Featured Post

Catatan Tambahan PJJ 28 April – 4 Mei 2024

Gambar
  Thema :  Ersada Ukur Ras Ersada Sura Sura 1 Korinti 1 : 10 – 17   Bahasa Karo  O senina-senina, kupindo man bandu i bas gelar Tuhanta Jesus Kristus: ersadalah katandu kerina, gelah ula sempat jadi perpecahen i tengah-tengahndu. Ersadalah ukurndu janah ersadalah sura-surandu. Maksudku eme: maka sekalak-sekalak kam nggo erpihak-pihak. Lit si ngatakenca, "Aku arah Paulus, " lit ka si ngatakenca, "Aku arah Apolos, " deba nina, "Aku arah Petrus, " janah lit pe si ngatakenca, "Aku arah Kristus." Sabap piga-piga kalak i bas jabu Klue nari ngatakenca man bangku maka i tengah-tengahndu lit turah perjengilen. Ibagi-bagiken kin Kristus man bandu? Paulus kin si mate i kayu persilang man gunandu? I bas gelar Paulus kin kam iperidiken? Kukataken bujur man Dibata sabap sekalak pe kam la aku mperidikenca, seakatan Krispus ras Gayus. Dage sekalak pe kam la banci ngatakenca maka kam nai iperidiken gelah jadi ajar-ajarku. Lupa aku! Istepanus ras isi jabuna pe nai

Mengapa Genap 10 Orang, Pengurus Moderamen GBKP Periode 2015-2020 ?

Banyak orang (jemaat) yang bertanya mengapa pengurus Moderamen sekarang jumlahnya 10 orang? Pertanyaan ini memang wajar diajukan mengingat bahwa jarang sekali kepengurusan suatu organisasi jumlahnya genap.  Biasanya jumlah pengurus  ganjil.   Alasan nya supaya jika terjadi deadlock (kebuntuan) dalam proses pengambilan keputusan, bisa ditempuh jalur voting.  Dengan jumlah pengurus ganjil, dan diasumsikan semua menetapkan pilihannya, maka voting bisa dilakukan hanya satu putaran.


Nah jika jumlah pengurusnya genap, maka besar  kemungkinan voting pun deadlock sebab jumlah suara yang setuju dan tidak setuju bisa sama dan sebanding.  Jadi inilah salah satu sebab  jumlah  pengurus Moderamen GBKP periode tahun 2015-2020 terasa aneh dan banyak dipertanyakan.  Namun mengapa akhirnya seluruh peserta Sidang Sinode GBKP  yang ke 35 yang jumlahnya sekitar 850 orang sepakat menyetujui jumlah pengurus Moderamen GBKP 10 orang?


Jumlah pengurus Moderamen GBKP  periode 2015 – 2020 adalah hasil dari persidangan yang sangat dinamis dan bertanggung jawab.   Muncul saat materi persidangan membahas tentang tata gereja yang pada tahun 2015 ini  harus berubah.  Moderamen GBKP (2010-2015) telah  mengantisipasinya  dan pada Tahun 2011 membentuk Panitia Tata Gereja untuk mengkaji dan mengusulkan perubahan tata gereja (draf) yang akan disahkan pada Sidang Sinode ke 35.


Draf Tata Gereja 2015-2025  disusun oleh  Panitia Tata Gereja,  dan  diterima serta disetujui oleh Moderamen untuk dibawa ke Sidang Sinode setelah berkali kali dikritisi dan dievaluasi.   Panitia  mengusukan jumlah pengurus Moderamen GBKP sebanyak  9 orang.  Berbeda jumlah dan susunan dengan pengurus Moderamen 2005-2015.

Pengurus Moderamen GBKP Periode 2015-2020

Pada draf Tata Gereja yang baru anggota moderamen (2 orang) ditiadakan.  Lalu Ketua Bidang Dana dan Usaha juga ditiadakan namun ditambah satu ketua bidang yang baru yaitu Ketua Bidang Pembinaan dan Penelitian.   Dengan demikian jumlah pengurus Moderamen yang baru menjadi 9 orang.


Jabatan /struktur Anggota Moderamen diusulkan ditiadakan  oleh panitia berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Biro Litbang GBKP, dianggap tidak jelas fungsi dan kontribusinya.  Lalu Ketua Bidang Dana diusulkan ditempatkan dibawah Bendahara, karena memang fungsinya adalah untuk memperkuat keuangan Moderamen melalui koordinasi dengan Bendahara.


Secara fungsional Bidang Dana tetap mengatur seluruh usaha atau biro yang ada di GBKP seperti Toko Buku Abdi Karya, Retreat Centre Suka Makmur, Asrama GBKP, Kebun Sadanioga dll, hanya semua ini diatur oleh Biro Dana Dan Usaha dibawah kendali Bendahara.  


Sedangkan Bidang Pembinaan dan Penelitian diusulkan setingkat  Ketua Bidang dengan dua alasan pokok.  Yang pertama adalah, bahwa  Pembinaan akan dintensifkan mengingat perlunya GBKP memiliki SDM yang kuat dan terberdayakan yaitu pendeta, pertua, diaken, pengurus kategorial yang jumlahnya barang kali lebih 10.000 orang.  Semua bentuk dan kurikulum pembinaan disusun dan ditentukan berdasarkan hasil penelitian Litbang.  Lalu alasan yang kedua adalah wilayah kerja Kabid SDM yang sangat pelik sehingga panitia melihat tidak akan efektif jika Bidang Pembinaan dan Penelitian dibawah Kabid SDM.  Itulah  sebabnya Bidang Pembinaan dan Penelitian oleh Panitia Tata Gereja diusulkan dipimpin oleh satu Ketua Bidang.


