Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Gambar
Thema: Pengurus yang Dipercaya ( Pengurus Si Terteki ) Nas: 1 Korintus 4:1–5 “Demikianlah hendaknya orang memandang kami: sebagai hamba-hamba Kristus, yang kepadanya dipercayakan rahasia Allah. Yang akhirnya dituntut dari pelayan-pelayan yang demikian ialah, bahwa mereka ternyata dapat dipercayai. Bagiku sedikit sekali artinya entahkah aku dihakimi oleh kamu atau oleh suatu pengadilan manusia. Malahan diriku sendiri pun tidak kuhakimi. Sebab memang aku tidak sadar akan sesuatu, tetapi bukan karena itulah aku dibenarkan. Dia, yang menghakimi aku, ialah Tuhan. Karena itu, janganlah menghakimi sebelum waktunya, yaitu sebelum Tuhan datang. Ia akan menerangi, juga apa yang tersembunyi dalam kegelapan, dan Ia akan memperlihatkan apa yang direncanakan di dalam hati. Maka tiap-tiap orang akan menerima pujian dari Allah.” Pengantar Menjadi seorang pengurus dalam pelayanan jemaat adalah sebuah kehormatan besar sekaligus amanah ilahi yang penuh tanggung jawab. Dalam nasihat Rasul Pau...

Wah, Otak Koruptor Ternyata Sama Dengan Otak Pengguna Narkoba

Nurani masyarakat Indonesia masih saja terlukai, terkait kasus  hukuman mati gembong narkoba  yang diubah Mahkamah Agung menjadi hanya penjara seumur hidup.  Pada satu sisi pemerintah seolah olah sangat serius dan galak memberantas peredaran dan perdagangan narkoba, namun pada kenyataannya Mahkamah Agung lebih ringan dalam menghukum tersangka gembong narkoba.


Apa penyebab ini semua?  Dan mengapa judul postingan ini saya buat seperti di atas?   Latar belakangnya adalah karena adanya temuan yang didapatkan oleh ahli  syaraf.  Dikatakan oleh Prof Andrew Lo dari laboratorium MIT bahwa ada hasil penelitian tentang otak  dalam mesin MRI.  (Lihatlah Film “Insidse Job”) Dimana jika seorang memenangkan permainan yang memenangkan uang maka bagian otak yang terangsang adalah sama persis dengan bagian otak yang terangsang jika mengkonsumsi narkoba.


Jadi kesenangan yang dihasilkan jika mengkonsumsi narkoba sama dengan kesenangan  jika mendapatkan uang.  Artinya siapa yang mendapatkan uang  karena permainannya  pada kenyatannya sama dengan  pengguna narkoba.  Yang satu mengkonsumsi narkoba, senang lah perasaannya.  Yang satu mendapatkan uang, senang juga perasaannya dan terekam pada bagian yang sama di otaknya.


Kesenangan mengkonsumsi narkoba  sama dengan  kesenangan mendapatkan uang karena permainan, maka pemberantasan penggunaan narkoba akan sama sulitnya dengan pemberantasan korupsi.   Wajarlah  memberantas narkoba itu sangat sulit, sama sulitnya dengan memberantas korupsi dan penyuapan.    Bagaimana jika pengguna narkoba sekaligus pelaku korupsi?   Wah… jangan jangan  upaya  memberantasnya  semakin saja sulit, dan tidak cukup Mahkamah Agung dan seluruh lembaga hukum dan peradilan yang ada saat ini.


Jadi ada kenyataan  yang harus diterima meskipun sangat menyakitkan nurani masyarakat kita, bahwa  masih sangat panjang upaya untuk pemberantasan korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.  Semua penyebabnya  karena  kita memang suka bersenang senang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan PJJ GBKP Minggu 20–26 April 2025

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025