Dapatkah sebuah keputusan dibatalkan? Misalnya
sebuah keputusan yang sudah dibuat berdasarkan hasil pemikiran banyak
orang dalam sebuah pertemuan akbar.
Haruskah tetap diteruskan, walaupun kita memprediksi bahwa banyak potensi
masalah yang akan terjadi di depannya jika keputusan tetap diekskusi?
Dilematis memang. Dilema karena merupakan hasil kesepatakan
bersama yang dibuat dalam pertemuan lima tahunan, sedangkan kalau diteruskan
sudah terlihat kesulitan kesulitan yang bakal muncul. Belajar dari pengalaman Presiden Jokowi yang juga pernah membatalkan sebuah keputusan
yang dibuat.
Masih ingat waktu Pak
Jokowi membatalkan pengangkatan Komjen
Budi Gunawan menjadi Kapolri? Pada hal wakti itu Presiden sendiri yang
mengusulkan namanya untuk dilakukan Fit
and Proper Test oleh DPR. DPR setuju
atas pengangkatan Komjen BG (sebutan populernya). Namun akhirnya Pak Jokowi sendiri yang
membatalkan pengangkatan BG menjadi Kapolri atas desakan masyarakat luas.
Demikian juga keputusan Sidang Sinode GBKP ke 35 yang sudah
sukses diadakan pada bulan April 2015. Salah satu keputusan Sidang Sinode GBKP
tersebut adalah pemekaran Klasis GBKP Jakarta Bandung menjadi dua klasis, namun
pelaksanaannya dimulai pada tahun 2016. Masih ada waktu 5 bulan lagi sebelum
bulan Maret 2016. Sebab pada bulan Maret
2016, melalui sidang klasis GBKP Jakarta Bandung lah rencananya diekskusi pemekaran klasis GBKP
Jakarta Bandung.
Akan tetapi kalau kita cermati ada beberapa potensi masalah
yang kemungkinan akan terjadi jika pemekaran tetap dilakukan, sebaliknya dampak
positif akibat pemekaran belum terlihat.
Menurut pengamatan saya, ada dua kesulitan yang paling besar. Yang pertama berkaitan dengan penyelesaian
pembangunan kantor klasis, dan yang kedua defisit penerimaan yang disetorkan ke
Moderamen GBKP. Mari kita lihat satu
persatu .
Penyelesaian
Pembangunan Kantor Klasis.
Pembangunan kantor Klasis Jakarta Bandung sudah hampir 70 persen selesai. Dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
pembangunan adalah lebih kurang Rp 2 Milyard.
Sebagian dana diperlukan untuk melunasi utang pinjaman kepada jemaat,
dimana uangnya dipakai untuk meneruskan pembangunan , sebagian lagi untuk
menyelesaikan pembangunan fisik kantor klasis dan rumah ketua klasis.
Dana Rp 2 Milyard ini tadinya diharapkan terkumpul melalui
aksi dana yang sudah dilakukan pada tanggal 24 September 2015. Namun pada saat itu dana yang terkumpul lebih kurang Rp 670 juta. Dan sampai saat ini sudah terkumpul lebih
kurang Rp 850 Juta. Jadi masih butuh
dana lebih kurang Rp 1,1 Milyard lagi.
Sedangkan dana yang Rp 850 juta rencananya dipakai untuk mengembalikan
uang pinjaman. Sumber sumber lain untuk
mendapatkan sisa dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,1 Milyard belum ditemukan
saat ini. Bukankah kalau pemekaran tetap
dilakukan pada bulan Maret 2016 nanti maka akan semakin sulit untuk
menyelesaikan pembangunan kantor klasis dan
rumah pendeta ketua klasis?
Menurut hemat saya dalam waktu lima bulan kedepan ini Badan
Pengurus Majelis Klasis Jakarta Bandung harus benar benar bekerja keras,
memutar otak dan mendapatkan gagasan dan wahyu penyelesaian kantor klasis. Kalau belum ada solusi solusi terobosan lebih baik pemekaran klasis nya ditunda
sampai kantor klasis ini selesai dibangun.
Defisit Penerimaan
Moderamen GBKP
Sampai tahun 2014
Klasis Jakarta Bandung adalah pemberi dana kas umum yang paling besar untuk
Moderamen GBKP. Tercatat bahwa setoran bersih
kepada kas umum sebesar Rp
1.266.074.819,. Sedangkan anggaran setoran
bersih untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp 1.044.334.000. Namun yang
terrealisasi sampai bulan Agustus 2015
adalah sebesar Rp 299.097.411,. (baru 28.9 %).
Untuk tahun 2016, dengan asumsi terjadi pemekaran, anggaran untuk kas umum dari dua klasis hasil
pemekaran hanya Rp 516.682.200,.,.(data
diambil dari makalah Sekretaris Umum Moderamen saat memberi pembekalan terhadap
unit unit pelayanan Moderamen GBKP di Jakarta).
Jadi
Moderamen sudah memprediksi bahwa jika terjadi pemekaran maka jumlah yang
optimis untuk diharapkan pada tahun 2016 hanya setengah dari tahun 2015.
