Featured Post

Perlunya Pembinaan Partisipatif dan Regeneratif di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi

Gambar
  Pt. Em Analgin Ginting M.Min.  Pendahuluan Pembinaan jemaat merupakan salah satu tugas hakiki gereja yang tidak dapat dipisahkan dari panggilan teologisnya sebagai ekklesia—umat Allah yang dipanggil, dibentuk, dan diutus ke tengah dunia (Ef. 4:11–13). Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran iman, karakter, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan, partisipatif, dan regeneratif menjadi indikator penting kesehatan sebuah gereja lokal. Dalam konteks Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), pembinaan memiliki makna yang lebih luas karena terkait erat dengan sistem pelayanan presbiterial-sinodal yang menekankan kepemimpinan kolektif-kolegial (runggu). Artikel ini hendak memperdalam, melengkapi, dan mengontekstualisasikan tulisan awal mengenai perlunya pembinaan di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi, dengan tetap mempertahankan esensi pengalaman empiris yang telah dituliskan, sekaligus memperkaya dengan muatan teologis dan refleksi aktual....

Saya Pun Kaget Dengan Cara Bertanya Mendikbud M Nuh

Saya pun kaget dengan cara Manteri Pendidikan Dan Kebudayaan M Nuh bertanya  kepada tersangka  AD yang membunuh Deny, pelajar SMA Yayasan Karya 66 (Yake) .  Seperti diberitakan detik.com bahwa M Nuh merasa kaget atas jawaban AD yang mengaku puas setelah membunuh Deny.


Persisnya diberitakan detik.com cara bertanya M Nuh kepada AD seperti dibawah ini :
“Jadi saya tadi sudah bertemu dengan tersangka. Memang saya agak surprise saya tanya ‘puas mas telah membunuh korban, puas pak’. Siapa yg gak kaget membunuh orang puas,” ujar M Nuh di Polres Jakarta Selatan, Jalan Kebayoran Baru, rabu (26/9/2012)


Dimana letak kekagetan saya adalah pada isi dan cara pertanyaan M N uh, “puas mas telah membunuh korban, puas pak.” Menurut saya pertanyaan M Nuh jelas salah, karena jenis pertanyaan seperti ini adalah pertanyaan tertutup, yang jawabnya sudah bisa ditentukan hanya dua yaitu “puas atau tidak puas”.  Pertanyaan seperti ini disebut juga  pertanyaan membingkai (framing) atau pertanyaan yang memaksa orang yang ditanya memberikan jawaban sesuai dengan keinginan orang yang bertanya.


Jelas sekali AD akan memberi jawaban puas, karena yang bertanya adalah seorang menteri.  Dan keinginan AD adalah memuaskan orang yang bertanya, bukan menyampaikan perasaannya yang sebenarnya.  Untuk mendapatkan  perasaan AD yang sebenarnya seharusnya menteri M Nuh mengajukan pertanyaan, “bagaimana perasaan mu setelah membunuh” dan berikan dia waktu berfikir untuk mencari jawabannya.  Saya yakin AD tidak akan berani berkata “puas”.


Atau ajukan pertanyaan membingkai yang lain, “menyesal enggak mas sudah membunuh”, kemungkinan jawaban AD adalah menyesal Pak.  Mengapa bukan pertanyaan seperti ini yang diajukan menteri M Nuh?   Jangan jangan M Nuh sengaja “memaksa”  AD untuk memberikan jawaban yang mengagetkan seperti itu.   Atau memang  M Nuh sama sekali tidak menguasai teknik bertanya yang lebih pas.  Rasanya mustahil seorang menteri  tidak mengetahui cara bertanya yang lebih baik dan lebih kontekstual.  Apalagi seorang menteri yang bergelar Profesor.
( http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/26/saya-pun-kaget-dengan-cara-bertanya-mendikbud-m-nuh/ )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025