sumber
tentang kearifan yang lain yang berbicara tentang perbuatan korupsi,
tentang akibat akibat yang dapat terjadi. Alangkah
baiknya kalau itu kita kumandangkan bersama sama untuk pejabat pejabat
yang mempunyai kedudukan dan dekat sekali dengan keinginan untuk korupsi
bukan. Keinginan kita satu, supaya korupsi bisa dikurangi bahkan dihilangkan dari bumi Nusantara yang kita cintai ini. Salam (Analgin Ginting).
Komentar