Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025

Gambar
  Thema: Membuat Nama (Erbahan Gelar) Nas: Lukas 2:21 (TB)  "Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya." Pengantar Nama adalah pemberian ilahi yang bukan hanya berfungsi sebagai penanda sosial, tetapi juga sebagai penegasan identitas, panggilan hidup, dan relasi seseorang dengan Tuhan. Dalam tradisi Ibrani, pemberian nama erat kaitannya dengan makna profetik dan tujuan ilahi. Yesus, sebagai Anak Allah yang menjadi manusia, diberi nama sesuai dengan rancangan kekal Allah sendiri — sebelum Ia dikandung, bahkan sebelum Ia lahir. Dalam konteks Karo, pemberian nama atau erbahan gelar bukan sekadar urusan budaya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan eksistensial yang dalam. Fakta Historis dan Biblis Yesus diberi nama pada hari ke-8 saat Ia disunat, sesuai dengan hukum Taurat (Imamat 12:3). Nama "Yesus" (Ibrani: Yeshua) berarti "Yahweh menyelamatkan", yang ...

Jokowi Memainkan Strategi Politik Yang Sangat Jitu, Komjen BG Tidak Akan Dilantik



Saya punya perkiraan yang sangat kuat bahwa Presiden Jokowi tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, meskipun dirinya sudah menang dalam Pra Peradilan. Perkiraan saya ini berawal dari berita tagline dalam Metro TV yang menuliskan bahwa dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Komjen BG hari ini di Istana Bogor tidak ada pembicaraan mengenai Kapolri dan pelantikan Kapolri. Kita tidak tahu apa yang dibicarakan, namun kemungkinannya adalah tentang kesiapan BG seandainya pun tidak jadi dilantik.


Jokowi memainkan politik keseimbangan. Diberikan BG dan Polisi Republik Indonesia satu kemenangan di dalam proses  Pra Peradilan. Satu kosong untuk Polisi dan BG. Seandainya setelah kemenangan ini BG dilantik jadi Kapolri, maka BG dan Polisi menang dengan skor telak 2-0. Dan seandainya BG kalah di Pra Peradilan dan akhirnya tidak jadi dilantik jadi Kapolri, maka pihaknya kalah 0-2.



Skor ini terlalu buruk, dapat dipastikan akan  menimbulkan keguncangan politik yang lebih besar. Oleh sebab itu dalam pertimbangan Jokowi, setelah BG dan POlisi menang 1-0, maka kepada KPK dan Rakyat Indonesia perlu juga diberikan kemenangan dengan cara tidak melantik BG menjadi Kapolri. Jadi dengan melantik calon yang lain jadi Kapolri maka skor akan berubah menjadi 1-1. Skor satu lawan satu ini adalah hasil akhir yang sangat adil dan imbang dalam pilihan sulit yang sedang  terjadi.


Bukan hasil sebuah kolaborasi dalam terminologi negosiasi, tapi hasil kompromi. Kompromi bukan lah win win solution, yang menghasilkan kepuasaan optimal. Namun ada untung dan tidak untung untuk masing masing pihak. Rakyat kecewa sekali dengan kalahnya KPK di Pra Peradilan namun menang juga sekali dengan tidak dilantiknya Komjen BG. Polisi dan BG pun menang sekali yaitu di Pra Peradilan namun kalah juga sekali dimana Konjen BG tidak jadi dilantik. Inilah yang disebut dengan negosiasi kompromi.



Strategi ini cukup baik, namun ada harga yang sangat mahal yang harus dibayar oleh Presiden Jokowi. Dia siap dan nrimo untuk dikomplain besar-besaran  oleh Megawati, PDIP, KIH dan DPR. Jokowi sudah tahu risiko ini, itulah sebabnya dia sudah berusaha sekuat kuatnya untuk menemui Megawati, Elit PDIP dan KIH dua hari yang lalu. Akibat terburuknya adalah pemutusan hubungan dengan Megawati, PDIP dan KIH. Untuk itu pun Jokowi sudah mempersiapkan strategi jitu yang sangat baik, yaitu bertemu dengan Prabowo.


Akibat terburuk dari tidak dilantiknya Komjen BG sudah diantisipasi oleh JOkowi. Sekali lagi salut untuk Presiden Jokowi atas keberaniannya untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025