Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 3 – 9 Nopember 2024

Gambar
    Ulangan 10 : 12 - 22 Thema : Ndalanken Kebujuren                                 Ulangan 10 : 12 – 22 10:12 "Genduari o, bangsa Israel, begikenlah kai si ituntut TUHAN Dibatandu man bandu: Sembah lah TUHAN ; dahiken kerina si iperentahkenNa. Kelengi lah Ia; dahi lah dahinNa alu bulat ukurndu , 10:13 dingen ikutken kerina undang-undangNa. Kubereken undang-undangNa man bandu sendah tama kesangapen man bandu . 10:14 Langit si meganjangna kal pe TUHAN empuna. Doni ras kerina isina pe TUHAN kap empuna. 10:15 Tapi mbelin kal kekelengen TUHAN man nini-ninindu, e maka ipilihNa kam i bas kerina bangsa-bangsa nari; janah seh asa genduari pe kam tetap denga bangsa pilihenNa. 10:16 E maka mulai genduari nari, erkemalangenlah man TUHAN olanai mekeng. 10:17 TUHAN Dibatandu, ganjangen kap asa kerina dibata-dibata ras gegehen asa kerina kuasa-kuasa si deban. Ia kap Dibata si mbelin dingen mbisa, janah si nasa lit mbiar man baNa. La Ia rayo-ayo ras la Ia nggit ngalo sogok.

Dapatkah Janji Kampanye Bupati Ditagih?

Sudah sangat terbiasa dipahami dan diyakini bahwa janji kampanye dari seorang calon apakah legislatif atau ekskutif hanya sebuah kebohongan. Sebab tidak pernah terlihat secara nyata, seorang calon memenuhi janji kampanyenya. Apalagi janji yang disampaikan mempunyai nilai ekonomi yang besar atau peraturan yang strategis. Lumrah bahwa janji kampanye dipersepsikan hanya trik atau upaya untuk mendulang suara.


Demikianlah juga yang dialami oleh masyarakat sebuah desa yang berada di Tanah Karo Sumatra Utara. Nama desa ini adalah Doulu letaknya sekitar 60 km dari Medan kearah daerah dingin Berastagi. Desa Doulu terletak di kaki Gunung Sibayak dan mempunyai sebuah okbjek wisata berupa pemandian air panas. Pemandian air panas ini ramai dikunjungi wisatawan lokal dari Medan dan sekitarnya juga oleh turis turis dari Malaysia dan Singapura.


 Bupati Karo, Kena Ukur Surbakti

Pada musim kampanye pemilihan bupati Kabupaten Karo pada tahun 2010, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kena Ukur Surbakti dan Terkelin Berahmana berjanji untuk memberikan hadiah kepada masyarakat Desa Doulu berupa hak pengelolaan wisata pemandian air panas ini. Seperti diberitakan pada harian andalas.com bahwa janji kampanye itu pun ditanda tangani oleh pasangan bupati dan wakil bupati ini.


Dalam pelaksanaan pilkada pada tahun 2010 itu, pasangan ini kemudian memenangkannya dan terpilih menjadi bupati dan wakil bupati. Nah janji inilah yang ditagih oleh masyarakat Desa Doulu mereka meminta kepada bupati terpilih untuk memberikan hak pengelolaan objek wisata ini untuk masyarakat desa, sehingga uangnya bisa dipergunakan untuk pembangunan desa.


Nyatanya sampai sekarang hak untuk pengutipan retribusi masuk ke objek wisata tetap dilakukan oleh Pemda Karo, bahkan pegawai pegawainya pun didatangkan dari daerah lain. Tentu saja masyarakat Desa Doulu berang, dan merasa Bupati Kena Ukur Surbakti melupakan janjinya.
Masyarakat Desa Doulu tidak diam, lalu berangkat ke DPRD Kabupaten Karo. Lalu DPRD Kabupaten Karo berusaha mengakomodir keinginan dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati baik sebagai Kepala Daerah maupun sebagai pribadi. Nyatanya Bupati tidak pernah bersedia hadir dalam RDP yang sudah dua kali diadakan. Bupati Kena Ukur Surbakti dan Wakil Bupati Terkelin Brahmana hanya mengutus wakil nya, pejabat dari instansi terkait. Hasilnya mengambang dan tidak jelas. Pada RDP yang terakhir pada tanggal 29 Juli 2013, pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Kabupaten Karo Effendi Sinukaban hanya bisa mengatakan akan melakukan rapat kerja dengan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur untuk mencari solusi tepat atas tuntutan warga Desa Doulu.


Bupati lupa pada janjinya, atau sengaja melupakan janjinya? Ibarat pepatah kacang yang lupa kulitnya. Inilah salah satu fenomena dalam pemilu atau pilkada di Indonesia jika calon calon yang maju tidak mempunyai karakter kepemimpinan yang kuat, serta visi yang jelas untuk membangun daerahnya demi kepentingan masyarakatnya. Bupati Kena Ukur sendiri pu akhirnya dipersepsikan masayarakt Desa Doulu sebagai bupati yang tidak layak mempimpin sebagai bupati.


Sebelumnya bahkan tersiar pula khabar bahwa bupati ini mempunyai selingkuhan, dan ijazah sekolah menengah atas nya pun kembali diungkit oleh berbagai kelompok masyarakat karena dianggap palsu. Kalau semua tuduhan ini benar, maka sebenarnya kesalahan terbesar adalah dalam masyarakat Karo saat pilkada dulu dalam memilih bupatinya.  

Kecerdasan memilih menjadi kunci nomor dua untu memilih pemimpin yang berkualitas. Kunci nomor satunya tentu saja ialah kualitas calonnya. Sebab jika calon yang dipilih adalah Jokowi atau Ahok, atau Agus Matowardojo atau Elia Massa Manik, tidak usaha mikir pun akan didapat pemimpin yang mumpuni yang berpihak kepada rakyat dan kebenaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 07 – 13 April 2024

Catatan Tambahan PJJ 18 - 24 Februari 2024