Pada saat pembahasan Tata Gereja dalam Sidang Sinode Rabu 15 April 2015, Ketua Bidang Dana Moderamen periode 2010-2015 Diaken Nd Prima tiba tiba turun dari kursi pengurus Moderamen di podium lalu bertanya melalui mikropon peserta sambil menunjukkan  keheranan dan keberatannya jika Kabid Dana Dan Usaha ditiadakan.  “ Uga nari kari asset asset ta e kerina, ise nari kari ngurussa adi lanai lit Kabid Dana dan Usaha”, tanya diaken yang sudah 20 tahun jadi pengurus Moderamen ini. 


Pertanyaan ini seharusnya tidak diajukan oleh Kabid Dana  karena pada draf  Tata Gereja sudah jelas bahwa masih ada Biro Dana dan Usaha.  Lagipula draft  Tata Gereja diusulkan oleh Moderamen sebagai hasil kerja panitia.  Mengapa Moderamen mempertanyakan sesuatu yang diusulkannya sendiri?

Pengurus Moderamen GBKP Periode 2010-2015


Akibat pertanyaan ini perjalanan persidangan tiba tiba berubah menjadi ramai dan  dinamis.  Banyak yang setuju dengan isi pertanyaan Diaken Br Pandia, dan banyak juga yang menganggap bahwa apa yang diusulkan oleh panitia Tata Gereja sudah tepat.  Mengingat bahwa tugas utama gereja seperti GBKP adalah mengurusi masalah Spiritual, bukan masalah bisnis dan harta benda.


Sekretaris Panitia Tata Gereja dan Ketua Kelompok Tata Gereja terlihat sangat terkejut dengan pertanyaan ini.  Lalu dari tempat yang disediakan panitia  seorang  peserta   mengusulkan agar Ketua Bidang Dana dan Usaha tetap jangan di drop (dihapus).  Rupanya dia mempunyai satu usulan yang lain yaitu posisi wakil bendahara supaya pengurus moderamen menjadi 11 orang.


Persidangan sempat beberapa saat sangat ramai dan di skors selama 10 menit, dan  selanjutnya banyak peserta memberikan argumentasinya  tentang perlu tidaknya dihidupkan kembali Ketua Bidang Dana dan Usaha serta posisi Wakil Bendahara.  Keputusan akhirnya diambil melalui Voting.  Voting yang pertama adalah tentang kedudukan Ketua Bidang Dana dan Usaha.  Kelompok yang mengusulkan agar tetap ada akhirnya memenangkan voting dengan selisih suara sekitar 30 an suara.  Jadi kembalilah pengurus Moderamen menjadi 10 orang. Kabid Dana dan Usaha tetap seperti periode sebelumnya. 


Pertua Layari Sinukaban dari Klasis Medan Kampung Lalang dengan suara yang amat lantang mengusulkan  agar ditambah satu orang lagi yaitu pada posisi Wakil Bendahara sehingga jumlah pengurus Moderamen menjadi 11 orang.  Ada point nya, ada argumentasi nya yang masuk akal, namun sangat berat dilakukan karena belum pernah ada posisi Wakil Bendahara serta payung nya dalam Tata Gereja pun belum ada.  Artinya Tata Gereja mesti dimodifikasi kembali untuk mengatur posisi Wakil Bendahara ini.Sedangkan Kabid Dana dan Usaha setelah ditambahkan  kembali bisa “dipayungi” oleh Tata Gereja yang lama.


Dengan kokoh dan sangat lantang nyaris “berteriak’’ Pertua Sinukaban menegaskan argumentasinya. Suasana  persidangan  memasuki situasi   yang sangat  dilematis, membiarkan jumlah pengurus Moderamen tetap genap 10 orang atau menambah posisi Wakil Bendahara sehingga 11 orang.  Lalu ditempuhlah voting yang kedua tentang kedudukan posisi wakil bendahara.  Hasil voting menunjukkan bahwa mayoritas peserta Sidang Sinode tidak setuju diadakan posisi Wakil Bendahara, dengan perbedaan suara sekitar 150 suara.  Akhirnya dengan demikian jumlah pengurus moderamen menurut tata gereja 2015-2025 adalah 10 orang.

Pembacaan Memori Pelayanan Oleh Sekum Pdt Simon Tarigan, 
saat serah terima di Zentrum GBKP, Kabanjahe


Beberapa peserta sidang tetap menunjukkan kekhawatirannya jika jumlah pengurus Moderamen 10 orang, bahwa akan terjadi deadlock dalam pengambilan keputusan pada Sidang Moderamen.  Lalu Sekretaris Umum Moderamen periode 2010-2015 Pdt Simon Tarigan   memberikan penjelasan dan kesaksiannya  bahwa jarang sekali atau tidak pernah Moderamen melakukan Voting dalam pengambilan keputusan.   Akhirnya peserta Sidang menyetujui Draf Tata Gereja tentang struktur Moderamen sebanyak 10 orang.

Sangat dinamis, dan GBKP sudah mau keluar dari Comfort Zone melakukan terobosan dalam menerima jumlah pengurus yang tidak biasa yaitu genap.  Kita berdoa untuk kemuliaan Tuhan Yesus melalui kesuksesan GBKP 5 tahun kedepan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indah Pada Waktunya / Pengkhotbah 3:11-15 ( Pekan Penatalayanan Hari Keempat)

Catatan Tambahan PJJ 1 – 7 Oktober 2023

Catatan Tambahan PJJ 27 Agustus – 2 September 2023