Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 13 - 19 Juli 2025

Gambar
  Thema: Membuat Nama (Erbahan Gelar) Nas: Lukas 2:21 (TB)  "Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya." Pengantar Nama adalah pemberian ilahi yang bukan hanya berfungsi sebagai penanda sosial, tetapi juga sebagai penegasan identitas, panggilan hidup, dan relasi seseorang dengan Tuhan. Dalam tradisi Ibrani, pemberian nama erat kaitannya dengan makna profetik dan tujuan ilahi. Yesus, sebagai Anak Allah yang menjadi manusia, diberi nama sesuai dengan rancangan kekal Allah sendiri — sebelum Ia dikandung, bahkan sebelum Ia lahir. Dalam konteks Karo, pemberian nama atau erbahan gelar bukan sekadar urusan budaya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan eksistensial yang dalam. Fakta Historis dan Biblis Yesus diberi nama pada hari ke-8 saat Ia disunat, sesuai dengan hukum Taurat (Imamat 12:3). Nama "Yesus" (Ibrani: Yeshua) berarti "Yahweh menyelamatkan", yang ...

Kata Kata Kemarahan Presiden SBY Soal Bunda Putri Dari Perspektif Ajaran Krsiten

Kemarahan Presiden SBY soal Bunda Putri masih diperbincangkan sampai sekarang, bahkan arahnya semakin kencang dan semakin liar. Mulai muncul dan tersebar foto foto Bunda Putri bersama beberapa menteri dalam kabinet Presiden SBY.


Tidak hanya soal keberadaan Bunda Putri, namun bentuk kemarahan Presiden pun masih ramai diperbincangkan. Banyak yang menyesalkan, namun ada juga yang mengatakan bahwa wajar Presiden SBY marah. Tidak ketinggalan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat pun ikut berbicara soal kemarahan Presiden SBY.


Kemarahan Presiden SBY berawal dari kesaksian mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Luthfi mengatakan bahwa Bunda Putri adalah orang dekat SBY.


Dalam wawancara pers di Lapangan Terbang Halim Perdana Kusuma sehabis kunjungan ke Negara Brunei Darussalam, Presiden SBY  membantah tuduhan ini dengan tegas dan suara cukup meninggi. Bahkan banyak pihak yang mengatakan bahwa Presiden SBY sangat marah atas tuduhan ini.


Beginilah perkataan SBY dalam membantah kesaksian LHI, “Saya katakan 1000 persen Luthfi bohong,”.
Bahkan Presiden SBY pun sempat mengatakan, “Dia (Bunda Puteri) sangat tahu kebijakan reshuffle, itu 2000 persen bohong.”


Keluarlah  kata kata, 1000 persen bohong dan 2000 persen bohong. Yang perlu dipertanyakan mengapa SBY sampai mengatakan 1000 persen bohong atau 2000 persen bohong. Mengapa tidak cukup mengatakan 100 persen bohong saja? Atau cukup mengatakan Luthfi bohong, titik.


Ada gaya bahasa hyperbola dengan mengatakan 1000 persen dan 2000 persen. Tujuannya barangkali untuk memastikan bahwa apa yang dituduhkan LHI kepadanya adalah bohong atau benar benar bohong.


Karena Presiden SBY adalah RI 1, atau atau pemimpin no 1 di Indonesia, maka saya tertarik untuk menganalisa perkataan ini. Saya ingin membandingkan dengan ajaran yang pernah saya dengar, ajaran yang  saya juga jadikan prinsip dalam hidup saya.



Suatu saat Yesus Kristus berkata kepada murid-muridNya soal pengakuan. Dalam kitab Matius pasal 5 ayat 37 dituliskan perkataan Yesus; Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.


Jika memang ya, katakan ya. Jika memang tidak katakan saja tidak tanpa embel embel. Jika ada perkataan lain itu berasal dari si jahat. Jelas menurut ajaran Yesus Kristus tidak perlu ada embel embel seperti 1000 persen atau 2000 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penataan Adat / Matius 15:1-9 (Pekan Penatalayanan Keenam)

Catatan Tambahan PJJ 15–21 Juni 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025