Featured Post

Teologi Pemilihan Pemimpin Dengan Sistem Undi Dan Kemungkinan Penerapannya di GBKP

Gambar
Sebuah Artikel Teologi masuk ke dalam Akun WA ku, dikirim oleh seorang abang yang sangat saya hormati yaitu Prof  Dr Ir Cipta Ginting, Guru Besar Universitas Lampung.  Beliau semasa aku masih kuliah  di IPB menjadi asisten dosen agama Kristen Protestan, dan kami sampai sekarang tetap berkomunikasi dalam level tertinggi.    Mendapatkan sebuah kiriman artikel dari seorang abanganda yang sangat dihormati tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya.  Segera saya baca dan dan mengajak diskusi Artificial Inteligent (Gemini AI) dan berikut ini lah ringkasannya A. Substansi Dan Relevansi Artikel Berdasarkan artikel berjudul "Membuang Undi Menemukan Pemimpin: Analisis Plus Minus Sistem Undi Pemilihan Pemimpin Dalam Kisah Raja Saul" oleh Jhon Marthin Elizon Damanik dan Binsar Jonathan Pakpahan, berikut adalah ringkasan substansi, kesimpulan, dan evaluasi mengenai sistem undi tersebut: ​1. Substansi Artikel ​Artikel ini membahas penggunaan sistem undi ( goral )...

Catatan PJJ GBKP Minggu 20–26 April 2025

Nas: Keluaran 19:1–8
Thema: Menjadi Imam-Imam Tuhan

I. Fakta Nas (Historis dan Naratif)

  1. Tiga bulan setelah keluar dari Mesir, bangsa Israel tiba di kaki Gunung Sinai.
  2. Allah memanggil Musa naik ke gunung untuk menyampaikan firman-Nya kepada umat.
  3. Tuhan mengingatkan Israel tentang penyelamatan yang telah dilakukan-Nya, seperti rajawali yang melindungi anak-anaknya (ay. 4).
  4. Janji perjanjian ditegaskan: Jika umat setia pada firman dan perjanjian Allah, mereka akan menjadi “harta kesayangan,” “kerajaan imam,” dan “bangsa yang kudus” (ay. 5–6).
  5. Respons umat sangat antusias dan serempak: “Segala yang difirmankan Tuhan akan kami lakukan” (ay. 8).


II. Arti dan Makna Teologis

  • Allah adalah Allah yang mengikat perjanjian (covenantal God)—Ia tidak hanya menyelamatkan, tetapi juga mengundang umat untuk hidup dalam relasi kesetiaan dua arah.
  • Panggilan menjadi imam dan bangsa kudus adalah identitas spiritual yang tidak hanya bersifat pribadi, tetapi kolektif dan missional.
  • Imam di sini bukan hanya fungsi kultis, tapi berarti perantara antara Allah dan dunia (bdk. 1 Petrus 2:9).
  • Tuhan memilih saluran komunikasi melalui Musa dan para tua-tua—suatu bentuk struktur kepemimpinan yang mengedepankan hikmat, pengalaman rohani, dan karakter yang matang (bandingkan dengan Ulangan 6:6–9).
  • Tanggapan umat penting—relasi perjanjian menuntut ketaatan dan komitmen penuh, bukan sekadar emosi spiritual sesaat.

III. Relevansi Nas dengan Keadaan Sekarang

  1. GBKP sebagai gereja Presbiterial-Sinodal memerlukan umat yang sadar akan identitasnya sebagai “kerajaan imam dan bangsa kudus,” bukan sekadar warga gereja formal.
  2. Di tengah masyarakat yang konsumtif dan sekuler, panggilan menjadi imam menantang warga GBKP untuk menjadi jembatan antara dunia dan Allah lewat doa, pelayanan, dan teladan hidup.
  3. Keluarga Kristen saat ini perlu meneladani struktur pewarisan iman dari generasi tua kepada yang muda. Tua-tua (orang tua, pemimpin jemaat) harus aktif menyampaikan firman Tuhan.
  4. Ketaatan sebagai syarat keintiman dengan Allah perlu ditegaskan dalam kehidupan bergereja yang kadang hanya ritualistik dan seremonial.

IV. Pesan Utama Nas (Kerygma) untuk Warga GBKP

"Allah memanggil setiap orang percaya untuk hidup sebagai imam yang kudus, setia kepada Firman, dan menjadi perantara kasih Allah di tengah dunia."

Panggilan ini menuntut:

  • Ketaatan total kepada firman, bukan setengah hati.
  • Identitas yang jelas sebagai umat pilihan, bukan pengikut budaya dunia.
  • Komitmen kolektif—tidak cukup hanya sebagian jemaat yang aktif, seluruh warga dipanggil.

V. Implementasi dan Penutup: Aspek Teologis Abadi

  1. Kesetiaan pada firman Allah adalah dasar relasi umat dengan Tuhan sepanjang zaman. Ini adalah prinsip kekal dari perjanjian Allah (bdk. Mazmur 119:105).
  2. Gereja bukan hanya tempat ibadah, tapi komunitas imam-imam Allah yang hidup kudus, aktif bersaksi, dan membawa terang Kristus.
  3. Implementasi konkret:
    • Membentuk keluarga sebagai “mezbah kecil” tempat firman dibaca, didengar, dan dihidupi.
    • Menguatkan peran tua-tua jemaat sebagai mentor rohani.
    • Menjadikan setiap pertemuan gerejawi sebagai momen memperbaharui komitmen kepada Tuhan.

Penutup:
Menjadi “Imam-Imam Tuhan” bukan status elitis, tapi tanggung jawab mulia dan kudus. Dalam dunia yang semakin jauh dari Tuhan, Gereja (termasuk GBKP) harus menjadi komunitas yang bersinar karena kesetiaan, kekudusan, dan keberanian untuk bersaksi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 03 – 09 Agustus 2025

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025