Featured Post

Perlunya Pembinaan Partisipatif dan Regeneratif di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi

Gambar
  Pt. Em Analgin Ginting M.Min.  Pendahuluan Pembinaan jemaat merupakan salah satu tugas hakiki gereja yang tidak dapat dipisahkan dari panggilan teologisnya sebagai ekklesia—umat Allah yang dipanggil, dibentuk, dan diutus ke tengah dunia (Ef. 4:11–13). Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran iman, karakter, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan, partisipatif, dan regeneratif menjadi indikator penting kesehatan sebuah gereja lokal. Dalam konteks Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), pembinaan memiliki makna yang lebih luas karena terkait erat dengan sistem pelayanan presbiterial-sinodal yang menekankan kepemimpinan kolektif-kolegial (runggu). Artikel ini hendak memperdalam, melengkapi, dan mengontekstualisasikan tulisan awal mengenai perlunya pembinaan di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi, dengan tetap mempertahankan esensi pengalaman empiris yang telah dituliskan, sekaligus memperkaya dengan muatan teologis dan refleksi aktual....

Ternyata Dari Kasus Cebongan Kopassuslah yang Paling Mengalami Rugi

Tahapan pengadilan Kasus Cebongan saat ini sudah sampai kepada penuntutan. Semua yang ikut menyerang, termasuk yang bertindak sebagai supir mobil Avanza pun sudah dituntut. Lima orang yang ikut berperan dalam penyerangan rata rata dituntut 2 tahun penjara.


Disampaikan oleh Oditur Militer hal hal yang memberatkan mereka, namun juga disampaikan banyak hal yang meringankan mereka. Pelaku utama dalam penyerbuan ke Lapas Cebongan dituntut antara 8 sampai 12 tahun. Eksekutor Serda Ucok Tigor Simbolon dituntut paling berat, 12 tahun penjara dan dipecat dari militer. Serda Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun dipecat dari militer, dan Kopda Kodik dituntut 8 tahun dan dipecat dari dari militer.



Banyak komentar yang bermunculan dari tuntutan ini. Sebagian merasa senang, terutama para pendukung Kopassus. Namun tidak sedikit juga yang merasa kecewa dengan rendahnya tuntutan terhadap pelaku penyerbuan dan pembunuhan empat orang yang diduga sebagai pelaku penusukan anggota Kopassus sebelumnya, Sertu Santoso.


Namun secara institusi saya melihat yang paling dirugikan tentu saja adalah Kopassus. Terlepas dari masalah hukum dan pengadilan yang masih akan berlangsung beberapa waktu lagi, maka Kopassus akan kehilangan beberapa personel terbaiknya. Satu orang sudah tewas, tiga orang akan dipecat serta 6 orang yang akan menjalani hukuman. Jadi akan ada pengurangan 10 orang personil dari Kopassus. Tentu hal ini akan mengurangi kekuatan kesatuan ini, apalagi sebagai pasukan para komando kemampuan satu orang Kopassus barangkali sebanding dengan kemampuan 5 atau 10 orang militer dari kesatuan yang lain. Jika dikurangi 10 orang yang setara dengan 100 orang, maka dalam kasus Cebongan ini dapat dianalogikan ibarat melemahkan kekuatan Kopassus sebesar kemampuan tempur 100 orang.


Jadi kalau kita lihat akibat terjadinya kasus penyerbuan lapas Cebongan ini, maka institusi yang paling dirugikan adalah Kopassus. Satu prajuritnya sudah tewas, lalu 3 orang akan dipecat serta image yang buruk dimata sebagian besar penduduk Indonesia.


Dari kenyataan ini, saya pribadi mempunyai pertanyaan untuk diri saya sendiri. Benarkah ini kasus yang terjadi begitu saja? Benarkah seluruh rentetan kasus ini terjadi tanpa ada konspirasi karena ada tujuan tujuan tertentu? Benarkah emosi yang meluap dari Rasa Korsa timbul begitu saja meskipun buntutnya sesuatu yang tak terduga? Belum adakah di dunia ini suatu ilmu atau ketrampilan untuk mampu mengendalikan dan mendayagunakan emosi, sehingga dari emosi yang timbul seolah lumrah, timbul kejadian kejadian yang dinginkan untuk melemahkan seseorang atau satu lembaga?


Inilah beberapa pertanyaan yang muncul dalam benak saya ketika mengikuti kasus ini. Namun sebagai seseorang yang sangat cinta terhadap Bangsa Indonesia saya tetap saja berusaha mengambil hikmah serta percaya kepada pengadilan militer yang mengadili kasus ini. Bahkan berharap agar dari kasus ini kita semua belajar sebaik baiknya untuk Indonesia yang lebih baik. Belajar untuk saling menghargai sesama manusia, belajar untuk menyadari bahwa manusia itu berharga dimata Tuhan Sang pencipta, dan belajar untuk menahan emosi diri kita masing masing. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025