Sebuah
kemenangan telah diraih. Diraih oleh
GBKP dalam perjuangannya mengembalikan kepemilikan Rumah Sakit Umum Kabanjahe
kembali ke GBKP. Tadinya, selama belasan
tahun Pemerintah Kabupaten Karo mengclaim bahwa tanah Rumah Sakit Umum
Kabanjahe tersebut sudah syah menjadi milik Pemda Karo. Namun ada data dan bukti kuat yang tak
terbantahkan bahwa Lokasi Rumah Sakit Umum berada di tanah GBKP yang dihibahkan
Zending.
Lalu
bagaimana ceritanya sehingga sempat RSU Kabanjahe lepas dari kepemilikin GBKP?
Akibat kelalaian. Sekitar tahun 80 an
GBKP lalai membayar Pajak Bumi Dan
Bangunan RSU Kabanjahe. Lalu Pemkab Karo
berinisatif untuk membayar biaya ini.
Hal ini berlangsung beberapa tahun, sehingga dianggap tanah RSU sudah
menjadi milik Pemkab Karo.
Pada
awal tahun 2000 dibentuk Moderamen GBKP lah tim untuk menjajaki pengembalian
kepemilikan lahan kepada GBKP. Namun prosesnya mengalami banyak kendala,
maju mundur dan tarik ulur antara Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP. Pemkab Karo yang dipimpin oleh beberapa orang
bupati silih berganti dan moderamen GBKP
yang dipimpin oleh silih berganti ketua Moderamen dan
sempat mengalami kebuntuan selama lebih kurang 16 tahun.
Pada
bulan Agustus 2016 ini Sertfikat kepemilikan Tanah RSU Kabanjahe sudah
diserahkan oleh BPN Kabupaten Karo kepada pengurus Moderamen di Kantor
Moderamen GBKP di Kabanjahe. Penyerahan sertifikat ini akhirnya diserahkan oleh
Pemda Kabupaten Karo dibawah kepemimpinan Bupati Terkelin S Berahmana kepada Moderamen
GBKP dibawah pimpinan Pdt Agustinus Purba.
Merga Sembiring Berahmana menyerahkan kepemilikan tanah kepada Purba mergana
(simbolik).
Yang
menarik adalah bahwa proses penyerahan ini terjadi karena sebelumnya ada
gerakan moral yang dikoordinir Moderamen GBKP berupa aksi turun kejalan dan
mengadakan long march dari KantorModeramen
GBKP menuju Kantor Bupati Kabupaten Karo.
Menurut
surat sosialisasi Moderamen GBKP yang dikirimkan kepada semua runggun melalui
media komunikasi WA dan email, dijelaskan bahwa aksi unjuk rasa secara damai ini akan
dilaksanakan minimal seminggu, sampai sertifikat kepemilikan diterima oleh Moderamen
GBKP.
Pada
tanggal 8 Agustus tersebut sekitar 11.000 orang tumpah ruah turun ke
jalan. Mereka semua adalah warga jemaat
GBKP dari seluruh Klasis GBKP yang ada di Kabupaten Karo dan Juga dari sekitar
Kota Medan. Semua turun ke jalan melakukan
aksi secara damai, Pendeta senior dan Junior, pertua diaken, moria, mamre dan
vicaris serta detaser dan seluruh jemaat GBKP.
Mereka
datang dan berkumpul atas biaya transportasi dan logistic yang diatur sendiri
sendiri. Lalu bereka berjalan dengan
tertib, membawa spanduk, menyebutkan yel yel serta menyanyikan lagu lagu rohani
Karo dan lagu lagu POP Karo, sambil bersenda gurau, menari nari bersama sama
dan tentu saja berselfi ria.
Jika
biasanya aksi Unjuk Rasa dilakukan dengan tensi tinggi, dan membentak bentak
serta menyalah nyalahkan pihak lain, maka aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh
jemaat GBKP berlangsung dengan damai dan ceria penuh tawa, senda gurau dan lagu
puji pujian. Sebenarnya peristiwa
tanggal 8 Agustus 2016 tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai Karnaval dari
pada unjuk rasa. Hasilnya pada sore hari itu langsung dibuat surat kesepakatan
yang ditanda tangani secara bersama anatar pihak Moderamen GBKP, Pemkab Karo,
Kapolres dan TNI yang isinya mempercepat
proses penerbitan Sertifikat Kepemilikan Tanah Rumah Sakit Umum Kabanjahe
seacar sah dan definitive adalah milik GBKP.
Rumah
Sakit Umum Kabanjahe tetap menjadi milik Pemda dan dioperasionalkan oleh Pemkab
Kabupaten Karo, namun tanah tempat berdiri RSU Kabanjahe adalah milik GBKP. Dan sertifikat tanah hak
milik tersebut telah diserahkan oleh
Kepala BPN Kabupaten Karo pada tanggal 16 Agustus 2016.
Ada
kekuatan baru yang muncul di Tanah Karo, kekuatan yang berlandas kepada
kebaikan dan kedamaian. Kekuatan
Masyarakat atau Jemaat GBKP. Struktur
kepemimpinan GBKP dari Moderamen, Klasis, sampai Ke Runggun dan Sektor,
ternyata dengan cepat dapat mengkordinir
puluhan ribu jemaat untuk bersatu padu menyuarakan satu dua gagasan
untuk disampaikan.
JIka
ada yang tidak beres pada pemerintahan Kabuoaten Karo, atau ada kebijakan Pemda
Karo yang sangat merugikan masyarakat maka jemaat GBKP dapat menjadi factor
yang sangat kuat untuk mengingatkan para pejabat Pemda. Inilah kekuatan masyarakat yang sesungguhnya,
disinilah rakyat benar benar berdaulat sebagaimana dimanatkan oleh Pancasila
dan UUD 1945.
Kekuatan
jemaat GBKP timbul bukan dari kekuatan koersif yang mereka punya, namun lebih
kepada tujuan damai yang mereka emban serta landasan moral dan iman yang
direpresentasikan oleh para rohaniawan yang ikut turun ke jalan. Jayalah
Tanah Karo Simalem.
Komentar