Featured Post

Perlunya Pembinaan Partisipatif dan Regeneratif di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi

Gambar
  Pt. Em Analgin Ginting M.Min.  Pendahuluan Pembinaan jemaat merupakan salah satu tugas hakiki gereja yang tidak dapat dipisahkan dari panggilan teologisnya sebagai ekklesia—umat Allah yang dipanggil, dibentuk, dan diutus ke tengah dunia (Ef. 4:11–13). Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran iman, karakter, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan, partisipatif, dan regeneratif menjadi indikator penting kesehatan sebuah gereja lokal. Dalam konteks Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), pembinaan memiliki makna yang lebih luas karena terkait erat dengan sistem pelayanan presbiterial-sinodal yang menekankan kepemimpinan kolektif-kolegial (runggu). Artikel ini hendak memperdalam, melengkapi, dan mengontekstualisasikan tulisan awal mengenai perlunya pembinaan di GBKP Runggun Graha Harapan Bekasi, dengan tetap mempertahankan esensi pengalaman empiris yang telah dituliskan, sekaligus memperkaya dengan muatan teologis dan refleksi aktual....

Ironi, Polisi Memecat Anggotanya Yang Bermental Pemberani Dan Berkarakter

Polisi bermental baja itu terancam dipecat.  Brigadir Polisi Rudi Soik anggota reserse di Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur yang merupakan mantan anggota tim satuan tugas perdagangan manusia.  Alasan pemecatannya adalah karena dia dikatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Ismail Patty Sanga.


Namun dibalik cerita penganiayaan itu Brigadir Polisi Rudi Soik sebagaimana diberitakan Koran Tempo edisi Jumat 20 Februari 2015,  melakukan penyelidikan  dan mengendus adanya perdagangan manusia yang melibatkan atasannya sendiri petinggi kepolisian daerah setempat.  Nama atasan yang diadukan oleh Rudi Soik adalah  Kombes Pol Mochammad Slamet,


Atas dakwaan penganiayaan yang dia lakukan, Rudi Soik divonis 4 bulan penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur.  Dan akibat vonis ini Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar  Agus Santosa mengatakan bahwa Rudi Soik bisa  diberhentikan sebagai anggota polisi dengan tidak hormat.


Sangat disayangkan kalau Rudi Soik dipecat.  Karena apa yang dilakukannya sebenarnya adalah membongkar kebusukan dalam lembaga penegak hukum.  Apalagi perdagangan manusia itu dilakukan oleh pejabat menengah  kepolisian.  Seharusnya kalau perdagangan manusia itu terbukti dilakukan oleh pejabat polisi, maka Rudi Soik perlu  mendapat penghargaan.


Menyampaikan sebuah kebenaran tentang prilaku busuk orang yang mempunyai kedudukan seperti yang dilakukan oleh Rudi Soik,  membutuhkan keberanian dan mental yang kuat. Rudi terbukti sudah melakukan revolusi  mental sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Jokowi, sehingga dia berani mengatakan fakta yang dia temukan  demi tegaknya kebenaran di NTT dan Indonesia,  sekaligus melindungi manusia lugu dari perdagangan pejabat  yang mengaku berpendidikan.


Jika Rudi Soik akhirnya harus dipecat maka hal ini akan menjadi anti tesis terhadap rencana sosialisasi revolusi mental yang bakal dilakukan besar besaran.  Sebagaimana  dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago bahwa, anggaran revolusi mental Rp 149 miliar yang sudah disetujui pemerintah akan digunakan untuk mengubah perilaku masyarakat.(kompas.com)


Disatu pihak prilaku masyarakat diharapkan lebih baik dan didasari prinsip kebenaran dan keberanian, namun ada bukti bahwa orang yang menyampaikan kebenaran justru dipecat dari pekerjaannya.  Bisa saja sosialisasi itu nantinya akan dicibir oleh masyarakan luas, karena  masyarakat tidak dilindungi ketika dia melakukan kebenaran.


Oleh sebab itu supaya sosialisasi revolusi mental bisa berjalan dengan baik dan berdampak terhadap perubahan mental dan prilaku masyarakat, maka hukuman terhadap Brigadir Polisi Rudi Soik harus  ditinjau kembali.  Jika kasus penganiayaan yang didakwakan kepada dirinya hanya sebuah rekayasa, maka nama baiknya perlu direhabilitasi serta diberikan penghargaan.  Bagi Bangsa Indonesia menghargai kebenaran dan keberanian Brigadir Rudi Soik jauh lebih bermanfaat dan bernilai daripada melindungi Komisaris Polisi yang melakukan tindakan busuk perdagangan manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025