Featured Post

Catatan Tambahan Khotbah 30 Maret 2025

Gambar
Thema  Khotbah: Merasakan Penderitaan untuk Mempermuliakan Tuhan (Ngenanami Kiniseraan Guna Mpermuliakan Dibata) Nas: Yohanes 12:27-36 I. Pendahuluan Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus, Setiap manusia pasti pernah mengalami penderitaan. Namun, respons kita terhadap penderitaan dapat sangat berbeda. Ada yang menyerah, ada yang memberontak, ada pula yang berusaha mencari makna di balik penderitaan tersebut. Yesus Kristus, dalam Yohanes 12:27-36, mengajarkan kepada kita bahwa penderitaan bukanlah tanda kegagalan atau hukuman, melainkan dapat menjadi sarana untuk mempermuliakan Tuhan. Penderitaan yang diterima dengan iman dan ketaatan justru dapat memperlihatkan kemuliaan Tuhan yang lebih besar. Melalui khotbah ini, kita akan menggali lebih dalam makna teologis dari penderitaan Yesus, relevansinya bagi jemaat saat ini, dan bagaimana kita bisa menghidupi panggilan menjadi "anak-anak terang" di tengah dunia yang gelap. II. Fakta dari Yohanes 12:27-36 Ada empat fakta pentin...

Wah, Otak Koruptor Ternyata Sama Dengan Otak Pengguna Narkoba

Nurani masyarakat Indonesia masih saja terlukai, terkait kasus  hukuman mati gembong narkoba  yang diubah Mahkamah Agung menjadi hanya penjara seumur hidup.  Pada satu sisi pemerintah seolah olah sangat serius dan galak memberantas peredaran dan perdagangan narkoba, namun pada kenyataannya Mahkamah Agung lebih ringan dalam menghukum tersangka gembong narkoba.


Apa penyebab ini semua?  Dan mengapa judul postingan ini saya buat seperti di atas?   Latar belakangnya adalah karena adanya temuan yang didapatkan oleh ahli  syaraf.  Dikatakan oleh Prof Andrew Lo dari laboratorium MIT bahwa ada hasil penelitian tentang otak  dalam mesin MRI.  (Lihatlah Film “Insidse Job”) Dimana jika seorang memenangkan permainan yang memenangkan uang maka bagian otak yang terangsang adalah sama persis dengan bagian otak yang terangsang jika mengkonsumsi narkoba.


Jadi kesenangan yang dihasilkan jika mengkonsumsi narkoba sama dengan kesenangan  jika mendapatkan uang.  Artinya siapa yang mendapatkan uang  karena permainannya  pada kenyatannya sama dengan  pengguna narkoba.  Yang satu mengkonsumsi narkoba, senang lah perasaannya.  Yang satu mendapatkan uang, senang juga perasaannya dan terekam pada bagian yang sama di otaknya.


Kesenangan mengkonsumsi narkoba  sama dengan  kesenangan mendapatkan uang karena permainan, maka pemberantasan penggunaan narkoba akan sama sulitnya dengan pemberantasan korupsi.   Wajarlah  memberantas narkoba itu sangat sulit, sama sulitnya dengan memberantas korupsi dan penyuapan.    Bagaimana jika pengguna narkoba sekaligus pelaku korupsi?   Wah… jangan jangan  upaya  memberantasnya  semakin saja sulit, dan tidak cukup Mahkamah Agung dan seluruh lembaga hukum dan peradilan yang ada saat ini.


Jadi ada kenyataan  yang harus diterima meskipun sangat menyakitkan nurani masyarakat kita, bahwa  masih sangat panjang upaya untuk pemberantasan korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.  Semua penyebabnya  karena  kita memang suka bersenang senang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 07 – 13 April 2024