Featured Post

Kesalahan Tak Disadari: Bahaya Berpikir Dangkal dan Pasif bagi Pendeta dan Presbiter

Gambar
  Oleh Pt. Em. Analgin Ginting, M.Min.  ​Dalam dinamika pelayanan gereja, kita sering kali mengukur "kejahatan" atau kesalahan kepemimpinan dari skandal-skandal besar yang tampak di permukaan: korupsi keuangan, penyimpangan moral, atau ajaran sesat. Namun, ada bentuk bahaya lain yang jauh lebih halus, destruktif, dan merayap perlahan merusak tatanan gereja tanpa disadari—yaitu kedangkalan berpikir dan sikap pasif dari para pelayan-Nya (Pendeta dan Presbiter). ​1. Akar Konsep: "Kejahatan Karena Kedangkalan Berpikir" ​Filsuf Hannah Arendt dalam karyanya Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963) mempopulerkan konsep “the banality of evil” (kebiasaan/kedangkalan kejahatan). Ia menemukan bahwa kerusakan massal sering kali tidak dilakukan oleh sosok monster yang penuh niat jahat ( malice ), melainkan oleh manusia-manusia biasa yang enggan berpikir kritis, apatis, dan mematikan daya refleksinya. ​Dalam konteks gereja, fenomena ini berkelindan de...

Wah, Otak Koruptor Ternyata Sama Dengan Otak Pengguna Narkoba

Nurani masyarakat Indonesia masih saja terlukai, terkait kasus  hukuman mati gembong narkoba  yang diubah Mahkamah Agung menjadi hanya penjara seumur hidup.  Pada satu sisi pemerintah seolah olah sangat serius dan galak memberantas peredaran dan perdagangan narkoba, namun pada kenyataannya Mahkamah Agung lebih ringan dalam menghukum tersangka gembong narkoba.


Apa penyebab ini semua?  Dan mengapa judul postingan ini saya buat seperti di atas?   Latar belakangnya adalah karena adanya temuan yang didapatkan oleh ahli  syaraf.  Dikatakan oleh Prof Andrew Lo dari laboratorium MIT bahwa ada hasil penelitian tentang otak  dalam mesin MRI.  (Lihatlah Film “Insidse Job”) Dimana jika seorang memenangkan permainan yang memenangkan uang maka bagian otak yang terangsang adalah sama persis dengan bagian otak yang terangsang jika mengkonsumsi narkoba.


Jadi kesenangan yang dihasilkan jika mengkonsumsi narkoba sama dengan kesenangan  jika mendapatkan uang.  Artinya siapa yang mendapatkan uang  karena permainannya  pada kenyatannya sama dengan  pengguna narkoba.  Yang satu mengkonsumsi narkoba, senang lah perasaannya.  Yang satu mendapatkan uang, senang juga perasaannya dan terekam pada bagian yang sama di otaknya.


Kesenangan mengkonsumsi narkoba  sama dengan  kesenangan mendapatkan uang karena permainan, maka pemberantasan penggunaan narkoba akan sama sulitnya dengan pemberantasan korupsi.   Wajarlah  memberantas narkoba itu sangat sulit, sama sulitnya dengan memberantas korupsi dan penyuapan.    Bagaimana jika pengguna narkoba sekaligus pelaku korupsi?   Wah… jangan jangan  upaya  memberantasnya  semakin saja sulit, dan tidak cukup Mahkamah Agung dan seluruh lembaga hukum dan peradilan yang ada saat ini.


Jadi ada kenyataan  yang harus diterima meskipun sangat menyakitkan nurani masyarakat kita, bahwa  masih sangat panjang upaya untuk pemberantasan korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.  Semua penyebabnya  karena  kita memang suka bersenang senang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 03 – 09 Agustus 2025

GBKP Menjadi Keluarga Allah yang Diutus untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia bagi Seluruh Ciptaan

Catatan Tambahan PJJ 7 – 13 September 2025