
Sabtu, 5 Desember 2009 | 17:17 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com — Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Kota Tangerang Selatan, Banten, ternyata pada awalnya diminta mengganti kerugian material rumah sakit itu sebesar Rp 300 miliar.
"Sebenarnya pertama kali Prita didenda Rp 300 miliar oleh RS Omni. Namun keputusan akhir pengadilan Prita harus membayar ganti rugi Rp 204 juta," ungkap pengacara Prita, Slamet Yuwono, di Tangerang, Sabtu (5/12).
Ia mengatakan, ketika kasus Prita mencuat, RS Omni meminta ganti rugi atas pencemaran nama baik kepada Prita bernilai ratusan miliar. Kliennya tidak mampu membayar dengan jumlah tersebut.(Cuplikan Berita di Kompas Online)
Sebenarnya apa yang mendasari pihak RS Omni meminta ganti rugi sedemikian besar kepada Prita, apakah mereka ingin mendapatkan uangnya atau mereka ingin memulihkan image bahwa mereka tidak salah. Maksudnya, jika tuntutan yang sedemikian besar itu dikabulkan berarti mereka tidak salah, yang salah adalah Prita dan nama baik mereka (brand Image ) RS Omni bisa dikembalikan.
Jika ini kita anggap sebagai upaya management RS Omni untuk memulihkan nama baik mereka, maka kita bisa memaklumi. Namun dibalik itu saya melihat ada dua paradigma yang mendasari tuntutan yang demikian besar itu.
1. Adanya paradigma bahwa Rakyat bisa dan gampang di taklukkan. Mentalitas feodalisme seperti yang dikatakan Budayawan Terkenal Mochtar Lubis bisa jadi salah satu yang mendasari tindakan ini. Pihak penguasa, yang punya uang, yang punya bisnis, yang dekat dengan (pejabat) kekuasaan sering sekali telihat mengganggap mereka jauh lebih berkuasa dari seorang rakyat kecil seperti Prita Mulyasari. Selagi mereka masih punya uang dan kedekatan dengan pejabat-pejabat hukum maka mereka merasa ini adalah cara terbaik yang dapat ditempuh untuk menekan korbannya, sekaligus memposisikan kembali “nama baik’ mereka. Namun ada prinsip yang dilanggar dengan pendekatan ini, sehingga rakyat kecil bersatu mengumpulkan koin untuk dijadikan sebagai alat pembayar. Adanya perasaan nasib sepenanggungan yang muncul dalam nurani setiap orang yang mendengar berita ini lah yang mendorong semua orang ingin bersatu menolong dengan mengumpulkan koin-koin tadi. Dalam hati mereka muncul pemikiran : “Hari ini Prita, tapi nanti bisa saja yang diperlakukan seperti ini adalah keluarga saya sendiri, bisa istri saya, anak saya, ibu saya atau teman saya.” Oleh sebab itu orang yang berkuasa tadi harus disadarkan.
2. Paradigma yang kedua adalah anggapan bahwa upaya pemulihan nama baik itu hanya dengan menempuh jalur hukum. Dalam hal ini saya melihat pihak managemen RS Omni tidak mempunyai Leadership Skill atau kepemimpinan yang cukup. Jika ada, maka saya kira upaya terbaik untuk memulihkan nama baik RS Omni adalah kalau mereka memasang iklan besar-besaran di Mass Media dengan berita seperti ini.
“Kami Management RS Omni dalam kasus dengan seorang Pasien kami yang bernama Prita Mulya Sari, setelah kami mengevaluasi kembali apa yang terjadi, menyadari sepenuhnya bahwa ada kekeliruan”. “Sebagai organisasi yang Core Bisnis nya adalah melayani dengan penuh dedikasi dan ketulusan, maka kami menganggap kasus dengan Prita Mulya Sari selesai, dan sebagai bentuk ketulusan pelayanan, kami akan memberikan kepada Prita fasilitas berobat gratis seumur hidupnya”.
Saya berani jamin jika RS Omni melakukan seperti ini, maka kasus dengan Prita Mulya Sari akan mengangkat image RS ini ke level yang palng tinggi. Semua bangsa ini pun akan kagum kepada management RS Omni. Dan seorang Prita Mulya Sari akan bersyukur dalam hidupnya. Mengapa hal ini tidak ditempuh oleh RS Omni, menurut saya yang banyak berkecimpung dalam pelatihan kepemimpinan,adalah karena kurangnya ketrampilan kepemimpinan tadi. Atau Anda punya alasan yang lain?
Komentar