Featured Post

Bahan Bimbingan Tambahan PJJ GBKP ​Periode: 27 September – 3 Oktober 2026

Gambar
  Thema: Memahami Kasih Sayang Tuhan (Ngangka Kerna Keleng Ate Dibata) Teks: Efesus 3:14–21 ​ Pendahuluan ​Di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi digital, dan Artificial Intelligence (AI) sampai pada akhir September 2026 ini, manusia dihadapkan pada kemudahan sekaligus disrupsi kehidupan yang luar biasa. AI dan algoritma digital mampu menjawab berbagai persoalan teknis, memberikan analisis yang cepat, serta menawarkan solusi atas kebutuhan fisik dan praktis manusia secara instan. Namun, di balik seluruh kecanggihan teknologi tersebut, ada ruang terdalam dalam jiwa manusia—rasa hampa, kebingungan nilai, dan kerinduan akan kasih sejati—yang tidak pernah dapat diisi oleh algoritma maupun kecerdasan buatan manapun. ​Kondisi zaman ini menegaskan kembali betapa pentingnya doa untuk mengenal Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus secara pribadi dan mendalam. Pengetahuan intelektual yang dihasilkan oleh teknologi bersifat terbatas dan permukaan, sedangkan pengenala...

Wah, Otak Koruptor Ternyata Sama Dengan Otak Pengguna Narkoba

Nurani masyarakat Indonesia masih saja terlukai, terkait kasus  hukuman mati gembong narkoba  yang diubah Mahkamah Agung menjadi hanya penjara seumur hidup.  Pada satu sisi pemerintah seolah olah sangat serius dan galak memberantas peredaran dan perdagangan narkoba, namun pada kenyataannya Mahkamah Agung lebih ringan dalam menghukum tersangka gembong narkoba.


Apa penyebab ini semua?  Dan mengapa judul postingan ini saya buat seperti di atas?   Latar belakangnya adalah karena adanya temuan yang didapatkan oleh ahli  syaraf.  Dikatakan oleh Prof Andrew Lo dari laboratorium MIT bahwa ada hasil penelitian tentang otak  dalam mesin MRI.  (Lihatlah Film “Insidse Job”) Dimana jika seorang memenangkan permainan yang memenangkan uang maka bagian otak yang terangsang adalah sama persis dengan bagian otak yang terangsang jika mengkonsumsi narkoba.


Jadi kesenangan yang dihasilkan jika mengkonsumsi narkoba sama dengan kesenangan  jika mendapatkan uang.  Artinya siapa yang mendapatkan uang  karena permainannya  pada kenyatannya sama dengan  pengguna narkoba.  Yang satu mengkonsumsi narkoba, senang lah perasaannya.  Yang satu mendapatkan uang, senang juga perasaannya dan terekam pada bagian yang sama di otaknya.


Kesenangan mengkonsumsi narkoba  sama dengan  kesenangan mendapatkan uang karena permainan, maka pemberantasan penggunaan narkoba akan sama sulitnya dengan pemberantasan korupsi.   Wajarlah  memberantas narkoba itu sangat sulit, sama sulitnya dengan memberantas korupsi dan penyuapan.    Bagaimana jika pengguna narkoba sekaligus pelaku korupsi?   Wah… jangan jangan  upaya  memberantasnya  semakin saja sulit, dan tidak cukup Mahkamah Agung dan seluruh lembaga hukum dan peradilan yang ada saat ini.


Jadi ada kenyataan  yang harus diterima meskipun sangat menyakitkan nurani masyarakat kita, bahwa  masih sangat panjang upaya untuk pemberantasan korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.  Semua penyebabnya  karena  kita memang suka bersenang senang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GBKP Menjadi Keluarga Allah yang Diutus untuk Mengerjakan Missi Allah di Dunia bagi Seluruh Ciptaan

Bahan Bimbingan Tambahan PJJ GBKP ​Periode: 27 September – 3 Oktober 2026

Catatan Tambahan PJJ: 2 – 8 Agustus 2026