Featured Post

Catatan PJJ 29 Maret – 4 April 2026

Gambar
 ​ Thema: Muat Bagin Ibas Berita Si Meriah Nas: 2 Timotius 1:3-8 ​1. Pendahuluan ​Surat ini merupakan "wasiat rohani" Rasul Paulus yang ditulis dari penjara Roma yang dingin dan gelap. Paulus menyadari waktunya sudah dekat, sehingga ia menulis dengan nada yang sangat personal dan emosional kepada Timotius, rekan sekerjanya yang lebih muda. Pendahuluan ini menekankan bahwa pelayanan bukanlah sekadar tugas organisasi, melainkan hubungan kasih yang berakar pada doa dan kenangan bersama. ​2. Fakta dari Nas  ​ Pelayanan yang Berintegritas: Paulus melayani Allah dengan hati nurani yang murni, melanjutkan warisan iman dari nenek moyangnya. Ini menunjukkan kesinambungan janji Allah dalam sejarah. ​ Kekuatan Doa Syafaat: Kedekatan personal Paulus ditunjukkan melalui doa yang tidak putus-putus, siang dan malam, bagi Timotius. ​ Empati dalam Persekutuan: Kenangan akan air mata Timotius menunjukkan bahwa dalam pelayanan, perasaan dan kerapuhan manusiawi tidak diabaik...

Wah, Otak Koruptor Ternyata Sama Dengan Otak Pengguna Narkoba

Nurani masyarakat Indonesia masih saja terlukai, terkait kasus  hukuman mati gembong narkoba  yang diubah Mahkamah Agung menjadi hanya penjara seumur hidup.  Pada satu sisi pemerintah seolah olah sangat serius dan galak memberantas peredaran dan perdagangan narkoba, namun pada kenyataannya Mahkamah Agung lebih ringan dalam menghukum tersangka gembong narkoba.


Apa penyebab ini semua?  Dan mengapa judul postingan ini saya buat seperti di atas?   Latar belakangnya adalah karena adanya temuan yang didapatkan oleh ahli  syaraf.  Dikatakan oleh Prof Andrew Lo dari laboratorium MIT bahwa ada hasil penelitian tentang otak  dalam mesin MRI.  (Lihatlah Film “Insidse Job”) Dimana jika seorang memenangkan permainan yang memenangkan uang maka bagian otak yang terangsang adalah sama persis dengan bagian otak yang terangsang jika mengkonsumsi narkoba.


Jadi kesenangan yang dihasilkan jika mengkonsumsi narkoba sama dengan kesenangan  jika mendapatkan uang.  Artinya siapa yang mendapatkan uang  karena permainannya  pada kenyatannya sama dengan  pengguna narkoba.  Yang satu mengkonsumsi narkoba, senang lah perasaannya.  Yang satu mendapatkan uang, senang juga perasaannya dan terekam pada bagian yang sama di otaknya.


Kesenangan mengkonsumsi narkoba  sama dengan  kesenangan mendapatkan uang karena permainan, maka pemberantasan penggunaan narkoba akan sama sulitnya dengan pemberantasan korupsi.   Wajarlah  memberantas narkoba itu sangat sulit, sama sulitnya dengan memberantas korupsi dan penyuapan.    Bagaimana jika pengguna narkoba sekaligus pelaku korupsi?   Wah… jangan jangan  upaya  memberantasnya  semakin saja sulit, dan tidak cukup Mahkamah Agung dan seluruh lembaga hukum dan peradilan yang ada saat ini.


Jadi ada kenyataan  yang harus diterima meskipun sangat menyakitkan nurani masyarakat kita, bahwa  masih sangat panjang upaya untuk pemberantasan korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.  Semua penyebabnya  karena  kita memang suka bersenang senang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025