Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 28 April – 4 Mei 2024

Gambar
  Thema :  Ersada Ukur Ras Ersada Sura Sura 1 Korinti 1 : 10 – 17   Bahasa Karo  O senina-senina, kupindo man bandu i bas gelar Tuhanta Jesus Kristus: ersadalah katandu kerina, gelah ula sempat jadi perpecahen i tengah-tengahndu. Ersadalah ukurndu janah ersadalah sura-surandu. Maksudku eme: maka sekalak-sekalak kam nggo erpihak-pihak. Lit si ngatakenca, "Aku arah Paulus, " lit ka si ngatakenca, "Aku arah Apolos, " deba nina, "Aku arah Petrus, " janah lit pe si ngatakenca, "Aku arah Kristus." Sabap piga-piga kalak i bas jabu Klue nari ngatakenca man bangku maka i tengah-tengahndu lit turah perjengilen. Ibagi-bagiken kin Kristus man bandu? Paulus kin si mate i kayu persilang man gunandu? I bas gelar Paulus kin kam iperidiken? Kukataken bujur man Dibata sabap sekalak pe kam la aku mperidikenca, seakatan Krispus ras Gayus. Dage sekalak pe kam la banci ngatakenca maka kam nai iperidiken gelah jadi ajar-ajarku. Lupa aku! Istepanus ras isi jabuna pe nai

Lahir Kekuatan Baru Di Tanah Karo



Sebuah kemenangan telah diraih.  Diraih oleh GBKP dalam perjuangannya mengembalikan kepemilikan Rumah Sakit Umum Kabanjahe kembali ke GBKP.  Tadinya, selama belasan tahun Pemerintah Kabupaten Karo mengclaim bahwa tanah Rumah Sakit Umum Kabanjahe tersebut sudah syah menjadi milik Pemda Karo.  Namun ada data dan bukti kuat yang tak terbantahkan bahwa Lokasi Rumah Sakit Umum berada di tanah GBKP yang dihibahkan Zending. 

Lalu bagaimana ceritanya sehingga sempat RSU Kabanjahe lepas dari kepemilikin GBKP? Akibat kelalaian.  Sekitar tahun 80 an GBKP  lalai membayar Pajak Bumi Dan Bangunan RSU Kabanjahe.  Lalu Pemkab Karo berinisatif untuk membayar biaya ini.  Hal ini berlangsung beberapa tahun, sehingga dianggap tanah RSU sudah menjadi milik Pemkab Karo.
Pada awal tahun 2000  dibentuk Moderamen GBKP lah tim untuk menjajaki pengembalian kepemilikan lahan  kepada GBKP.  Namun prosesnya mengalami banyak kendala, maju mundur dan tarik ulur antara Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP.  Pemkab Karo yang dipimpin oleh beberapa orang bupati silih berganti dan moderamen  GBKP yang dipimpin oleh silih berganti ketua Moderamen   dan sempat mengalami kebuntuan selama lebih kurang 16 tahun.

Pada bulan Agustus 2016 ini Sertfikat kepemilikan Tanah RSU Kabanjahe sudah diserahkan oleh BPN Kabupaten Karo kepada pengurus Moderamen di Kantor Moderamen GBKP di Kabanjahe. Penyerahan sertifikat ini akhirnya diserahkan oleh Pemda Kabupaten Karo dibawah kepemimpinan Bupati Terkelin S Berahmana kepada Moderamen GBKP dibawah pimpinan Pdt Agustinus Purba.  Merga Sembiring Berahmana menyerahkan kepemilikan tanah kepada Purba mergana (simbolik).


 
Yang menarik adalah bahwa proses penyerahan ini terjadi karena sebelumnya ada gerakan moral yang dikoordinir Moderamen GBKP berupa aksi turun kejalan dan mengadakan long march dari KantorModeramen GBKP  menuju Kantor Bupati Kabupaten Karo.
Menurut surat sosialisasi Moderamen GBKP yang dikirimkan kepada semua runggun melalui media komunikasi WA dan email, dijelaskan  bahwa aksi unjuk rasa secara damai ini akan dilaksanakan minimal seminggu, sampai  sertifikat kepemilikan diterima oleh Moderamen GBKP.

Pada tanggal 8 Agustus tersebut sekitar 11.000 orang tumpah ruah turun ke jalan.  Mereka semua adalah warga jemaat GBKP dari seluruh Klasis GBKP yang ada di Kabupaten Karo dan Juga dari sekitar Kota Medan.  Semua turun ke jalan melakukan aksi secara damai, Pendeta senior dan Junior, pertua diaken, moria, mamre dan vicaris serta detaser dan seluruh jemaat GBKP.

Mereka datang dan berkumpul atas biaya transportasi dan logistic yang diatur sendiri sendiri.  Lalu bereka berjalan dengan tertib, membawa spanduk, menyebutkan yel yel serta menyanyikan lagu lagu rohani Karo dan lagu lagu POP Karo, sambil bersenda gurau, menari nari bersama sama dan tentu saja berselfi ria. 



Jika biasanya aksi Unjuk Rasa dilakukan dengan tensi tinggi, dan membentak bentak serta menyalah nyalahkan pihak lain, maka aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh jemaat GBKP berlangsung dengan damai dan ceria penuh tawa, senda gurau dan lagu puji pujian.   Sebenarnya peristiwa tanggal 8 Agustus 2016 tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai Karnaval dari pada unjuk rasa. Hasilnya pada sore hari itu langsung dibuat surat kesepakatan yang ditanda tangani secara bersama anatar pihak Moderamen GBKP, Pemkab Karo, Kapolres dan TNI yang isinya  mempercepat proses penerbitan Sertifikat Kepemilikan Tanah Rumah Sakit Umum Kabanjahe seacar sah dan definitive adalah milik GBKP.

Rumah Sakit Umum Kabanjahe tetap menjadi milik Pemda dan dioperasionalkan oleh Pemkab Kabupaten Karo, namun tanah tempat berdiri RSU Kabanjahe  adalah milik GBKP. Dan sertifikat tanah hak milik tersebut telah  diserahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Karo pada tanggal 16 Agustus 2016.

Ada kekuatan baru yang muncul di Tanah Karo, kekuatan yang berlandas kepada kebaikan dan kedamaian.  Kekuatan Masyarakat atau Jemaat GBKP.   Struktur kepemimpinan GBKP dari Moderamen, Klasis, sampai Ke Runggun dan Sektor, ternyata dengan cepat dapat mengkordinir  puluhan ribu jemaat untuk bersatu padu menyuarakan satu dua gagasan untuk disampaikan.

JIka ada yang tidak beres pada pemerintahan Kabuoaten Karo, atau ada kebijakan Pemda Karo yang sangat merugikan masyarakat maka jemaat GBKP dapat menjadi factor yang sangat kuat untuk mengingatkan para pejabat Pemda.  Inilah kekuatan masyarakat yang sesungguhnya, disinilah rakyat benar benar berdaulat sebagaimana dimanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Kekuatan jemaat GBKP timbul bukan dari kekuatan koersif yang mereka punya, namun lebih kepada tujuan damai yang mereka emban serta landasan moral dan iman yang direpresentasikan oleh para rohaniawan yang ikut turun ke jalan.  Jayalah Tanah Karo Simalem. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indah Pada Waktunya / Pengkhotbah 3:11-15 ( Pekan Penatalayanan Hari Keempat)

Catatan Tambahan PJJ 1 – 7 Oktober 2023

Catatan Tambahan PJJ 27 Agustus – 2 September 2023