Paralysis of Analysis di GBKP: Menakar Macetnya Kepemimpinan Spiritual di Persimpangan Prosedur
Oleh Pt. Em Analgin Ginting Dengan Bantuan Gemini AI I. PENDAHULUAN Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) saat ini sedang berada dalam sebuah anomali sejarah yang memprihatinkan. Sebuah fakta pahit yang tidak bisa dibantah adalah ketidaktuntasan pembahasan Tata Gereja pada Sidang Sinode GBKP Tahun 2025 Kegagalan ini melahirkan kekosongan hukum (vakum) yang berdampak luas; GBKP sempat berjalan tanpa Tata Gereja yang sah secara hukum sinodal. Akibatnya, muncul kegelisahan masif di ribuan Runggun. Pertanyaan retoris namun pedih bergema: "Gereja kita memakai tata gereja yang mana?" Kondisi ini diperparah oleh manajemen persidangan yang tidak efisien. Bayangkan, sebuah persidangan yang dihadiri oleh sekitar 900 orang peserta (Pendeta, Pertua, dan Diaken). Jumlah yang kolosal ini menuntut logistik yang luar biasa besar, biaya yang membengkak, dan ruang sidang yang luas. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa kuantitas manusia tidak berbanding lurus dengan kualitas keputusan. Kita haru...
Komentar
Tapi masalahnya saat ini sudah semakin banyak anak muda Kristen di Indonesia yang sejatinya adalah penerus masa depan kekristenan di Indonesia mulai tidak lagi peduli dengan isu-isu keagamaan, malah lebih sibuk dengan gadget dan segala efek negatifnya.
Kita generasi yang lebih tua hanya menjadi penonton/pembaca untuk setiap kasus yang terjadi. Karena gereja-gereja memiliki kewenangan sendiri-sendiri, bahkan terkesan tidak mau ikut campur dengan yang terjadi di gereja lain.
Kalau sudah seperti ini...gereja akan hilang di Indonesia cepat atau lambat.
Saya sebagai orang Kristen juga merasa prihatin dengan kejadian-kejadian tersebut, tetapi kalau gereja saya diam atau gereja yang lain diam, terus salurannya melalui apa?
Apakah orang Kristen diperkenankan untuk berdemo?
Sepertinya saya tidak melihat upaya-upaya kearah situ.
Salam Kenal pak, nama saya Winandhi
saya tinggal di Bali.
Gereja saya sudah mempunyai tanah yang siap untuk dibangun gedung gereja, tapi sudah 15 tahun pembangunan tidak bisa terlaksana.