Memang kalau terjadi pemekaran tentu biaya operasional kantor klasis menjadi
dua kali lipat. Belum lagi biaya biaya
awal pemekaran berupa fasilitas fasilitas kantor. Lalu apakah deficit penerimaan
hanya terjadi pada tahun 2016 saja? Bagaimana kalau deficit it uterus terjadi
sampai tahun 2017, 2018 atau bahkan sampai tahun 2020?
Nah melihat dua masalah yang akan muncul tersebut, masih
bijaksanakah pemekaran tetap dilakukan
meskipun keputusan untuk memekarkan
klasis merupakan keputusan sidang sinode GBKP?
Tentu sebaiknya kita berfikir ulang dan berfikir keras untuk menemukan
pilihan yang paling bijak.
Manfaat jika
dimekarkan?
Apakah manfaatnya jika kantor klasis dimekarkan? Manfaatnya diharapkan pelayanan kepada jemaat
semakin besar dan semakin nyata sehingga peningkatan pendidikan teologi dan peningkatan iman jemaat semakin tinggi. Disamping itu dengan dimekarkan nya menjadi
dua klasis, maka jumpah personel pengurus klasis akan meningkat, sehingga
sumber sumber calon pemimpin di GBKP semakin banyak. Akan tetapi kedua manfaat diatas sangat
kualitatif dan sangat sulit untuk diukur.
Dengan demikian boleh diduga manfaat langsung yang dirasakan jemaat
terhadap pemekaran klasis ini tidak dirasakan .
Kesimpulan
Melihat keadaan ril klasis Jakarta Bandung saat ini penulis
berpendapat ada tiga hal yang sebaiknya dilakukan. Yang pertama BPMK Jakarta Bandung (Badan
Pengurus Majelis Klasis) hendaknya segera menemukan solusi untuk meneruskan
pembangunan kantor klasis sampai selesai.
Libatkan semua runggun untuk memikirkannya sehingga ditemukan terobosan
terobosan pemikiran. Termasuk juga harus ditemukan gagasan untuk pembagian
kantor klasis jika pemekaran dilakukan.
Yang kedua adalah BPMK segera melakukan penelitian atau
paling tidak survey untuk mendapatkan pandangan seluruh jemaat di klasis Jakarta
Bandung apakah menyetujui atau tidak jika pemekaran dilakukan. Sebab jika jemaat setuju dan mendukung maka
kekhawatiran defisit anggaran tahun 2016 dan seterusnya dapat dihilangkan.
Artinya kalau jemaat mendukung pemekaran maka boleh diyakini tidak akan terjadi
defisit anggaran., Namun sebaliknya jika
jemaat tidak mendukung pemekaran, lalu pemekaran tetap dilakukan, maka semangat
jemaat untuk memberi akan semakin berkurang, sehingga kemungkinan besar deficit
anggaran akan terjadi.
Yang ketiga perlu juga untuk mencari ide terobosan yang
benar benar baru sehubungan dengan pemekaran.
Jika ide awal pemekaran adalah untuk mengurangi beban pelayanan Pengurus Klasis (BPMK) maka
bisa juga ditempuh bentuk pemekaran yang melibatkan Klasis Jakarta Banten.
Lima atau enam runggun dari Klasis Jakarta
Bandung diusulkan untuk pindah ke klasis Jakarta Banten; misalnya Runggun
Klender, Runggun Cililitan, Runggun Pondok Gede, Runggun Cijantung, ditambah Runggun
Harapan Indah atau Runggun CIsalak.
Dengan demikian jumlah runggun di klasis Jakarta Bandung menjadi 19 Runggun, dan jumlah Runggun di Klasis Jakarta
Banten pun menjadi 17 Runggun.
Hasilnya Klasis Jakarta Bandung tetap seperti
sekarang tidak perlu dimekarkan, Sedangkan manfaatnya bagi Klasis Jakarta
Banten tentu saja semakin kuat, dan bargaining
power (kekuatan tawar) dengan pemerintah DKI Jakarta semakin besar. Seluruh GBKP di kota Jakarta berada dalam
satu komando yaitu Klasis Jakarta Banten.
Gagasan ini memang memerlukan pembicaraan ulang yang sangat
intensif bahkan lintas klasis, namun
hasilnya bisa lebih baik. Dan jika
manfaat pemekaran klasis adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaat mungkin pilihan inilah yang terbaik.
Sentabi. Tulisan ini
dibuat dengan tujuan agar GBKP khususnya klasis Jakarta Bandung semakin baik,
terutama dalam mengambil keputusan keputusan sulit. Lets the Church Be Church adalah sasaran yang dibuat GBKP dalam sidang Sinode 2010.
Dan hal ini tetap dipakai sampai sekarang, dan tidak dievaluasi pada sidang
sinode tahun 2015. Pemekaran Klasis pun diharapkan agar dapat membuat identitas
gereja GBKP menjadi gereja yang
sebenarnya. Terima kasih.
Komentar