Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 27 April - 3 Mei 2025

Gambar
Thema: Guna Dame Kita Ipilih Dibata (Untuk menciptakan kedamaian, kita dipilih oleh Tuhan) Nas Alkitab:  Kolose 3:12–15 A.  Pendahuluan Sejak manusia jatuh dalam dosa, dunia dipenuhi perpecahan, perselisihan, dan pertengkaran. Tetapi melalui Kristus, Allah memanggil manusia untuk mengalami pemulihan, bukan hanya hubungan dengan Allah, tetapi juga dengan sesama. Sebagai umat pilihan Allah, kita bukan hanya dipanggil untuk menikmati damai, tetapi juga menjadi pembawa damai dalam kehidupan sehari-hari. B.  Fakta Paulus mengingatkan bahwa jemaat Kolose adalah orang-orang pilihan Allah, yang telah dikuduskan dan dikasihi-Nya. Karena itu, mereka dipanggil untuk mengenakan belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati, kelemahlembutan, dan kesabaran. Mengampuni satu sama lain sebagaimana Kristus telah mengampuni. Mengenakan kasih sebagai pengikat utama yang mempersatukan dan menyempurnakan. Membiarkan damai sejahtera Kristus memerintah dalam hati, sebab mereka dipanggil menjadi satu...

Nazaruddin Akan Divonis Hanya 4 Sampai 5 TAhun Saja

Mari kita coba menerka vonis terhadap Nazaruddin besok Jumat. Menurut Anda berapa tahun dia akan di vonnis? Kalaumenurut analisaku hanya antara 4 atau 5 tahun saja. Toh tuntutan jaksa penuntut pun hanya 7 tahun.

Mengapa saya berani mengatakan hanya 4 atau 5 tahun, karena banyaknya kepentingan atau pihak yang perlu diamankan. Menurut penerawangan batin saya ada 3 kepentingan yang mesti diamankan. Pihak pertama adalah Nazaruddin sendiri, pihak kedua adalah Anas Urbaningrum, dan pihak ketiga adalah publik. Sebenarnya ada satu pihak lagi, namun pihak keempat ini paling gampang atau paling tidak perlu diamankan.

Kita mulai dari pihak ketiga yaitu publik. Demi publik Nazaruddin mesti dihukum. Jadi tidak mungkn divonis bebas. Sebab kalau bebas maka pandangan publik akan sangat negatif terhadap KPK dan juga Partai Demokrat. Tentu ada kerugjan yang bisa sangat besar terhadap Partai Demokrat, jikanpandangan publik negatif.

Pihak kedua adalah Nazaruddin sendiri. Karena dia sudah banyaj bicara dan menuduh banyak petinggi Partai Demokrat maka dia harus dihukum. Namun jangan terlalu berat,: sebab dia bisa nekat. Jadi bisa lebih banyak lagi omongnya, terutama mendekati tahun 2014. Kalau dia bicara pada tahun 2014 hal hal yang menyudutkan politisi PD tentu ini akan sangat merugikan.

Pihak yang ketiga adalah Anas, jangan sampai anas dijadikan jadintersangka. karena akan menarikngerbong yang lebih banyak lagi termasuk SBY. Pointnya dari kacamata kepentingan Anas adalah, hukumlah Nazar dengan hukuman yang juga memuaskan diri Nazaruddin sendiri.

Jadi hukuman yang diberikan kepada Nazar adalah hasil kompromi banyak kepentingan. Cukup 4 atau 5 tahun saja. Yang paling banyak dirugikan dengan hukuman ini tentu nya kembali segenap Bangsa Indonesia. Rasa keadilan rakyat kembali dipermainkan dan diinjak injak. Bagaimana menurut Anda?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan PJJ GBKP Minggu 20–26 April 2025

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025