Featured Post

Wartawan dan Assessor

Gambar
Membedakan Investigative Reporting dan Assessment Reporting: Antara Negative Thinking dan Positive Thinking Pendahuluan Dalam dunia profesional, baik jurnalisme maupun asesmen memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan pengambilan keputusan. Namun, investigative reporting (pelaporan investigatif) dan assessment reporting (pelaporan asesmen) berbeda secara mendasar dalam pendekatan, tujuan, dan paradigma berpikir yang digunakan oleh para pelakunya. Artikel ini mengulas perbedaan keduanya dengan menekankan pada orientasi berpikir — negatif versus positif — yang melandasi masing-masing praktik profesional. 1. Investigative Reporting: Mencari Fakta di Balik Fakta Investigative reporting adalah bentuk jurnalisme mendalam yang berupaya mengungkap hal-hal tersembunyi di balik peristiwa atau kebijakan publik. Ia dilakukan oleh wartawan profesional yang memiliki kompetensi dalam pengumpulan data, wawancara kritis, verifikasi, dan penulisan dengan standar etika jurnalistik tinggi (d...

Bupati Kena Ukur Surbakti Menentukan Jadi Atau Tidak Relokasi Pengungsi Sinabung

Kemampuan kepemimpinan (leadership skill) Doktor Honoris Causa Kena Ukur Surbakti benar benar dalam pertaruhan. Apakah dia mampu dalam waktu satu dua hari ini memilih, memutuskan dan menetapkan lokasi relokasi penduduk Sukameriah, Bekerah dan Simacem. Ini adalah nama tiga desa yang paling dekat jaraknya (sekitar 3 km) dengan kawah Gunung Sinabung, yang harus direlokasi


Apalagi setelah adanya 15 korban tewas akibat awan sangat panas pada hari Sabtu lalu di Desa Sukameriah, yang menambah bukti bahwa 3 desa ini  sudah tidak mungkin ditempati lagi. Karena sewaktu waktu bahaya awan panas, aliran lava pijar serta jatuhan batu batuan dari erupsi dapat mengancam.



Perintah relokasi ini sebenarnya sudah diinstruksikan oleh Presiden SBY dalam kunjungannya ke Kabanjahe lebih satu minggu yang lalu. Saat itu dengan tegas Presiden  menekankan bahwa penduduk dari 3 desa diatas yang berjumlah lebih kurang 1.109 keluarga harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Biaya untuk relokasi pun telah ditetapkan sebanyak lebih kurang Rp 60 Milyard ditambah dengan biaya pembangunan pemukinan (rumah) sebesar Rp 7 Milyard, sehingga total biaya relokasi sebesar Rp 67 Milyard sudah disediakan untuk mensukseskan program relokasi ini.


Sudah 10 hari sejak perintah relokasi ini disampaikan oleh orang nomor satu di republik ini. Korban jiwa sudah melayang, tidak tanggung tanggung 15 orang. Para pengungsi khususnya dari 3 desa ini sudah berada di posko pengungsian lebih dari 4 bulan? Apalagi yang harus ditunggu?


Diberitakan bahwa sudah ada 15 ha lahan kehutanan yang dapat dipakai sebagai area relokasi, yang menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) cukup aman, karena lokasinya berjarak lebih dari 5 km dari kawah Gunung Sinabung. Memang idealnya tersedia lahan seluas 25 ha, untuk pemukinan lebih dari 1000 keluarga yang akan direlokasi.
Melihat situasi yang semakin lama bisa saja semakin buruk, maka kepastian relokasi ini sudah semakin mendesak untuk segera diputuskan dan dibangun. Sebab jika ditahan tahan bisa bisa rakyat semakin tidak sabar, sehingga hal hal yang tidak diinginkan bisa terjadi dan bukan tidak mungkin korban jiwa pun semakin bertambah.


Hari ini menurut siaran pers nya BNPB mengatakan melalui juru bicara  Sutopo Purwo Nugroho bahwa lahan relokasi ini sudah ditemukan dan segera akan dibangun. Hanya saja dia belum mau menjelaskan secara persis lokasinya dimana, karena ditakutkan akan menjadi permainan Mafia Tanah.


Sebagai Bupati Kepala Daerah Kabupaten Karo Kena Ukur Surbakti mempunyai power (kuasa) untuk membuat proses relokasi ini bisa berjalan dengan lancar. Kena Ukur Surbakti juga sebenarnya bisa mempergunakan kekuasaannya dan kedudukannya untuk meminimalisir pengaruh mafia tanah. Misalnya dengan membuat pengumuman terbuka serta dengan menjalankan proses tender yang transparan melalui tender on line. Dengan cara seperti ini permainan mafia tanah dapat dikontrol dan diminimalisir.


Kita yakin bahwa dengan membuat proses relokasi pengungsi Gunung Sinabung ini cepat, tepat dan transparan maka citra Kena Ukur Surbakti yang sangat rendah perhatiannya kepada pengungsi Gunung Sinabung dapat diperbaiki. 


“Bola” sudah ditendang oleh Presiden SBY lalu ditahan dan digiring serta di over lambung oleh BNPB kepada Bupati Kena Ukur Surbakti. Apakah bola yang diumpan lambung ini bisa ditendang atau ditanduk oleh Kena Ukur untuk menghasilkan gol dan relokasi dapat segera direalisasikan? Saya benar benar agak pesimis, sebab saya takut jangan jangan bola yang sudah diumpan kepada dirinya bukannya ditendang atau ditanduk oleh Bupati Kena Ukur Surbakti, namun ditangkapnya dan dibungkusnya serta disimpannya dibawah jok mobilnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 Juli 2025

Catatan Tambahan PJJ 6 - 12 April 2025

Catatan Tambahan PJJ 11 – 17 Mei 2025